Habis Asap Terbitlah Pansus

Presiden Joko Widodo pantau lokasi kebakaran hutan
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Setpres/Cahyo

VIVA.co.id - Tiga bulan berjalan mengancam pulau Sumatera dan Kalimantan. Tahun ini, sekaligus juga menjadi tahun ke-18 sejak 'jerebu' mulai menjadi kutukan berulang pada tahun 1998.

Segala daya dan upaya pun dilakukan. Namun sial, bencana asap semakin menjadi-jadi. Bencana belasan tahun silam tak membuat Indonesia belajar dari pengalaman.

Gambut-gambut penampung air tetap dikeringkan sedemikian rupa demi produksi sawit. Hutan-hutan yang dulunya menjaga sumber air pun habis dibabat. Alhasil berupa kebakaran hutan dan lahan melenggang tanpa lawan hingga kini.

Pemadaman Kebakaran Hutan di Jambi

Tahun ini, dari riset yang dilakukan Center for International Forestry Research (CIFOR), hanya dalam kurun waktu dua bulan saja, Februari-Maret 2015, Provinsi Riau sudah merugi Rp28 triliun akibat asap.

Belum dengan kerugian bagi Indonesia dan komunitas negara ASEAN secara keseluruhan. Riset Cifor saja mencatat sudah menembus sedikitnya US$10 miliar. Dan tentu saja jumlah ini pun diprediksi akan terus bertambah selama tak kunjung ditangani.

Parlemen Ambil Sikap
Harus diakui, tahun ini .

Dampak kabut asap di Provinsi Riau

Dan tentu, tahun ini juga menjadi tahun pertamanya parlemen ikut mengambil sikap setelah 18 tahun bencana berulang lewat rencana .

"Kasihan 30 juta penduduk kena dampak, ada sekitar 30 ribu kena penyakit ISPA, bahkan ada beberapa yang meninggal. Karena itu perlu dibentuk pansus," kata Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Viva Yoga Mauladi, Kamis 8 Oktober 2015.

Ketua Komisi IV DPR Edhy Prabowo memastikan bahwa inisiasi pansus tersebut bukanlah dimaksudkan untuk mencari kesalahan. Menurutnya hal itu murni untuk mencari penuntasan masalah yang terus berulang di .

". Semoga Jumat besok bisa disahkan," kata Prabowo.

Sejauh ini, ide pansus asap sepertinya memang sudah mendapat angin dukungan dari seluruh fraksi di DPR. Dari sepuluh fraksi yang ada, delapan di antaranya yakni, PDIP, Golkar, Gerindra, PAN, PKS, Demokrat, PPP dan PKB sudah menyatakan setuju. Sementara fraksi Nasdem dan Hanura masih belum menentukan sikap.

Dalam konsepnya, DPR mengaku akan memfokuskan pansus pada sejumlah regulasi yang berkaitan dengan perlindungan lahan dan hutan di Indonesia. Seperti UU nomor 41 tahun 1999 tentang kehutanan, UU nomor 23 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup dan UU nomor 39 tentang perkebunan.

Termasuk juga melakukan investigasi dan memastikan proses hukum terhadap 413 korporasi yang diduga terlibat dalam pembakaran hutan dan lahan.

"Pemerintah diminta menetapkan bencana nasional tidak mau, presiden tidak mau peduli, saya kira tepat dibentuk," tambah Viva Yoga.

Membuang Waktu
Desakan parlemen yang meyakini pansus akan menjadi untuk penanganan bencana kebakaran hutan dan lahan di Indonesia memang patut diapresiasi.

Namun apakah ini mendesak dan prioritas tentu harus dipertimbangkan matang. Maklum desas-desus beredar bahwa pansus ini konon menjadi senjatanya untuk memunculkan wacana untuk pemakzulan terhadap Presiden Joko Widodo.

Wakil Ketua Fraksi Partai Nasdem Johny G Plate menilai bahwa rencana pansus asap tersebut hanya membuang waktu saja.

Sebab dengan pembentukan itu, fokus dan energi yang kini sudah dijalankan pemerintah bukan tidak mungkin akan terbuang percuma.

"Pansus asap hanya akan menyita konsentrasi dan waktu kerja para menteri terkait. Lebih baik DPR menyelesaikan tugasnya yang belum optimal," kata Johnny.

Tugas itu, menurutnya, berupa penyelesaian sejumlah undang-undang yang kini sejatinya sudah menjadi antrean dalam program legislasi nasional. "Hingga saat ini baik kualitas maupun kuantitas DPR dalam menghasilkan UU masih mendapat sorotan tajam dari masyarakat," katanya.

Kebakaran lahan gambut

Wakil Presiden Jusuf Kalla ikut menimpali serupa perihal rencana DPR tersebut. JK berpandangan bahwa . Seluruh daya dan tenaga pun dikonsentrasikan pada bencana ini.

