Heboh Tim Mawar
- ANTARA/Hafidz Mubarak
VIVA – Tragedi kerusuhan 21-22 Mei 2019 di sejumlah titik wilayah Jakarta menyisakan misteri. Aktor intelektual yang menjadi dalang masih belum jelas. Namun, di tengah proses penegakan hukum muncul nama Tim Mawar.
Tim yang dulu menjadi bagian Kesatuan Komando Pasukan Khusus (Kopassus) Grup IV ini mencuat saat peristiwa kerusuhan 1998 dengan dugaan melakukan penculikan terhadap sejumlah aktivis. Kali ini, Tim Mawar dikaitkan dengan aksi kerusuhan 21-22 Mei 2019.
Laporan Majalah Tempo edisi 10 Juni 2019 bahwa salah seorang eks Anggota Tim Mawar, Letnan Kolonel (purn) Fauka Noor Farid diduga terkait dengan kerusuhan tersebut. Fauka dalam sumber laporan tersebut diduga ikut merancang aksi demonstrasi berujung kerusuhan itu.
Dalam laporan Tempo itu, Fauka membantah keterlibatannya dalam kerusuhan. Namun, versi keterangan polisi nama Fauka memang sudah disebut salah seorang tersangka kerusuhan 21-22 Mei 2019.
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen M. Iqbal mengatakan informasi dugaan keterlibatan Fauka akan didalami.
"Untuk melakukan proses hukum terhadap kasus terkait kita tidak spesifik menyebut tim Informasi itu akan kita dalami. Memang saudara F (Fauka), sudah disebut namanya oleh salah satu tersangka berinisial MN atau Kobra Hercules," ujar Kepala Divisi Humas Polri, Irjen M. Iqbal dalam jumpa pers di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa, 11 Juni 2019.
Dinamika dari kemunculan nama Tim Mawar dalam kerusuhan 21-22 Mei 2019 direspons eks Komandan tim kecil Kopassus itu, Brigjen (Purn) Chairawan Kadarsyah Nursyirwan. Chairawan melaporkan Majalah Tempo ke Dewan Pers, Selasa, 11 Juni 2019.
Dia meminta Majalah Tempo menyampaikan maaf kepada dirinya dan Fauka Noor Farid. Ia merasa dirugikan dengan penyebutan nama Tim Mawar dalam dugaan keterlibatan kerusuhan. Sebab, Tim Mawar sudah dibubarkan sejak 1999.
"Tim Mawar yang seperti saya katakan di depan sudah bubar sejak 1999 dengan adanya keputusan pengadilan," kata Chairawan di Jakarta, Selasa 11 Juni 2019.
Baca: Eks Pimpinan Tim Mawar Mengaku di Rumah saat Rusuh 22 Mei
Wakil Ketua Umum DPP Gerindra Fadli Zon mengkritik keras soal kemunculan Tim Mawar. Menurut dia, penegakan hukum dalam tragedi 21-22 Mei menjadi bias. Apalagi disertai penangkapan purnawirawan jenderal TNI dengan tuduhan kasus dugaan makar.
Penegakan hukum menjadi bias karena aparat tak memprioritaskan memburu pelaku penyebab tewasnya sembilan orang dalam kerusuhan tersebut. Kekurangan aparat dalam transparansi kasus ini yang seharusnya dikawal secara kritis.
"Kalau serius ayo bentuk tim independen ajak tokoh masyarakat, LSM, ada unsur polisi juga dan semua pihak. Bagaimana itu penyelidikan 8 sampai 9 korban yang tewas," jelas Fadli di Jakarta, 11 Mei 2019.
Frame Bias
Fadli Zon menegaskan memunculkan Tim Mawar seperti ingin memberikan frame negatif kepada Prabowo Subianto. Adapun Prabowo merupakan Komandan Jenderal Kopassus yang menaungi Tim Mawar pada 1998. "Penyebutan tim mawar dari dulu konsisten itu. Framing politik bias berisi muatan negatif terhadap Pak Prabowo dan kawan-kawan," ujar Fadli.
Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu mengatakan Tim Mawar sudah selesai karena sudah dibubarkan. Kata dia, Tim Mawar jangan diungkit dan dimunculkan lagi di era sekarang. Menurut dia, Tim Mawar juga jangan dikaitkan apapun lagi dengan TNI.
"Tim Mawar kan sudah selesai sudah ada hukuman dan segala macam dulu. Sudah selesai jangan dibangkitkan-bangkitkan lagi. Kalau ada (keterlibatan pada kerusuhan 21-22 Mei), itu tanya ke polisi," ujar Ryamizard di rumah Buya Syafii Maarif, Selasa, 11 Juni 2019.
Baca: Kronologi Lengkap, Jumpa Pers Polisi Soal Dalang Kerusuhan 21-22 Mei
Dikutip dari buku 'Prabowo dari Cijantung Bergerak ke Istana' (2009:126), Tim Mawar dibentuk sebagai satuan khusus pada Juli 1997. Perwira menengah yang memimpin tim kecil ini saat itu adalah Mayor Inf. Bambang Kristiono.
Bambang diberikan amanat untuk membantu Prabowo yang menjabat Danjen Kopassus. Sebagai komandan, Bambang memiliki anggotanya yaitu Kapten Inf E.S, Mustajab, Kapten Inf. Nugroho Sulistiobudi, Kapten Inf. Julius Stefanus, Kapten Inf. Untung Budiarto, Kapten Inf. Dadang Hindrayuda, Kapten Inf. Joko Budi Utomo, Kapten Inf. Fauka Noor Farid, Serka Sunaryo, Serka Sigit Sugianto, da Sertu Sukadi.
Tugas Tim Mawar disebut memburu dan menangkapi aktivis radikal. Adapun Chairawan saat itu masih menjabat Komandan Grup IV Kopassus dengan pangkat kolonel.
Pemimpin Redaksi Majalah Tempo Arif Zulkifli menegaskan laporan tulisan terkait dugaan Tim Mawar dalam kasus kerusuhan 21-22 Mei sudah berupaya memegang teguh kaidah-kaidah jurnalistik. Mulai dari cover bothside, konfirmasi kepada narasumber selalu dilakukan Tempo. Dia juga menekankan Tempo independen tanpa beralifiasi ke kubu 01 atau 02.
"Kami memegang teguh kaidah-kaidah jurnalistik. Check and recheck, cover bothside, konfirmasi kepada narasumber selalu kami coba terapkan," ujar Arif.
Baca: Viral Video TNI AD Diduga Ngamuk Lihat Demonstran Dikeroyok Polisi
Dalam kasus ini, Polri juga sudah membetuk tim investigasi yang dipimpin Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri, Komjen Moechgiyarto. Tim ini untuk menginvetigasi tragedi 21-22 Mei.
Dari keterangan pers bersama TNI, Polri merilis informasi terbaru terkait dugaan sejumlah figur yang terlibat. Salah satunya dugaan keterlibatan pengusaha sekaligus politikus PPP, Habil Maratti.
Peran Habil dalam aksi 21-22 Mei ternyata sebagai penyandang dana. Versi keterangan polisi, Habil diduga memberikan dana kepada Mayjen (Purn) Kivlan Zen yang merupakan status tersangka kasus dugaan makar.
Adapun Habil ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan membawa, menyimpan, menguasai, dan menyembunyikan senjata api tanpa izin. Motifnya adalah pemufakatan jahat untuk melakukan perencanaan pembunuhan.
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen M. Iqbal menyatakan ada desain di balik kerusuhan di sejumlah titik Jakarta. Dia menyebut ada mobilisasi massa yang direncanakan secara matang.
Namun, ia menekankan massa terbagi dua yaitu massa aksi damai di depan Bawaslu dengan massa perusuh. Dua massa ini berbeda. Polisi juga sudah secara bertahap mengamankan dan merilis pelaku rusuh.