Bagaimana Akhir Cerita Petral?

Pertamina
Sumber :
  • VIVAnews/Muhamad Solihin

VIVA.co.id - PT Pertamina Persero akhirnya merampungkan audit forensik terhadap anak usahanya, Pertamina Trading Limited (Petral). Audit ini dilakukan menyusul pengumuman resmi perseroan pada 13 Mei 2015 silam tentang pembubaran anak usaha ini

Selidiki Kasus Petral, KPK Minta Bantuan Pertamina
Petral merupakan anak usaha Pertamina yang  difungsikan untuk menjaga pasar minyak mentah dan produk turunannya. Tak hanya itu, Petral juga memperdagangkan minyak dan produk turunannya dari negara lain. Pasar utama  Petral  ada di Asia-Pasifik, AS, Eropa, Timur Tengah, Afrika, dan wilayah lain. Pengumuman pembubaran Petral merupakan keputusan besar pemerintahan Presiden Joko Widodo. Bertahun-tahun perusahaan ini seolah tak bisa disentuh.

Audit Petral Dinilai Hanya Pencitraan Pemerintah
"Kami memutuskan untuk membubarkan Petral," kata Direktur Utama Pertamina, Dwi Soetjipto, dalam konferensi pers di Kementerian BUMN, Jakarta, Rabu 13 Mei 2015 silam.

Sepak Terjang Pemerintah Perjuangkan Kedaulatan Energi
Setelah dibubarkan kegiatan bisnis Petral bakal dijalankan  Pertamina lewat Integrated Supply Chain (ISC). Pada saat yang sama, Pertamina akan merampungkan perbaikan tata kelola dan proses bisnis yang dijalankan ISC.

Rencana pembubaran Petral sudah ramai digunjingkan sejak tahun 2012, kala Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Namun rencana pembubaran baru terlaksana di masa pemerintahan Presiden Joko Widodo.

Isu mafia migas disebut sebagai alasan pembubaran Petral.  Banyak kalangan memuji keputusan pemerintah yang berani itu karena akan mematikan praktik mafia  di tubuh Badan Usaha Milik Negara itu. 

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said menyatakan langkah pembubaran Petral dilakukan untuk memperbaiki rantai pasokan migas.

"Ini kan, hanya menyehatkan suplai pasokan. Jadi, biasa saja," kata Sudirman dalam acara Energi Kita bersama Mantan Ketua Tim Reformasi Tata Kelola Migas di Bumbu Desa Cikini, Jakarta, beberapa waktu lalu.

Sudirman mengatakan, kebutuhan impor Pertamina cukup besar, sekitar US$150 juta atau Rp1,7 triliun per harinya. Dengan pembenahan tata niaga lewat ISC efisiensi mencapai US$22 juta atau Rp250 miliar. "Padahal, baru tiga bulan ditata (niaganya)," kata dia. 

Pembenahan tata niaga migas tak terlepas dari sejumlah temuan. Ketua Tim Reformasi Tata Kelola Migas, Faisal Basri, Rabu 13 Mei 2015, mengungkapkan temuan-temuan mereka terhadap tata niaga migas yang dikelola Petral.

Salah satunya yang terjadi di tubuh anak usaha Petral, Pertamina Energy Service Pte Limited (PES),  yang mengklaim pengadaan minyak lambat laun semakin banyak melalui perusahaan minyak nasional (national oil company/NOC).

"Bahkan, sekarang sudah sepenuhnya dari NOC. Dengan perubahan ini muncul kesan kuat, mata rantai pengadaan minyak semakin pendek. Kenyataanya, perusahaan-perusahaan NOC yang memenangi tender pengadaan tidak selalu memasok minyaknya sendiri," ujar Faisal.

Saat itu ia menjelaskan, NOC tidak terbatas hanya pada produksi minyak mentah sendiri, tetapi juga pemegang saham mayoritas perusahaan besar minyak dan pemilik kilang BBM. Dengan begitu, kata Faisal, pihaknya menyimpulkan tidak banyak perubahan dalam praktik pengadaan minyak. Akibatnya, mata rantai pengadaan tidak mengalami perbaikan berarti.

"Tetapi, tidak semua NOC merupakan produsen minyak, atau memiliki ladang miyak, seperti Maldives NOC Ltd (tertera dalam daftar mitra usaha Petral). Selain itu, NOC beberapa kali digunakan sebagai kedok untuk memenuhi ketentuan pengadaan minyak oleh PES," ujarnya. 

