Tren e-Commerce, Lagi-Lagi Indonesia Hanya Pasar

Ilustrasi E-commerce
Sumber :
  • iStock

VIVAnews - Internet di Indonesia masih berpotensi untuk terus tumbuh. Indonesia menjadi lahan yang subur bagi segala pasar, baik pasar smartphone, media social, sampai e-commerce. Untuk urusan e-commerce terbukti industri ini terus melahirkan situs-situs jual beli, yang sayangnya, kebanyakan dimiliki oleh asing.

Masih ingat ketika berita mengejutkan datang dari akuisisi Berniaga.com melebur ke OLX.co.id? Padahal sebelumnya, riset ComScore September 2014, Berniaga sempat memimpin sebagai situs jual beli nomor satu di Indonesia, diikuti oleh OLX.co.id di posisi kedua. Ini membuktikan jika OLX sangat ingin mengambil ceruk pasar yang lebih besar lagi dengan ‘menyingkirkan’ pesaing beratnya lewat cara yang halus.  Sayangnya, dua penguasa e-commerce besar di Indonesia itu masih milik asing.

Dari data keanggotaan di situs Indonesia e-Commerce Association (iDEA) terdapat setidaknya lebih dari 80 situs e-commerce. Data dari GoGlobe menunjukkan Indonesia masuk ke dalam kategori Top e-Commerce Market in Asia. Di urutan ke-5, Indonesia menempati kedudukan dengan total penjualan bisnis e-commerce mencapai US$1,79 miliar. Pada 2016 mendatang, bisnis tersebut akan terus meningkat dengan proyeksi total penjualan mencapai US$5 miliar atau lebih dari Rp60 triliun.

Peta e-commerce di Indonesia akan lebih ramai dengan masuknya sebuah toko online terbesar asal Tiongkok, Alibaba. Perusahaan milik Jack Ma itu akan masuk ke pasar Indonesia paling lambat tahun depan. Pasalnya, sebuah situs telah didedikasikan Alibaba untuk mencoba ‘deras’nya pasar online di Indonesia. Situs tersebut bertajuk AliExpress Indonesia.

Ini bukti jika Indonesia menjadi pasar yang cukup menggiurkan bagi para pemain e-commerce asing. Pengamat Indotelko Forum, Doni Darwin, menganggap jika aturan yang akan dikeluarkan pemerintah terhadap bisnis ini benar adanya dan harus segera diimplementasikan. Pasalnya, aturan harus dibuat sedari sekarang sebelum semuanya terlanjur besar dan kebablasan.

“Selagi ini masih dalam tahap membangun, harus cepat dibuat. Kalau sudah kebablasan akan sulit mengaturnya. Aksi Naspers dan 701 Search (Berniaga dan OLX) itukan konsolidasi global. Jika Indonesia ada aturan jelas, pasti mereka akan meminta advice juga dari KPPU dan regulator lokal. Tapi ini tidak. Ini artinya, Indonesia sampai saat ini hanya dianggap pasar saja,” ujar Doni.

Menurut dia, pemain asing tidak bisa disalahkan karena Indonesia memberikan kompromi terhadap aturan yang mereka buat sendiri, dengan kata lain, tidak tegas. Jika aturan dibuat, kata dia, harusnya ditegaskan mengenai penempatan data center, pengawasan terhadap aksi merger dan akuisis, selain perlindungan terhadap pelanggan dan kecenderungan terjadinya monopoli.

“Semangat yang ada di dalam UU Perdagangan, menjaga kedaulatan bangsa dalam berdagang, harus bisa tercermin dalam aturan pelaksanaan atau teknis dari beleid ini. Ada baiknya masalah merger dan akuisisi serta komposisi kepemilikan asing nantinya dimasukkan dalam aturan itu, selain isu pajak yang harus dibereskan. Jika tidak, lagi-lagi Indonesia menjadi pasar dari aksi jumpalitan pemain asing tanpa mendapatkan manfaat berarti secara ekonomi,” paparnya.

Masih Menggodok Aturan

Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengatakan pemerintah tengah menyiapkan blue print e-commerce. Kominfo tengah berkoordinasi dengan lembaga lain untuk memastikan ekosistem e-commerce di Indonesia bisa berkembang. Namun dirinya mengatakan jika aturan itu belum akan diterapkan dalam waktu dekat. Pasalnya, dia khawatir aturan itu justru akan mematikan industri. Sayangnya, mengenai pajak maupun insentif e-commerce, Rudi mengatakan hal ini bukan menjadi kewenangan kementeriannya. Kominfo, dalam hal ini hanya mewadahi konteks ICT.

"Kita belum ada grand design soal e-commerce tapi saya sudah bertemu 25 usaha e-commerce, juga beberapa startup. Saya mau tahu apa yang menjadikan e-commerce booming di Indonesia," ujar dia.

