Babak Baru Perseteruan Ade Armando Vs FPI
- VIVAnews/Foe Peace Simbolon
VIVA – Dosen Universitas Indonesia, Ade Armando, kembali menyinggung organisasi Front Pembela Islam (FPI). Dalam video yang diunggah melalui akun CokroTV pada Selasa, 11 Februari 2020, Ade dengan tegas menyebut bahwa FPI adalah organisasi yang tidak baik.
"Mereka itu jahat," kata Ade dalam video tersebut.
Ade mengatakan, mereka itu dulu dibiarkan dan bahkan dilindungi pemerintah, karena banyak alasan. Mungkin dengan imbalan bahwa mereka akan mendukung pemerintah.
"Mungkin dalam rangka menjaga agar mereka jangan bikin rusuh di mana-mana. Atau mungkin juga agar bisa dimanfaatkan untuk kepentingan politik tertentu," kata Ade.
Tapi akibatnya, mereka terus membesar dan semena-mena. "FPI itu bukan kumpulan orang-orang soleh. Lihat saja orang-orangnya," kata Ade.
Anggota Front Pembela Islam (FPI).
FPI pun langsung bereaksi dengan pernyataan Ade Armando. Melalui kuasa hukumnya, Azis Yanuar, FPI melaporkan Dosen Universitas Indonesia tersebut ke Bareskrim Polri. Namun, setelah beberapa jam di Bareskrim Polri, laporan tersebut tidak diterima.
"Argumennya pertama menyatakan bahwa yang melapor harus yang bersangkutan, artinya Ketua Umum FPI atau orang merujuk ke pasal 310. Kita bantah kita tidak mengenakan pasal 310 tapi 156 KUHP," kata Azis di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
Kemudian, lanjut Azis, penyidik beralasan lagi bahwa harus ada yang menyaksikan saat Ade menghina FPI. Dalam hal ini, ia pun beragumen dalam kasus yang menjerat mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok bisa diproses, meskipun tak ada pelapor yang menyaksikan.
"Saya bantah pada kasus Ahok jelas kita melaporkan tanpa di Pulau Seribu bisa diproses," ujarnya.
Alasan lainnya yang dikemukakan penyidik menolak laporan bahwa, kasus ini harus melalui Dewan Pers. Dari sisi barang bukti, ia menegaskan bahwa sudah terpenuhi mulai dari rekaman video, transkripan ucapan Ade Armando hingga link video Youtube.
Dalam video tersebut, Azis menyatakan bahwa Ade Armando jelas menghina FPI. Ia menyebut FPI adalah organisasi preman dan menyamakannya dengan Nazi. "Dia mengatakan bahwa FPI organisasi preman, lalu bangsat. Dia menyamakan Nazi dengan FPI," ujar Azis.
FPI menuding, penolakan polisi terkait laporan mereka membuktikan jika Ade Armando seolah kebal hukum.
Merespons hal itu, Ade justru menuding Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab atau HRS yang kebal hukum. Alasannya, bertahun-tahun tinggal di Arab Saudi tapi masih bebas. HRS pergi ke Arab Saudi sejak 26 April 2017.
"Yang kebal hukum itu Rizieq Shihab. Lihat saja dia sampai sekarang masih bebas tinggal di Saudi, padahal dia kan sudah overstay," kata Ade kepada VIVAnews.
FPI Kejar Ade Armando
Ketua Media Center Persaudaraan Alumni 212, Novel Bamukmin, menanggapi pernyataan Ade Armando yang menyebut Front Pembela Islam (FPI) organisasi jahat. Novel mengaku tidak kaget dengan pernyataan Ade tersebut.
Novel Bamukmin.
"Itu Ade Armando sudah tidak kaget dengan statement-nya karena itu adalah tugasnya yang diduga sebagai herder yang terus menggonggong untuk menakuti umat Islam yang lemah, demi membela bosnya demi kesesatan atas nama agama," kata Novel Bamukmin saat dihubungi VIVAnews.
Novel mengatakan, orang model Ade Armando cuma bisa koar-koar saja, tapi sangat pengecut untuk berhadapan langsung walau hanya berdebat. Dan sangat bodoh sekali pemahaman agamanya. Novel juga menuding, jika Ade Armando memiliki tugas lain yaitu mengalihkan isu besar yang sedang terjadi.
"Mungkin diduga kuat ada agenda komunis yg dijalankan untuk mengadu domba umat beragama dan bertugas untuk terus membuat pengalihan isu atas kasus-kasus besar di negara ini," kata Novel menambahkan.
Maka, dia mengingatkan agar umat Islam hati-hati terhadap jerat propaganda yang diduga kuat model komunis gaya baru seperti Ade Armando. Kepada polisi, Novel berharap mereka segera menjalankan tugasnya dengan benar untuk menangkap Ade Armando.