Faisal menjelaskan, dengan memperhatikan kondisi obyektif industri perminyakan dan kebutuhan BBM dalam negeri, serta pentingnya perombakan kelembagaan dan personalia untuk menjaga dan meningkatkan kredibilitas BUMN, pihaknya merekomendasikan beberapa hal. 

Di antaranya, menata ulang seluruh proses dan kewenangan penjualan dan pengadaan minyak mentah, juga BBM. Serta, melakukan audit forensik, agar segala proses yang terjadi di Petral menjadi terang. "Nantinya, hasil audit bisa dijadikan sebagai pintu masuk untuk membongkar potensi pidana, khususnya dalam praktik mafia migas," ujarnya. 

Mulai diaudit 

PT Pertamina telah menuntaskan audit forensik terhadap Petral Group, terhitung sejak 1 Juli hingga 30 Oktober 2015.

Direktur Utama PT Pertamina Dwi Soetjipto mengatakan audit Forensik terhadap Petral  Group  yang dilaksanakan auditor independen di bawah supervisi Satuan Pengawas Internal PT Pertamina (Persero) telah tuntas dilaksanakan dan akan ditindaklanjuti dengan upaya perbaikan dalam kegiatan pengadaan minyak dan produk minyak oleh perusahaan.

Menurut dia, perseroan telah menemukan sejumlah anomali, yang mampu dijadikan referensi untuk perbaikan sistem baru pengadaan minyak dan produk oleh ISC di kemudian hari.

Beberapa temuan ini, meliputi kebocoran informasi rahasia, inefisiensi rantai suplai, yang pada akhirnya meningkatkan risiko mahalnya harga minyak mentah, dan penunjukan yang dilakukan Petral terhadap salah satu penyedia jasa, Marine Service dan Inspektor.

"Laporan ini telah kami sampaikan kepada pemerintah. Laporan ini juga menjadi dasar bagi langkah perbaikan, khususnya dalam proses pengadaan minyak mentah," ujar Dwi dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Senin 9 November 2015.

Soal kebocoran informasi, Dwi menjelaskan, tim forensik telah menemukan bukti bahwa anak usahanya telah membocorkan informasi mengenai patokan dan volume intensitas harga BBM. Temuan ini, berasal dari surat elektronik dan percakapan melalui media sosial.

Dengan adanya temuan ini, perusahaan minyak tersebut akan melakukan berbagai upaya perbaikan. Mulai dari perbaikan proses bisnis dalam pengadaan dan produk minyak, sampai dengan meningkatkan evaluasi terhadap para mitra penyedia minyak mentah.

"Kami juga berkomitmen untuk terus melakukan penguatan fungsi ISC melalui pembentukan komite pengawas dan juga pelaksanaan evaluasi kinerja setiap bulan," tuturnya.

Meski pembubaran trlah diumumkan, proses likuidasi Petral Group, baru  bisa dilakukan pada triwulan II-2016. Sebab, ada beberapa tahapan yang belum terselesaikan. Mulai dari novasi (pembaruan utang) kontrak, penyelesaian utang piutang, sampai dengan pemindahan aset kepada Pertamina. 

Selanjutnya, Pertamina akan melakukan berbagai upaya perbaikan, seperti perbaikan proses bisnis dalam pengadaan minyak dan produk minyak, meningkatkan aspek keterbukaan dan compliance, dan evaluasi terhadap para mitra penyedia minyak mentah dan produk minyak. 

Pertamina, tuturnya, juga telah melakukan pengawasan lebih baik terhadap operasional ISC, melalui pembentukan Komite Pengawas dan juga pelaksanaan evaluasi kinerja setiap bulan.

Pertamina juga berkomitmen untuk terus melakukan perkuatan fungsi ISC. Tahapan penting yang sudah dilakukan untuk perkuatan tersebut adalah menaikkan kembali level jabatan untuk pimpinan ISC dari Vice President menjadi Senior Vice President.

“Untuk perkuatan ISC kami bersyukur telah terus menunjukkan tren positif, di mana dapat dilihat dari peserta tender yang semakin variatif, harga lebih kompetitif, bargaining position semakin tinggi, dan menghasilkan efisiensi sebesar US$103 juta sampai dengan Q3 2015,” kata Dwi. 

KPK Siap Tindaklanjuti

Sementara itu Pertamina yang telah merampungkan audit forensik terhadap Petral masih menunggu arahan Menteri BUMN Rini Soemarno untuk langkah selanjutnya, termasuk apakah akan diserahkan ke KPK atau tidak.

