'Membuang' 40 Ribu PNS Malas Jakarta
Rabu, 24 Juni 2015 - 06:28 WIB
Sumber :
- VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVA.co.id
- Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama tiba-tiba saja mencetuskan niatnya untuk membuang lebih dari setengah jumlah pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Ahok, kesal dan tak sabar mengatakan, ingin 'membuang' 40 ribu dari 70 ribu pegawai yang ada di semua dinas dan badan di bawah kuasa Pemprov DKI.
"Kalau kondisinya seperti ini, DKI buang 40.000 pegawai juga enggak apa-apa," kata Ahok.
Sepeninggal teman seperjuangannya di Pemilihan Gubernur DKI, yang kini menjabat Presiden RI, Joko Widodo. Ahok baru sadar, ternyata, mencari seorang PNS yang baik untuk diberikan tugas dan tanggung jawab yang penuh bukan hal mudah.
Padahal, setiap tahun, banyak orang mendaftarkan diri sebagai abdi negara di ibu kota. "Banyak yang tidak memenuhi kualifikasinya. Saya itu orang yang paling sabar sebetulnya di negeri ini masih memperkerjakan mereka," ujar Ahok.
Kemarahan Ahok hingga akhirnya memutuskan untuk 'membuang' 40 ribu PNS DKI itu dipicu dari penilaian buruk serapan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) DKI ke-6 tahun anggaran 2015 yang disampaikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo di hari ulang tahun Jakarta ke 488.
"Satu hal yang menjadi keprihatinan saya, serapan anggaran DKI, hingga hari ini, tak mencapai 20 persen," kata Tjahjo, Gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin 22 Juni 2015.
Selanjutnya... Kinerja Buruk, Serapan APBD Rendah...
Kinerja Buruk, Serapan APBD Rendah
Ahok tertawa saat membahas kinerja pegawainya. Tertawa tentu bukan karena senang, tapi karena tak mampu lagi menahan amarahnya.
Baca Juga :
Wagub Djarot Singgung Mental Buruk PNS DKI
"Saya suruh dinas, beres enggak? Enggak. Gila kan," ujar Ahok.
Contoh lainnya pada Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Kecil, Menengah, dan Perdagangan DKI. Dinas yang dikepalai Joko Kundaryo itu, memiliki anggaran tersendiri untuk pembinaan Pedagang Kaki Lima (PKL) dan UKM di Jakarta.
Meski demikian, Ahok mengatakan, penggunaan anggaran pembinaan PKL itu tidak pernah menunjukkan hasil nyata.
Contoh berikutnya pada Dinas Pemakaman dan Pertamanan DKI. Ahok mengatakan, kencangnya pembangunan taman berupa Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) di Jakarta pada tahun ini lagi-lagi merupakan hasil dari penagihan CSR yang dilakukannya kepada pihak swasta.
Tak satu pun pembangunan taman terpadu itu dilakukan Diskamtam DKI yang merupakan SKPD Pemprov DKI yang sebenarnya bertanggungjawab atas pembangunan taman di DKI.
"Jakarta ini penuh sama taman, kamu kira yang nanem Dinas Pertamanan?" jelas Ahok.
Selanjutnya... Dibuang Kemana 40 Ribu PNS?...
Dibuang Kemana 40 Ribu PNS?
Secara nyata, kata buang yang disebutkan Ahok itu bukan berarti semua PNS akan dipecat dan dikeluarkan dari badan, dinas dan ikatan kerjanya kepada negara.
Tapi, istilah buang itu adalah perumpamaan perombakan dan pergantian jabatan secara besar-besaran yang bakal dilaksanakan Pemprov DKI. Dipastikan, jika mimpi Ahok itu dikabulkannya, maka 40 ribu PNS DKI terancam hanya akan menjabat sebagai staf golongan terendah dalam struktur jabatan di lingkungan Pemprov DKI.
Ahok menilai, pengurangan jumlah PNS Pemprov DKI tidak akan memiliki dampak yang terlalu signifikan. Tindakan itu malah dianggapnya sebagai efisiensi karena akan berdampak pada penghematan anggaran belanja pegawai di APBD DKI Tahun 2015 yang mencapai Rp19 triliun.
Ahok memaparkan, ia tidak akan pusing mencari 40 ribu PNS untuk bekerja dengan baik. Karenanya Ahok mempertimbangkan mengalihkan anggaran pembangunan di DKI dalam bentuk Penyertaan Modal Pemerintah (PMP) yang diberikan kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Ia mengaku lebih mempercayai kinerja perusahaan swasta atau BUMD daripada jajaran SKPD. "Portofolio pekerjaan kita ini jelek," ucap Ahok.
Bahkan, Ahok berencana memberikan tugas dan tanggung jawab di beberapa SKPD kepada swasta dan juga TNI serta Polri.
Hal itu dilakukan dengan cara memberikan tawaran langsung kepada TNI dan Polri untuk mengisi jabatan penting dalam jajaran SKPD di lingkungan Pemprov DKI, khususnya di Dinas Perhubungan DKI.
Karena, kata Ahok, selama ini, PNS di Dishub terkenal sebagai PNS yang tak pernah takut dan secara terang-terangan melakukan praktik pungutan liar kepada angkutan umum yang melanggar aturan.
Padahal, Pemprov DKI sudah memberikan surat peringatan dan juga memasang CCTV di titik-titik rawan pungli.
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Contoh berikutnya pada Dinas Pemakaman dan Pertamanan DKI. Ahok mengatakan, kencangnya pembangunan taman berupa Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) di Jakarta pada tahun ini lagi-lagi merupakan hasil dari penagihan CSR yang dilakukannya kepada pihak swasta.