Langkah FPI mengejar Ade Armando masih berlanjut, yang sebelumnya ditolak Bareskrim Polri, kini membuat laporan kembali, namun kali ini mereka menuju Polda Metro Jaya.
Wakil Sekretaris Umum sekaligus kuasa hukum FPI, Azis Yanuar mengatakan pihaknya sudah melaporkan Ade ke Polda Metro pada Selasa malam, 11 Februari 2020. "Kami mau menuntut keadilan, kami kejar Ade Armando," kata Azis
Azis menekankan, gerak cepat ini untuk mengingatkan agar aparat Kepolisian bisa profesional dalam mengusut pelaporan FPI. Ia masih heran penolakan Bareskrim Polri dalam pelaporan terhadap Ade Armando.
"Karena sangat lucu karena laporannya jelas, pasalnya jelas, unsurnya memenuhi. Namun, tidak mau menerima dengan alasan pokoknya harus ke Dewan Pers dulu," jelasnya.
'Perang' Terbuka Ade Armando
Dosen Universitas Indonesia Ade Armando membuka 'peperangan' terhadap Front Pembela Islam (FPI). Baru-baru ini, dalam sebuah video yang diunggah oleh Cokro TV, Ade menguliti habis organisasi yang masih dipimpin oleh Habib Rizieq Shihab tersebut. "Keberingasan FPI tercatat rapi dalam sejarah." kata Ade dalam video tersebut.
Dosen Universitas Indonesia Ade Armando.
Ade mengatakan, salah satu gebrakan paling terkenal adalah pada 2008, ketika FPI menyerang aksi damai Aliansi Kebangsaan untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan di Monas. Menurutnya, waktu itu ratusan orang FPI menyerbu dan memukuli para anggota aksi yang bukan saja terdiri dari pria dewasa, tapi juga ibu-ibu.
Ade mengungkapkan, sejak saat itulah nama FPI menjadi semakin mengemuka sebagai kumpulan tukang pukul berjubah agama. Dan citra itu, kata Ade, sangat digunakan oleh FPI. Salah satunya untuk 'memeras' dunia hiburan.
"Seorang kenalan di sektor hiburan bilang mereka tidak mau berurusan dengan FPI. Kalau FPI datang ya sudah siapkan saja amplop, biasanya urusan segera selesai," kata Ade.
Tak berhenti di sana, cerita soal FPI juga terkait dengan majalah Playboy pada 2006. Pada saat itu, FPI mengancam majalah tersebut.
"Menurut cerita mantan pemred Playboy ada anggota-anggota FPI mendatangi kantor Playboy, mereka menjanjikan akan menstop proses pengadilan kalau Playboy mau memenuhi permintaan mereka," ujarnya.
Mula-mula, lanjut Ade, permintaan mereka masih bisa dipenuhi. Mereka minta tiket ke Bali dan dibiayai ongkos naik haji. Sampai di sana, Ade menyebutkan permintaan itu masih diikuti. Tapi di Bali, mereka minta lebih.
"Mereka minta disediakan, maaf ya, perempuan bule. Ketika itulah si pemred menolak sambil bilang 'Kami bukan germo'," kata Ade.
Ade juga menyebut jika Habib Rizieq bukanlah ulama berpendidikan Islam yang mendalam. "Dia kebetulan saja beretnik Arab, fasih bicara Arab, dan bisa membangun citra bahwa dia keturunan Nabi Muhammad," kata Ade dalam sebuah video yang diunggah Cokro TV di Youtube.
Menurut Ade, kelakuan Habib Rizieq sama sekali tidak mencerminkan seorang ulama yang layak jadi panutan. "Jangan lupa lho, dia itu menyerukan revolusi di Indonesia untuk melawan pemerintah sah," ujarnya.
Selain itu, lanjut Ade, Rizieq Shihab juga menolak demokrasi, menghina Kristen, dan terlibat dalam skandal chat mesum. "Dan sampai sekarang dia masih dipercaya sebagai Imam Besar FPI."
Tak sampai di sana, Ade juga mengomentari Ketua FPI yang sekarang yaitu Sobri Lubis. Menurutnya, Sobri Lubis juga beda-beda tipis. "Berangasan," kata Ade.
Sementara itu laporan telah dibuat di Polda Metro Jaya pada Selasa 11 Februari 2020 kemarin oleh anggota FPI bernama Herman Dzarkasih. Laporan bernomor LP/932/II/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ tanggal 11 Februari. Ade dilaporkan terkait dugaan tindak pidana penghinaan terhadap suatu atau beberapa golongan rakyat Indonesia pasal 156 KUHP.