Selamat Datang KPK Baru
- ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
VIVA - Setelah menunggu selama beberapa bulan sejak paripurna DPR, Presiden Jokowi pada Jumat, 20 Desember 2019, akhirnya resmi melantik pimpinan KPK yang baru. Mereka adalah Firli Bahuri yang menjabat sebagai ketua KPK, kemudian Lili Pintauli Siregar, Alexander Marwata, Nurul Ghufron, dan Nawawi Pomolango sebagai wakil ketua KPK.
Para pengganti Agus Rahardjo Cs itu dilantik berdasarkan Keputusan Presiden RI dengan Keppres Nomor 112/P Tahun 2019 tanggal 21 Oktober 2019 dan Keppres Nomor 129/P Tahun 2019 tanggal 2 Desember tentang pengangkatan pimpinan KPK masa jabatan tahun 2019-2023.
Berdasarkan surat keputusan itu, Firli Bahuri disahkan sebagai ketua merangkap anggota. Sedangkan empat lainnya wakil ketua merangkap sebagai anggota. Kelima pimpinan KPK baru tersebut akan menjabat selama empat tahun yaitu dari 2019-2023.
"Demi Allah saya bersumpah, demi Tuhan saya berjanji, dengan bersungguh-sungguh, bahwa saya untuk melaksanakan tugas ini, langsung atau tidak langsung, dengan menggunakan nama atau cara apa pun juga, tidak memberikan atau menjanjikan sesuai apa pun kepada siapa pun juga," begitu petikan awal sumpah yang dibaca oleh seluruh pimpinan baru KPK itu.
Tidak hanya itu, Jokowi juga secara resmi melantik anggota Dewan Pengawas KPK. Pelantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Presiden RI dengan Keppres Nomor 140/P Tahun 2019 tentang pengangkatan keanggotaan Dewan Pengawas KPK masa jabatan 2019-2023.
Jokowi sudah memutuskan lima anggota dewan pengawas yang diketuai oleh Tumpak Hatorangan Panggabean. Sebelumnya dia merupakan mantan pimpinan KPK.
Selanjutnya, anggota Dewan Pengawas KPK diisi oleh nama-nama yang sudah ramai disebutkan sebelumnya. Mulai dari Albertina Ho, Artidjo Alkostar, Harjono dan Syamsuddin Haris.
Nasib Pemberantasan Korupsi
Sebelum pelantikan pimpinan KPK digelar, Indonesia Corruption Watch (ICW) menggelar aksi teatrikal di depan Kantor KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan.
Peneliti ICW Kurnia Ramadhana mengatakan aksi teatrikal tersebut digelar untuk menolak kehadiran pimpinan KPK bermasalah. Sejak awal terpilihnya Firli Bahuri memang menuai kritik dari berbagai kalangan.
"Kami ICW mengadakan aksi teatrikal yang mana kami menolak kehadiran pimpinan yang diduga banyak persoalan begitu," kata Kurnia di kantor KPK.
Dalam aksi teatrikal itu aktivis ICW membentangkan dua spanduk besar berwarna hitam. Spanduk itu bertuliskan #ReformasiDikorupsi dan 'Tolak Pimpinan Bermasalah'.
Selain itu, ada yang memegang kertas bergambar simbol 'like' dengan jari jempol terputus. Bahkan ada 2 orang berpakaian serbahitam bergaya layaknya dukun. Mereka terlihat memegang sesajen.
Menurut Kurnia aksi dukun tersebut sengaja dibuat untuk mengusir 'roh jahat di KPK'. Roh jahat tersebut adalah komisioner lembaga antirasuah baru yang dianggap bermasalah.
"Karena kita menganggap, mengibaratkan orang-orang yang diduga mempunyai persoalan sebagai roh jahat sehingga harus diusir dari KPK," kata Kurnia.
Kurnia menegaskan ICW masih bersikap menolak lima komisioner baru KPK. Terlebih keberadaan Firli yang diduga melanggar kode etik saat menjabat sebagai Deputi Penindakan. Dia pesimis KPK ke depan bisa lebih baik.
"Kita pesimistis mereka mempunyai visi pemberantasan korupsi yang benar-benar membawa KPK ke arah lebih baik," ujar Kurnia.
Selain itu, ICW juga menolak keberadaan Dewan Pengawas KPK. Karena konsep dewan pengawas yang baru muncul dalam UU KPK hasil revisi dianggap melemahkan komisi antirasuah.
Dia pun menyinggung kinerja KPK ke depan harus izin dewan pengawas untuk melakukan penyadapan hingga penuntutan.
"Jadi siapapun yang ditunjuk Presiden Jokowi tidak mengurangi sedikitpun penilaian kita bahwa presiden tidak memahami konsep menguatkan KPK dan niat melemahkan KPK benar-benar dilakukan presiden, juga DPR," ujar Kurnia.
Oleh karena itu, Kurnia memprediksi kinerja KPK ke depannya akan lebih suram. Hal ini karena adanya pimpinan KPK bermasalah dan Dewan Pengawas KPK.
"Empat tahun ke depan masa paling suram dalam pemberantasan korupsi," katanya.