Hanya saja memang, nyaris aksi yang dilakukan pemerintah seolah-olah disponsori penuh oleh pemerintah pusat. Sangat jarang atau mungkin tidak ada muncul di permukaan bahwa gubernur, bupati atau pun wali kota di daerah yang terpapar asap bergerak.

Lihat saja Gubernur Sumatera Selatan Alex Nordin. Daerah yang kini menjadi wilayah terparah mengeluarkan asap tersebut, tak pernah sekali pun Alex terekam di media melakukan 'blusukan' atau pun bertindak langsung menangani asap di rumahnya sendiri.

Dan sekali lagi, langkah serupa pun bisa ditilik dari gubernur atau pun bupati yang ada di Kalimantan atau wilayah di Sumatera lainnya. Semuanya diam bak tiarap.

Sehingga mahfum adanya, publik pun ikut dibuat bingung. Ini tanggung jawab negara atau tanggung jawab dari daerah. Dan karena itu juga wajar adanya, saat asap kini mulai mengancam, warga pun langsung meresponsnya dengan menghujat pemerintah.

Alur Pemakzulan?
Kesusahan masyarakat di Sumatera dan Kalimantan kini memang sudah mencapai puncaknya. Asap yang menggumuli langit semakin mengerikan.

Puluhan ribu orang kini sudah terjangkiti . Sejumlah sektor perekonomian pun 'melumpuh' perlahan. Sekolah-sekolah terpaksa diliburkan di saat para siswa kini bersiap menghadapi ujian nasional.

Masalah ini pun semakin kritis ketika ini sudah berkaitan dengan kedaulatan negara dan wajah Indonesia di mata negara lain.

Baru-baru ini, Presiden Jokowi yang sebelumnya berangkat ke Amerika Serikat terpaksa memangkas lawatannya akibat asap. Dalihnya, karena laporan asap semakin mengkhawatirkan.

Presiden Jokowi meninjau kabut asap di Riau

Namun dalih lain justru menyebutkan jika Jokowi khawatir, dengung kini semakin mengkristal. Atau dengan kata lain, desas-desus pemakzulan menjadi makin nyata.

Pansus DPR sejatinya memang menghasilkan sebuah rekomendasi. Ada dua tafsir berbeda perihal ini. Pertama bahwa hasil rekomendasi tak mengikat secara hukum dan kedua mengikat kuat karena itu berkaitan erat dengan fungsi DPR sebagai lembaga pengawas.

Empat belas tahun silam, tepatnya di masa kepemimpinan Presiden Abdurrahman Wahid atau Gus Dur. DPR memang pernah melakukan menelorkan sebuah hasil pansus yang 'fenomenal'.

Kala itu, menyelidik mengenai dana Yanatera Bulog dan Dana Sultan Brunei kepada Gus Dur. Hasil penyelidikan pansus pun menyimpulkan bahwa Gus Dur diduga terlibat.

Berangkat dari situ, hasil pansus pun menjadi bekal DPR menerbitkan sebuah memorandum. Singkatnya DPR menilai bahwa presiden telah melanggar UUD 1945 dan melanggar ketentuan penyelenggaraan negara yang bersih dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

Tak ayal, hasil pansus yang berbuah memorandum menjadi pembuka dimulainya sidang istimewa MPR. Gus Dur pun akhir tergeser dari kursi kepresidenan. Nasibnya pun sama seperti Presiden Sukarno yang kala itu dikaitkan dengan G30S PKI.

Ketua Fraksi Golkar DPR Ade Komarudin meyakinkan bahwa memang diperlukan. Ia berupaya menjanjikan bahwa pansus kan menjadi kunci pembuka masalah kebakaran hutan dan lahan di Indonesia.

"Masalahnya di mana, akarnya di mana akan ketahuan oleh pansus. Ia (pansus) akan menguak tabir tentang bencana asap ini," kata Ade.

Sejauh ini dari respons publik hingga netizen terlihat cukup positif terkait wacana tersebut. Tak tuntasnya bencana kabut asap, menjadi harapan publik cukup banyak dari pansus.

Berikut sejumlah komentar dari netizen di linimassa twitter terkait pansus asap tersebut.

Akun bernama jempol rakyat menuliskan bahwa pansus asap menjadi jalur pemakzulan bagi Jokowi.


Kepolisian Diminta Lebih Terbuka Soal Kasus Pembakaran Hutan

Lalu ada akun bernama Governor Ahok BTP@Ahok_BasukiTP, ia menulis,
Perubahan Iklim Ancam Triliunan Dolar Aset Keuangan Global

Zumi Zola Berikan Eskavator Tiap Kecamatan di Jambi

Berbeda dengan akun bernama Al_Bayan @Al_Baek2KG. Akun ini justru menyentil rencana DPR soal kabut asap.


Begitu pun dengan akun bernama Rudi Valinka #HOKI@kurawa.
 
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya