Legalisasi Pemuas Syahwat Ala Ahok
VIVA.co.id - Penjaja seks sesaat bukan sebuah fenomena baru di dunia ini. Dari zaman dahulu, sejak manusia mulai mengenal transaksi pertukaran barang dan jasa, penjaja seks pun hadir sebagai bagian dari sebuah kehidupan sosial ekonomi.
Jakarta pun bukan kota yang baru bagi para wanita-wanita penjaja seks untuk mengadu peruntungan mengais rejeki dari kantong-kantong pria hidung belang.
Penjaja seks bagai jamur yang mekar di musim dingin, mereka tumbuh dan bertransaksi tak mengenal tempat dan waktu.
Hal itu terbukti dengan adanya serangkaian pengungkapan kasus bisnis birahi di beberapa lokasi di Jakarta oleh kepolisian.
Yang terkini ialah, tatkala Polda Metro Jaya menemukan enam gadis di bawah umur yang sengaja dipelihara seorang mucikari untuk dipekerjakan sebagai wanita pemuas nafsu di Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan.
Mereka adalah gadis lugu yang sengaja diambil dari kampung-kampung di luar Jakarta seperti dari Bogor, Depok dan Bandung oleh sang mucikari yang hingga saat masih buron.
Gadis-gadis berjuluk Angel itu, bukanlah wanita binal yang haus akan kepuasan seksual sehingga harus selalu berburu kehangatan dari seorang pria.
Mereka terpaksa menjajakan diri dengan harga yang tak sebanding, hanya demi mendapatkan uang untuk makan dan menghidupi keluarga mereka di kampung.
"Gadis-gadis ini semuanya berasal dari keluarga miskin," kata Kanit V Subdit Reknata Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Rita Iriana.
Para Angel tak kuasa menolak diri mereka dijadikan objek bisnis haram itu. Mereka ingin mendapatkan pekerjaan demi keluarga.
Namun, apa daya, mereka hanyalah gadis kampung yang tidak memiliki selembar ijazah sebagai bekal mencari pekerjaan yang lebih baik dan tentunya halal.
Kondisi inilah yang dimanfaatkan para mucikari esek-esek untuk meraup keuntungan pribadinya.
"Mereka tak sekolah lagi, itu yang dari luar kota," kata Rita.
Para Angel bagaikan terpasung dalam situasi tak menguntungkan dan dilema dari sebuah tuntutan ekonomi diri dan keluarganya.
Selanjutnya..... Ahok Legalkan Pelacuran..
Ahok Legalkan Pelacuran
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama geram dengan semakin maraknya praktik pelacuran terselubung di wilayah yang dipimpinnya.
Ia dan jajarannya tak mau hanya tinggal diam, pengelola apartemen, indekos dan hotel jadi sasaran kemarahan sang gubenur.
Para pengelola tempat-tempat itu pun dipanggil untuk menunjukkan perizinan hunian mereka.
Tapi apa daya, Ahok hanya mampu sebatas itu saja. Dan yang terbaru, ia bersikap tegas, memerintahkan para wali kota di Jakarta untuk membongkar tempat hunian tak berizin yang kerap dijadikan lokasi ajang bercinta.
Rupanya tak cukup sampai di situ saja, dengan dalih agar tak ada lagi pelacuran terselubung, Ahok pun mencetuskan ide menyediakan tower apartemen dan rumah susun khusus untuk dijadikan area pelacuran legal.
"Itu ide dari Pak Gubernur. Jadi ada satu tower rusun atau apartemen yang berizin, dan di tower itu dilegalkan di situ untuk urusan-urusan prostitusi," ujar
Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Saefullah di Balai Kota DKI Jakarta, Senin, 27 April 2015.
Saefullah mengatakan, ide itu disampaikan Ahok dalam rapat pimpinan yang dilaksanakan di Balai Kota DKI Jakarta. Gagasan itu dilontarkan sebagai solusi untuk menangani praktik prostitusi terselubung yang belakangan baru diketahui ternyata banyak terjadi di berbagai tempat di Ibu Kota.
Menurut Saefullah, Ahok bersikeras bahwa prostitusi merupakan sebuah penyakit sosial. Sepanjang kehidupan bermasyarakat ada, maka tindakan prostitusi juga akan selalu ada.
"Istilahnya Pak Gubernur, ini biar tidak menyebar kemana-mana. Daripada sembunyi-sembunyi, lebih baik ini dilegalkan," ujar Saefullah.
Namun, ide ini baru sebatas wacana. Pemerintah Provinsi DKI akan melihat respon yang diberikan masyarakat sebelum akhirnya menyusun kajian teknis seperti lokasi yang cocok sebagai tempat pendirian tower dan persyaratan untuk para penjaja seks yang menghuninya dan para pengguna jasa mereka.
"Ini masih ide, pelaksanaannya masih jauh. Ide ini akan bergulir dan semua respon dari masyarakat akan kita tampung," katanya.
Tak cukup sampai di situ. Bahkan, Pemprov DKI juga berencana menerbitkan sertifikat khusus para wanita penjaja seks.
Rencana itu diadopsi Pemprov DKI dari pemerintah Filipina dalam mengatasi penjaja seks terselubung.
"Jadi seperti di Filipina. Kalau dia memang berprofesi sebagai PSK, dia punya sertifikatnya," ujar Saefullah.
Saefullah mengatakan, ide ini baru sebatas kajian saja. Para pekerja seks yang telah bersertifikat nantinya akan ditempatkan di tower rumah susun khusus prostitusi yang pembangunannya juga tengah dikaji oleh Pemprov DKI.
"Sertifikat itu sebagai penegas bahwa PSK yang melakukan praktik prostitusi karena dia telah bersertifikasi," kata Saefullah.
Selanjutnya..... Legalisasi Pelacuran Bukan Solusi..
Legalisasi Pelacuran Bukan Solusi
Ide legalisasi lokasi pelacuran di Jakarta yang dicetuskan Ahok menuai kontroversi. Mayoritas masyarakat Jakarta menentangnya.
Karena, pada prinsipnya masyarakat tidak mau pelacuran semakin mewabah dan menjadi momok menakutkan bagi kehidupan.
Sosiolog Universitas Nasional, Nia Elvina mengatakan, ide Ahok membuat sertifikat untuk penjaja seks dan melegalkan apartemen untuk dijadikan lokasi esek-esek bukanlah cara menyelesaikan masalah prostitusi terselubung ibu kota.
Cara itu dinilai hanya semakin memupuk dosa-dosa Ahok sebagai pemimpin yang seharusnya dapat menyelamatkan warganya dari jurang nista.
"Ide Ahok itu tidak menyelesaikan masalah karena tidak menyentuh akar rumput dari sebuah masalah," ujar Nia, Selasa 28 April 2015.
Menurut Nia, akar dari prostitusi adalah faktor ekonomi, jika Ahok ingin
menghentikan kegiatan haram itu, maka yang harus dilakukan Ahok adalah menyiapkan lapangan pekerjaan.
"Ya kasih pelakunya lapangan pekerjaan, mereka itu mau nyari makan, sedangkan masyarakat menolak profesi mereka, ya tugas pemerintah sediakan lapangan kerja buat mereka,"tegas Nia.
Nia menuturkan, jika pemerintah melakukan penyuluhan dan memberikan pekerjaan, maka secara perlahan praktik esek-esek itu akan tereduksi.
"Merazia, menutup prakteknya tanpa solusi, hanya akan menaikkan image pemerintah, karena setelah itu pasti akan berulang lagi," ujarnya.
Nia mencotohkan, di Korea Selatan, para wanita-wanita tua juga melacurkan diri demi mencari nafkah. Maka dari itu, pokok masalah dari prostitusi itu adalah faktor ekonomi, namun melegalkan prakteknya bukanlah solusi, karena tentu akan mendapat kecaman keras dari masyarakat.