Jangan Gegabah Beri Bebas Visa untuk Israel

Sumber :
  • REUTERS/Baz Ratner

VIVA.co.id - Israel masih belum mendapat tempat di negeri ini. Isu pembebasan visa bahkan langsung mendapat reaksi penolakan sangat cepat.

Dewan Keamanan PBB yang Gagal dalam Menjamin Perdamaian Dunia

Selasa, 22 Desember 2015, berita tentang rencana pembebasan visa bagi Israel membuat gonjang ganjing negara. Pemberitaan langsung menghangat dan menimbulkan polemik.

Semua bermula dari kabar yang beredar tentang rencana Kemenko Maritim membebaskan visa bagi 95 negara. Nama Israel masuk dalam daftar negara yang akan mendapatkan bebas visa kunjungan ke Indonesia.

Kontan, kabar ini menuai kehebohan. Bagaimana pun, rakyat Indonesia yang mayoritas Islam masih berprinsip Israel sebagai negara yang tak pantas untuk didekati, selama masih menindas bangsa Palestina yang sudah merdeka. Pembukaan Undang-undang Dasar 1945 menjadi dasar bagi sikap bangsa kita itu.

Selama ini Israel negara yang tak tahu diri. Mereka diberi kesempatan oleh rakyat Palestina untuk bergabung, tapi perlahan namun pasti Israel terus merangsek menguasai tanah yang didiami warga Palestina. Hampir 70 persen tanah Yerusalem kini dikuasai oleh Israel. Hanya Jalur Gaza yang masih didominasi oleh rakyat Palestina.

Di Indonesia, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) adalah partai yang paling konsisten menyuarakan sikap anti Israel. Kader partai ini juga kerap mengadakan acara-acara untuk mendukung dan mengumpulkan dana bagi warga Palestina, terutama mereka yang berada di Jalur Gaza.

Tak heran, ketika kabar rencana pembebasan visa kunjungan bagi Israel mencuat, politisi PKS menjadi kelompok yang paling keras melakukan penolakan. Aboe Bakar Alhabsyi, anggota Komisi III DPR RI dari fraksi  Keadilan Sejahtera itu memprotes keras keputusan pemerintah.

"Indonesia selalu konsisten memperjuangkan kemerdekaan bangsa-bangsa di dunia. Karenanya kita menjadi inisiator Konferensi Asia Afrika pada 1955. Palestina adalah satu satunya peserta KAA yang sampai saat ini belum merdeka karena masih dijajah Israel. Dan sekarang kita memberikan karpet merah buat Israel dengan fasilitas bebas visa, ini sama saja dengan penghianatan terhadap KAA dan Dasa Sila Bandung," kata Aboe Bakar saat dihubungi, Selasa 22 Desember 2015.

Tentangan tak hanya datang dari PKS. Politisi Partai Golkar Tantowi Yahya juga ikut menolak. "Itu tidak sejalan dengan tekad pemerintah yang mendukung Palestina merdeka," kata Tantowi yang juga Wakil Ketua Komisi I DPR RI, di Jakarta, Selasa, 22 Desember 2015.

Politikus Partai Golkar ini berharap, pemerintah memikirkan secara matang jika ingin memberi bebas visa untuk negara-negara seperti Israel. Ia meminta, pemerintah jangan hanya memikirkan keuntungan materi semata.

"Mungkin kerangka berpikirnya cuma bagaimana meningkatkan devisa dari pariwisata dan jumlah turis yang masuk," ujar Tantowi.

Pemerintah, dalam hal ini Kemenko Maritim cepat tanggap. Tak sampai satu hari ia langsung memberikan klarifikasi. Menteri yang kerap disapa RR ini mengatakan, Israel memang masuk dalam daftar negara yang diusulkan untuk menerima visa bebas kunjungan, namun itu baru sebatas usulan.

"Memang banyak usulan, ada 95 negara yang diusulkan. Tapi dari situ ada 11 negara yang kita coret," ujar Rizal di Kantor Kemenko Maritim, Selasa, 22 Desember 2015.

"Terakhir, yang kita coret adalah Israel," katanya menegaskan.

"Kami telah mencoret Israel, karena sampai hari ini Indonesia belum memiliki hubungan diplomatik," katanya.

Rizal menambahkan, dari 95 negara yang diusulkan, hanya 84 negara yang akhirnya mendapat persetujuan untuk kunjungan bebas visa. Menurut Rizal, negara-negara yang dicoret adalah negara-negara yang dinilai tak aman bagi Indonesia. Misalnya, negara yang selalu aktif dalam perdagangan narkoba, negara yang selalu mengekspor ideologi kekerasan seperti ISIS, dan gerakan-gerakan radikal lainnya.

Pemberian fasilitas bebas visa untuk kunjungan ke Indonesia memang telah menjadi kebijakan pemerintah untuk menggenjot devisa dari sektor pariwisata.  Menurut Rizal Ramli, hingga tahun 2019 mendatang, Indonesia menargetkan kunjungan wisawatan bisa mencapai 20 juta orang. Ia manambahkan, pemberian fasilitas bebas visa pada 47 negara yang diberikan pada Oktober lalu telah mendorong laju wisatawan hingga 19,7 persen. Itu sebabnya pemerintah kembali menambahkan jumlah negara yang mendapat kebebasan visa.

Polemik soal visa kunjungan bagi Israel akhirnya berakhir dengan cepat. Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Maritim merespon segera situasi yang bergolak di masyarakat dengan segera membatalkan rencana tersebut. Rizal Ramli memang tak secara rinci menyebutkan alasan pembatalan. Namun 11 negara lain yang diusulkan masih dianggap sebagai negara yang berbahaya bagi Indonesia.

Bagaimana pun, sikap sebagian rakyat Indonesia terhadap Israel layak menjadi pertimbangan. Apalagi, pekan lalu Indonesia baru menjadi tuan rumah Konferensi Internasional Mengenai Yerusalem di Jakarta. Saat konferensi tersebut, Menlu RI Retno LP Marsudi bahkan menyatakan sikap tegas Indonesia pada perjuangan Palestina.

"Negara Israel tidak  berkomitmen untuk menciptakan perdamaian dan menyelesaikan konflik yang sudah berlangsung selama puluhan tahun ini," kata Retno. Israel, ujar dia, terus melakukan teror kepada Palestina dan melanggar peraturan internasional.

"Itu semua tidak bisa dilanjutkan. Indonesia menyerukan kepada Dewan PBB untuk melakukan sesuatu terhadap konflik ini," kata Retno.

Dengan sikap tegas dari Kemlu kepada Israel, pasti jadi hal yang lucu jika saja Menko  Maritim ngotot melanjutkan niatnya memberi bebas visa bagi Israel. Untunglah, itu tidak terjadi. Rakyat Indonesia masih bisa bernafas lega, Israel masih tak diberi kemudahan untuk memasuki negara ini, bahkan meski hanya untuk datang sebagai turis. (ren)

Kegagalan Hukum Internasional dalam Menghadapi Kejahatan Perang Israel
Ilustrasi Boikot Produk Israel. Sumber: Flickr.com

Antara Dukungan dan Keberlanjutan Ekonomi Lokal

Konflik di Gaza, mengundang respons dari berbagai masyarakat Indonesia dengan melakukan boikot terhadap produk yang terhubung dengan Israel.

img_title
VIVA.co.id
24 November 2023