Rudi mengatakan, tahun lalu nilai transaksi e-commerce mencapai US$8 miliar, tapi dalam dua tahun ke depan diperkirakan nilai transaksi meroket jadi US$28 miliar. Desain e-commerce, kata dia, idealnya didukung  dengan sistem payment gateway.  Oleh karena itu, ia mengaku tengah menjajaki beberapa lembaga dan otoritas untuk menemukan solusi mengenai integrasi payment gateway, termasuk perbankan dan OJK untuk mendapat kejelasan mengenai aturan payment gateway.

Menurut analisa dari situs daily deals terbesar di Indonesia, Groupon, pertumbuhan e-commerce menggeliat seiring dengan semakin besarnya pasar mobile di Indonesia. Ini artinya, nyawa industri e-commerce ada di smartphone atau tablet.

“Kalau diteliti lebih dalam lagi, pengguna e-commerce itu hanya 6 persen dari total pengguna smartphone di Indonesia. Namun saya yakin ini akan terus meningkat seiring dengan maraknya penggunaan smartphone.  Ini merupakan tantangan sekaligus kesempatan bagi pemain seperti kami,” ujar Indrasto Budisantoso, CEO Groupon Indonesia.

Jika dirunut lagi, dari jumlah penduduk Indonesia yang mencapai 250 juta jiwa, pengguna smartphone hanya 24 persen. Dari angka pengguna smartphone tersebut, hanya 6 persen yang teridentifikasi sebagai pengguna e-commerce. Bayangkan, berapa persen pasar yang belum tergarap, berapa persen potensi bisnis dan transaksi yang terjalin jika 50 persen penduduk teridentifikasi sebagai pengguna mobile aktif.

Menanggapi rencana aturan dan pemberlakukan pajak, pemain lama di bisnis e-commerce, Bhinneka.com mengatakan akan menyerahkan semua sikap kepada asosiasi yang menaungi (iDEA). Menurut Muhamad Arif, Feature and Marketing Campaign Manager Bhinneka.com, jikapun pajak harus dikenakan maka besarannya harus bisa di bawah pajak offline karena ekosistem keduanya sangat berbeda.

Kartu Sakti Jokowi untuk e-Commerce

Namun ternyata tidak semudah itu membesarkan sebuah e-commerce. Menurut Indrasto, setidaknya ada dua hal yang membuat perkembangan e-commerce Indonesia terhalang. Pertama adalah kurangnya kepercayaan pelanggan dengan situs dan barang yang ‘tidak berwujud’. Selain itu adalah masalah metode pembayaran.

Menurut Indrasto, dalam survei yang dilakukan Groupon, 34,6 persen responden masih takut dengan kejahatan penipuan yang sering menghantui e-commerce. Sedangkan 21,5 persen lainnya menganggap ‘membeli kucing dalam karung’ karena barang yang dijual tidak bisa disentuh dan dilihat. Selain itu, pembayaran juga menjadi kekhawatiran tersendiri  karena pemilik akun bank di Indonesia hanya 20 persen dari total populasi. Apalagi jumlah pemilik kartu kredit yang hanya 4,5 persen.

Direktur Mountain SEA Ventures, Andy Zain mengatakan jika sistem pembayaran online di Indonesia belum mantap. Kebanyakan mereka masih menggunakan sistem konvensional, transfer lewat ATM. Padahal di negara lain para pembeli online telah menggunakan kartu kredit. Dia meyakini jika pembayaran menjalankan sistem yang mudah dan fleksibel, bakal mendorong ekosistem start up bisa makin melesat. Bahkan menurutnya, dengan adanya tiga kartu sakti Jokowi yang mengadopsi mobile payment, bisa dijadikan dasar untuk menguatkan sistem tersebut.

“Terlepas dari aspek politis yang mengitari Kartu Sakti itu, saya justru melihatnya bisa makin mendorong menguatnya ekosistem industri start up e-commerce. Bisa menghilangkan ketergantungan pada kartu kredit dan transaksi e-commerce bisa lebih efisien,” ujar Andy.

Wisatawan Asing Melancong ke Indonesia Oktober 2024 Turun Jadi 1,19 Juta Kunjungan

Andy, Indrasto dan para pemain e-commerce lain percaya jika iklim di Indonesia akan semakin membaik dan memberikan dukungan terhadap pertumbuhan e-commerce. Namun apa harus kembali dikuasai pemain asing dan menyingkirkan pemain lokal? (aba)

Alasan Pentingnya Mengelola Database Pelanggan untuk Mengoptimalkan Strategi Pemasaran
Bursa Asia Meriah, Kebahagiaan Investor atas Data Inflasi Jepang Jadi Pendorong
VIVA Militer: Milisi Hayat Tahrir al-Sham Suriah memasuki Damaskus

Suriah Akan Terpecah dan Dikendalikan Asing setelah Assad Digulingkan, Menurut Oposisi

Suriah secara formal tetap menjadi negara kesatuan, namun secara de facto akan segera terpecah menjadi beberapa zona pengaruh yang dikendalikan oleh negara-negara asing.

img_title
VIVA.co.id
17 Desember 2024