Vice President Corporate Communication Pertamina, Wianda Pusponegoro, mengatakan, Pertamina sangat terbuka terhadap hasil audit. Meskipun demikian, pihaknya tak bisa langsung memutuskan pihak tertentu bersalah. "Kami tidak bisa secara sepihak menyatakan bahwa (pihak) A, B, C terlibat atau bersalah. Itu kan, bukan tugas tim audit," kata dia.

Wianda melanjutkan, tugas tim audit ini melihat kegiatan Petral sejak tahun 2012-April 2015, yaitu melihat sistem mekanisme trading di Petral, apakah sudah sesuai dengan panduan dan prosedur atau tidak. "Tetapi, mereka tak bisa katakan secara sepihak si A, B, C salah," kata dia.

Sementara itu Menteri BUMN Rini Soemarno menyatakan tengah mempelajari hasil audit forensik Petral. Usai mempelajari hasilnya, Rini akan melaporkannya kepada Presiden Joko Widodo.

Menurut dia, ada dua hal yang ditindaklanjuti terkait audit forensik Petral, yaitu aspek korporasi dan aspek hukum.  "Ada dua proses lanjutan yaitu corporate action dan legal action," kata Rini di Kementerian BUMN, Jakarta, Kamis, 12 November 2015.

Dia meminta perusahaan pelat merah itu menganalisis hasil audit forensik secara korporasi. Misalnya, mengkaji kemungkinan adanya transaksi-transaksi yang mencurigakan dan bisa merugikan Pertamina.

"Sehubungan dengan apa yang terjadi di Petral, saya minta Pak Dwi, oke, setelah kita dapatkan laporan itu aksi korporasi apa yang akan kita lakukan sehingga Pertamina  terjaga, hal-hal yang di anggap merugikan Pertamina dan juga transaksi mencurigakan apa yang kita lakukan secara korporasi," kata Rini.

Sementara itu, kajian dari sisi hukum dilakukan Rini bersama dengan Menteri ESDM Sudirman Said. Dia menargetkan analisis aspek hukum audit forensik Petral akan selesai dalam minggu ini. Usai kajian selesai, hasil tersebut akan dilaporkan kepada Presiden Joko Widodo.

"Mungkin satu minggu inilah Insya Allah (selesai) karena beliau (Sudirman) sedang berada di Arab Saudi," ujarnya. 

Rini mengatakan, pihaknya menanti kepulangan Sudirman dari Timur Tengah untuk membahas hasil audit forensik. Setelah itu hasilnya baru akan dilaporkan kepada Jokowi. 

Ia mengatakan, belum bisa menentukan langkah selanjutnya usai audit forensik terhadap anak usaha Pertamina itu.  "Itu nanti yang harus kami bicarakan bersama-sama."

Wakil Presiden Jusuf Kalla dan Presiden Joko Widodo mengaku belum menerima laporan hasil itu dari Menteri BUMN Rini Soemarno. Kalla mendesak agar hasil 
audit ini tetap diproses secara hukum. "Namanya audit harus dilaporkan kalau ada penyelewengan," kata Kalla di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Rabu.

Menurut Kalla, KPK juga harus dilibatkan dalam persoalan ini. Kalla meminta  jika hasil audit forensik Petral selesai dan ditemukan indikasi korupsi, segera dilaporkan ke KPK.  "Harus dibawa ke KPK kalau memang ada korupsinya. Harus dibawa ke pemeriksa yang lain kalau seperti itu," kata Kalla.

Diketahui, hasil audit forensik Petral belum diserahkan kepada Presiden Joko Widodo. Alasannya, Kementerian BUMN tengah mengkaji hasil auditnya.

Sementara itu KPK menyatakan kesiapannya jika diminta menindaklanjuti laporan hasil Audit forensik Petral. 

"Semua penegak hukum akan siap," kata Pelaksana Tugas Pimpinan KPK, lndriyanto Seno Adji, dalam pesan singkatnya saat dikonfirmasi, Kamis 12 November 2015.

Indriyanto menyebut, setiap penegak hukum termasuk KPK siap  berpartisipasi dalam melakukan telaah hasil audit tersebut. Kendati demikian, lndriyanto mengaku pihaknya masih belum mendapat laporan tersebut.

"Kami belum terima info dari tim. Siapapun penegak hukum akan berpartisipasi bagi penegakan hukum atas masalah ini," kata dia.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya