Berharap Titik Terang Pembebasan 10 WNI dari Abu Sayyaf

Kapal Perang TNI AL saat melakukan operasi gabungan
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma

VIVA.co.id - Tenggat waktu atau deadline penyerahan uang tebusan yang diultimatum kelompok Abu Sayyaf sebesar 50 juta peso atau setara Rp15 miliar kian dekat. Kelompok militan spesialis penculik warga asing di Filipina itu menuntut permintaan mereka dipenuhi selambatnya Jumat, 8 April 2016, sebagai ganti pembebasan sepuluh Warga Negara Indonesia yang mereka sandera.

Pemerintah Indonesia berkali-kali menyatakan siap membebaskan para WNI itu, baik lewat negosiasi atau lewat operasi militer sebagai cara terakhir. Namun, nyawa para sandera kian terancam seiring mendekatnya tenggat waktu.

Waktu tak dapat diundur. Butuh tindakan cepat dan bukan berfikir apalagi beretorika belaka. Semua WNI yang disandera sejak 26 Maret lalu harus dibebaskan. Apa pun risikonya, meskipun perusahaan tempat 10 WNI itu bekerja mengaku siap untuk membayar tebusan yang diminta kelompok militan asal Filipina Selatan itu.

Berdasarkan penelusuran VIVA.co.id, perusahaan pelayaran yang dimaksud bernama PT Patria Maritime Lines yang beroperasi di Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Sementara kantor pusatnya berlokasi di Kawasan Industri Jababeka, Cikarang, Bekasi, Jawa Barat.

Perusahaan ini adalah anak usaha dari PT United Tractors Pandu Engineering, gabungan dari PT United Tractors Tbk (UNTR) dan PT Astra International Tbk (ASII).

Informasi satu pintu

Kala dihubungi, Corporate Secretary UNTR, Sara K. Loebis, mengaku ada titik terang mengenai proses negosiasi.

Ia mengatakan, saat ini pihaknya bersama pemerintah Indonesia sedang mempersiapkan langkah-langkah yang 'diperlukan'.

"Kami dengan Kementerian Luar Negeri Indonesia sudah sepakat kalau perkembangan terbaru soal nasib 10 WNI ada di mereka. Tapi yang pasti ada titik terang," kata Sara kepada VIVA.co.id, Rabu, 6 April 2016.

Mengenai nilai tebusan, Sara hanya berkata tak ada masalah, meskipun diketahui harga batu bara dunia saat ini masih jatuh.

Sementara nilai batu bara yang dibawa kapal tugboat Brahma 12 hanya Rp4 miliar.

Ia pun menyadari akan keterbatasan informasi yang diberikan lantaran untuk menjaga nyawa WNI yang disandera kelompok Abu Sayyaf.

"Kami tidak bisa bicara lebih banyak lagi. Apapun informasi yang beredar sangat mempengaruhi proses pembebasan," tuturnya.

Soal tindakan Pemerintah Filipina, Sara mengaku tidak memiliki hubungan langsung dan hanya bertanggung jawab menebus ke-10 WNI tersebut.

"Kami tidak langsung (berhubungan). Itu lebih ke government to government (G to G). Jadi, Kemlu Indonesia dan Flipina yang saling kontak," ungkap dia.

Hingga tulisan ini tayang, pihak Kementerian Luar Negeri belum mau berkomentar atas perkembangan terbaru dari nasib 10 WNI.

Perhatikan tiga hal

Pada kesempatan terpisah, Anggota Komisi I DPR Effendi Simbolon, mengatakan pemerintah seperti lepas tangan dalam urusan ini. Padahal pembayaran tebusan masih bisa dihindari.

"Kita menjadi bertanya-bertanya dan prihatin. Kok, urusan seperti ini private to private. Seolah-olah pengusaha yang punya anak buah, sementara para penjahat yang berkategori separatis," kata Effendi saat ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu, 6 April 2016.

Guru Besar Hukum Internasional UI, Hikmahanto Juwana mengungkapkan, dalam upaya pembebasan sandera, pemerintah tidak boleh mengabulkan tuntutan dari pembajak dengan menyerahkan uang.

Hikmahanto menilai ada kondisi yang berbeda dengan saat TNI menggelar operasi pembebasan terhadap awak kapal MV Sinar Kudus di Somalia pada 2011.

Saat itu, TNI bisa langsung beroperasi tanpa perlu menunggu izin dari otoritas di Somalia, walaupun kapal itu masuk dalam yurisdiksi Somalia.

"Di Somalia ketika itu tidak ada pemerintahan yang efektif, polisinya tidak ada, hukum tidak berjalan, dan belum lagi banyak negara yang kapalnya dirompak di wilayah itu," katanya kepada VIVA.co.id.

Akan tetapi, jika perundingan gagal, maka opsi tersisa adalah operasi pembebasan dengan kekerasan. Hikmahanto menggarisbawahi tiga hal yang perlu diperhatikan pemerintah saat melancarkan operasi.

Pertama, sedapat mungkin dilakukan dengan memakan biaya minimal, termasuk korban jiwa. Kedua, tindakan dilakukan secara cepat, tepat dan senyap.

Keluarga WNI Sandera Abu Sayyaf Diminta ke Jakarta

Ketiga, operasi tidak memunculkan tindakan pembalasan yang dilakukan oleh kelompok Abu Sayyaf terhadap kapal-kapal berbendera Indonesia yang berlayar. (ren)