Sengkarut E-KTP di Tahun Politik

Ilustrasi e-KTP
Sumber :
  • VIVA/ Anwar Sadat.

VIVA – Ribuan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) yang tercecer di area persawahan di Jalan Karya Bakti VI, tepat di depan musala RT 03 RW 011 Kelurahan Pondok Kopi, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur, Sabtu 8 Desember 2018, kembali membuat gempar.

Banyak pernyataan keluar dan bahkan menghubungkan ini dengan pemilu yang bakal digelar 2019. E-KTP tercecer ini sangat rawan disalahgunakan. Apalagi  daftar pemilih tetap (DPT) hingga kini juga masih bermasalah. Sengkarut malasah e-KTP terus terus terjadi, mulai dari kasus korupsi sampai saling curiga terkait dengan pelaksanaan pemilu.

Temuan sebanyak 2.158 e-KTP di Duren Sawit membuat gempar setelah masyarakat melihat sejumlah anak-anak memainkan kartu penduduk. Mereka melempar-lemparkan kepingan e-KTP di sawah.

Kapolres Jakarta Timur, Kombes Tony Surya Putra menyampaikan, e-KTP yang ditemukan adalah keluaran Dukcapil, namun dia menduga ada kesalahan prosedur. Kartu identitas itu harusnya dihancurkan. Tapi justru dibuang oleh oknum yang masih terus didalami dari sejumlah keterangan saksi-saksi.  

Sekarung e-KTP ditemukan di Duren Sawit, Jakarta Timur, Sabtu, 8 Desember 2018.

Dari pendataan, ada sebanyak 68 keping yang rusak. Sementara sebanyak 1.942 e-KTP telah habis masa berlakunya pada tahun 2016, 2017, 2018.

Direktur Pencapresan PKS Suhud Alynuddin mengatakan kasus tercecernya e-KTP harus segera diusut. Karena ini menyangkut potensi kecurangan pemilu. Apalagi ini bukan kejadian yang pertama. Sebelumnya ribuan e-KTP ditemukan di Serang, Banten dan di Bogor, Jawa Barat.

"Ini kejadian sudah kesekian kalinya. Jelas mengkhawatirkan dan harus diusut tuntas. Karena hal ini tidak hanya menyangkut potensi kecurangan dalam pemilu, juga menyangkut keamanan negara," katanya.

Katanya, agak janggal alasan pembuangan e-KTP secara sembarangan karena tak terpakai. Ini jelas tidak profesional. Apalagi ada praktik jual beli blanko e-KTP yang rentan digunakan para penyusup yang bertujuan merusak negara.

Praktik jual beli blanko e-KTP jelas berpotensi memunculkan pemilih siluman dalam pemilu 2019. Apalagi bersamaan dengan itu akan ada 31,9 juta orang yang telah terekam e-KTP dan akan dimasukkan dalam data baru Daftar Pemilih Tetap (DPT).

"DPR harus memanggil Mendagri dan meminta penjelasan secara terang benderang, karena hal ini berpotensi memicu kegaduhan saat tahun politik. Jika Mendagri tidak bisa menyelesaikan masalah ini dalam waktu cepat lebih baik dia mundur," kata Suhud.

Ketua DPP Demokrat Jansen Sitindaon ikut menanggapi terungkapnya penjualan blanko E-KTP. Ini tentu bisa dikait-kaitkan dengan pilpres dan pileg. Apalagi faktanya DPT pemilu masih ada masalah. Selain itu, juga jadi permasalah saat di daerah banyak yang kehabisan blanko e-KTP, tapi di situs online justru malah banyak yang menjual blanko kosong.  

Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo menduga, ada indikasi kepentingan politik dari temuan e-KTP di Duren Sawit. Meski e-KTP tersebut sudah kedaluarsa. Tjahjo tidak mentolerir jika ada pihak dalam (petugas Dukcapil) yang terlibat dalam kasus tercecernya e-KTP maupun jual beli blanko. Seperti yang tercecer di Kabupaten Bogor, Mei 2018 lalu. Pelakunya adalah orang dalam.

Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan berpendapat, penemuan e-KTP ini sudah menjadi perhatian semua pihak. Jangan sampai e-KTP ini dimanfaatkan oknum yang tidak bertanggung jawab untuk keperluan tertentu.

Pemprov DKI Jakarta, kata Anies, akan mendalami lagi penemuan e-KTP ini. Jika ada di antara e-KTP merupakan KTP DKI, Pemprov DKI akan melakukan penelusuran secara internal.