Atas keraguan itu, Firli Bahuri pun menegaskan dia akan menjalankan tugas sebagai Ketua KPK dengan sebaik-baiknya. Langkah awal yang dilakukan Firli adalah mengikuti kegiatan induksi di KPK, kemudian berkomunikasi dan menggelar pertemuan dengan pimpinan KPK yang lama.
"Pimpinan KPK boleh berganti tapi tugas pemberantasan belum usai dan ini harus kita lanjutkan: bersama rakyat melakukan Pemberantasan korupsi guna mewujudkan Indonesia damai, adil makmur dan sejahtera," ujarnya.
Firli juga berjanji melanjutkan pekerjaan-pekerjaan rumah KPK yang belum selesai di periode Agus Rahardjo Cs. Termasuk menuntaskan kasus-kasus besar yang menjadi "warisan" untuk periodenya.
"Pimpinan KPK boleh saja berganti, tetapi tugas pokok dan pekerjaan pemberantasan korupsi tidak akan pernah berhenti sampai terwujudnya Indonesia bebas dan bersih dari praktik-praktik korupsi (zero corruption)," ujarnya.
Selain itu, lanjut Firli, juga ada persoalan internal lembaga yang perlu segera dibenahi. Satu di antaranya mengenai status pegawai KPK. Hal tersebut sebagaimana amanat UU KPK Nomor 19 Tahun 2019.
"(Akan) Komunikasi dengan para pihak kementerian dan lembaga yang berkompeten untuk penyusunan beberapa rancangan Peraturan pemerintah dan Rancangan Peraturan Presiden khususnya yang terkait dengan Organisasi Tata Kerja, alih status pegawai KPK menjadi ASN, dan Perpres tentang Gaji dan Tunjangan," ujarnya.
Menurut Firli pembenahan internal KPK dibutuhkan agar membangun soliditas untuk meningkatkan kinerja KPK. Selain itu, Firli juga mengaku pimpinan baru akan segera melakukan pertemuan dan bersinergi dengan Dewan Pengawas KPK untuk mengoptimalkan pemberantasan korupsi.
"Dengan semangat kebersamaan sesama anak bangsa, mari kita berantas korupsi. Bersatu bekerja membangun negeri," katanya.
Harus Tetap Optimis
Usai dilantik, Firli Cs lantas melakukan serah terima jabatan dengan pimpinan KPK yang lama. Seluruh anggota Dewan Pengawas dan pimpinan KPK periode 2019-2023 juga secara bersamaan membacakan pakta integritas dan dilanjutkan penandatanganan.
Setelah itu, Ketua KPK lama, Agus Rahardjo menyerahkan jabatannya ke Komjen Pol Firli Bahuri. Dalam sambutannya, Agus menyatakan bahwa rakyat harus tetap semangat dalam pemberantasan korupsi.
"Hari ini kita saksikan serah terima ini, bagi kami, saya pribadi sangat berarti. Karena saya akan momong cucu. Lepas dari itu, baik pimpinan dan Dewas yang hari ini menjabat, sebagaimana kita ketahui UU baru, kita harus optimis tidak boleh pesimis," kata Agus di Gedung Penunjang KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat petang, 20 Desember 2019.
Saat melantik para anggota Dewan Pengawas, Jokowi juga menegaskan bahwa mereka yang terpilih itu adalah orang-orang baik yang memiliki kapabilitas dan integritas.
"Yang kita pilih ini beliau-beliau yang orang-orang baik. Beliau adalah orang baik memiliki kapabilitas memiliki integritas memiliki kapasitas dalam hal-hal yang berkaitan wilayah hukum," kata Jokowi usai pelantikan di Istana Negara, Jakarta, Jumat 20 Desember 2019.
Jokowi mengemukakan bahwa orang yang dipilih ini diambil dari sudut-sudut atau latar belakang profesi yang berbeda-beda. Mulai dari mantan hakim, hakim aktif, mantan pimpinan KPK, akademisi hingga hakim mahkamah konstitusi.
"Saya kira sebuah kombinasi yang sangat baik sehingga memberikan fungsi terutama fungsi kontrol dan pengawasan terhadap komisioner KPK," katanya.
Dia yakin Tumpak dan jajarannya akan bekerja sama dengan baik dengan para komisioner KPK. Kata dia, Tumpak memiliki latar belakang sebagai pimpinan KPK dan tentunya pengalaman ini yang menjadi salah satu faktor penunjukannya.
"Beliau memiliki latar belakang, pengalaman berkaitan dengan KPK. Saya kira itu. Saya kira beliau-beliau adalah orang-orang yang bijak yang bijaksana, saya kira," tuturnya.
Sementara itu, mengenai pimpinan KPK yang baru, Presiden Jokowi berharap penguatan KPK betul-betul nyata. Kemudian, pemberantasan korupsi bisa dilakukan secara sistematis sehingga betul-betul memberikan dampak yang baik bagi ekonomi, bagi negara Indonesia.
“Saya meyakini insya Allah beliau-beliau, ketua KPK dan komisioner KPK bisa membawa KPK yang lebih baik dengan didampingi Dewas KPK,” demikian Jokowi.