Habis Diblokir, Tangkuban Perahu "Waspada"
- Antara/ Edi Suhaedi
VIVAnews - Status kegunungapian Tangkuban Perahu naik ke level waspada. Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) menyatakan gunung ini berada di level III--waspada--sejak pukul 23.00 WIB Kamis, 23 Agustus 2012.
“Terekam ada 264 kali gempa vulkanik dengan amplitudo maksimum 2-22 milimeter dengan durasi 4-17 detik, sejak 1 Juli-22 Agustus 2012,” kata Kepala PVMBG, Surono, Jumat 24 Agustus 2012. “Selain gempa vulkanik, terekam juga gempa tektonik lokal sebanyak 10 kali dan gempa tektonik jauh sebanyak 55 kali,” ujarnya.
Aktivitas vulkanik di Tangkuban Perahu melonjak signifikan sejak 13 Agustus 2012, ditandai dengan adanya gempa vulkanik harian dan gempa vulkanik dangkal.
“Jumat dini hari tercatat terjadi tremor selama 4 jam dengan amplitudo 5-20 milimeter, dari pukul 00.00-04.00 WIB,” Surono menerangkan.
Terkait peningkatan status ini, PVMBG telah berkoordinasi dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jawa Barat. Surono menyatakan BPPD akan mengambil sejumlah langkah persiapan untuk menghadapi kemungkinan terburuk. PVMBG terus memantau aktivitas Gunung Tangkuban Perahu setiap detiknya.
PVMBG sendiri mengimbau warga sekitar untuk tetap tenang. "Saya mengimbau warga masyarakat serta pengunjung tetap tenang. Kami (PVMBG) akan memberi tahu perkembangan secara terus-menerus mengenai status Gunung Tangkuban Perahu," katanya.
Pihak pengelola Taman Wisata Alam (TWA) Tangkuban Perahu sendiri mengaku tidak terpengaruh dengan kenaikan status itu. "Kami akan tetap membuka Taman Wisata Alam Tangkuban Perahu, terlebih kemarin sempat ada insiden penutupan," kata Direktur Utama PT Graha Rani Putra Persada (GRPP), Putra Kaban. "Kami belum menerima surat pemberitahuan resmi. Saat ini pengunjung ramai, bahkan cuaca di sini sangat bersahabat dan cerah," ujarnya.
Adapun, insiden penutupan yang dimaksud oleh Kaban merujuk kepada pemblokiran TWA yang dilakukan oleh warga dan pedagang pada 14 - 22 Agustus 2012.
Perseteruan pedagang
Konflik antara ribuan pedagang dan pengelola wisata Tangkuban Perahu yang berujung pada penutupan sepihak kawasan wisata alam itu di antaranya disebabkan oleh retribusi yang diminta oleh PT. Graha Rani Putra Persada (GRPP) kepada pedagang, pemandu wisata, sampai petugas parkir di kawasan TWA. Sejumlah fasilitas milik pedagang pun disebut telah diambil alih oleh PT. GRPP.
“Para pegawai PT. GRPP suka berlaku sewenang-wenang terhadap warga. Contohnya, saat seorang warga hendak menyampaikan kabar duka pada seorang pedagang di TWA Tangkuban Perahu, warga tersebut diminta untuk membeli karcis. Padahal, itu keadaan darurat. Harusnya PT GRPP memaklumi,” kata perwakilan masyarakat Tangkuban Perahu, Agus Rahmat, beberapa waktu lalu.
Pemblokiran terhadap wisata Gunung Tangkuban Perahu berakhir setelah tercapai kesepakatan antara pedagang, warga, dan PT GRPP sebagai pihak pengelola, pada Rabu malam, 22 Agustus 2012.
“Sudah ada kesepakatan. Masalah yang terjadi selama ini sehingga berujung pada pemblokiran hanya miskomunikasi,” kata Kapolres Cimahi AKBP Anwar saat dihubungi wartawan. Menurutnya, titik terang didapat setelah pedagang dan warga duduk bersama di satu meja dengan PT GRPP untuk berunding.
Perundingan itu dihadiri pula oleh Direktur Utama PT GRPP, Putra Kaban, Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Barat, Joko Prihatno, Camat Lembang, jajaran Polsek di wilayah Polres Cimahi dan Polres Subang, serta 1.080 pedagang yang mencari nafkah di lokasi wisata tersebut.
Kapolres juga menyatakan, pihaknya menyiagakan sejumlah personel gabungan dari Polres Cimahi dan Polres Subang pasca perundingan. “Kami tetap siagakan petugas untuk mengantisipasi isu-isu yang bisa membuat suasana panas kembali,” ujar Anwar.
Ia menjelaskan, dalam mediasi itu, pihak pengelola sudah menyetujui 30 dari 37 tuntutan pedagang kepada PT GRPP. “Sisanya mungkin dibahas dalam minggu ini juga,” kata Anwar.