Sengaja Dibuang

Dari kejadian penemuan e-KTP ini, sejumlah pejabat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) langsung melakukan koordinasi dengan Mabes Polri. Salah satu yang hadir adalah Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh.

"Kemendegari dan Polri akan memberikan tindakan tegas terhadap setiap peristiwa pidana yang memiliki keterkaitan dengan dokumen negara," ujar Karo Penmas Mabes Polri, Brigjen Dedi Prasetyo, Senin, 10 Desember 2018.

Zudan Arif yang ditemui usai koordinasi dengan Mabes Polri menyampaikan, ribuan e-KTP tersebut sengaja dibuang. Pihaknya sedang mendalami dan mencari tahu siapa yang membuang. Selain itu, bila benar temuan e-KTP di Duren Sawit itu merupakan pelalahgunaan dokumen negara, maka itu adalah tindakan pidana.

Dalam pertemuan tersebut, Dirjen Dukcapil Kemendagri menegaskan bahwa bersama Polri mereka akan melakukan tindakan tegas terhadap semua penyalahgunaan dokumen negara.

e-KTP

Seperti penjualan blanko e-KTP secara online, calo yang menawarkan jasa pembuatan duplikat e-KTP, pemalsuan e-KTP oleh masyarakat seperti di Pasar Pramuka dan pembuangan e-KTP di wilayah Duren Sawit, Jakarta Timur.

"Kami telah memberikan data-data guna memudahkan penyidikan. Apa yang dibutuhkan oleh rekan-rekan Polri akan kami bantu untuk memberikan," katanya.

Terkait dengan penjualan melalui online, Dukcapil Kemendagri telah melakukan pengungkapan. Telah ada pelaku yang ditangkap dengan barang bukti 10 keping blanko kosong. Selain itu juga, telah dilakukan penangkapan terhadap calo pembuat e-KTP. Kedua kasus ini telah ditindaklanjuti oleh polisi.

Dari sejumlah kasus yang terjadi, Zudan memastikan bahwa hingga kini tidak ada kebocoran data milik Kemendagri. Penjualan e-KTP di masyarakat adalah kartu identitas palsu dan datanya tidak terkoneksi dengan sistem yang ada.

"E-KTP yang dipalsukan di Pasar Pramuka juga palsu. Datanya adalah data palsu," katanya.

Sementara terkait dengan temuan di Duren Sawit, Zudan menjelaskan kalau itu adalah e-KTP yang sudah dicetak pada tahun 2011, 2012 dan 2013. Menurutnya, jelas ada tindak pidana bagaimana e-KTP itu bisa tercecer. Tapi dia menegaskan, itu tidak ada kaitannya dengan pemilu.

"Semua ini murni tidak pidana. Tidak terkait dengan hal-hal kepemiluan. Dan tidak akan menggangu tahap pemilu," katanya.

Cegah Pemalsuan

Anggota DPR Agun Gunandjar Diperiksa untuk Tersangka Baru Kasus e-KTP, Ini Kata KPK

Dukcapil Kemendagri bersama Mabes Polri telah melakukan koordinasi untuk mencegah agar tidak terjadi pemalsuan e-KTP. Secara internal, Dukcapil akan diperkuat mulai dari tingkat pusat sampai tingkat daerah.

"Teman-teman di daerah akan kami minta untuk mentaati SOP. Semua blanko yang tidak terpakai, termasuk e-KTP rusak, harus dibuat tidak bisa digunakan lagi dengan cara dipotong. SOP ini akan kami kontrol terus," katanya.

Anggota DPR Agun Gunandjar Diperiksa KPK untuk Tersangka Baru Kasus Korupsi e-KTP

Secara eksternal, Dukcapil perlu peran serta masyarakat. Diharapkan masyarakat turut melaporkan terkait isu e-KTP palsu. Bila ada orang yang tidak bertanggung jawab membuat e-KTP, atau ada oknum yang membuat e-KTP untuk kepentingan tertentu, masyarakat diharapkan segera melapor.

"Secara eksternal kami juga mendorong semua lembaga publik menggunakan alat baca e-KTP sehingga tidak akan tertipu ketika ada orang yang menggunakan e-KTP palsu," katanya.

Miryam S Haryani Ternyata Sudah Dicegah ke Luar Negeri Sejak Juli Terkait Kasus Korupsi E-KTP

Menurut dia, semua lembaga pelayanan publik akan diberikan akses layanan data kependudukan. Seperti juga di Polri telah banyak menggunakan layanan itu. Seperti Inafis Polri dan Korlantas. Ini untuk melakukan antisipasi dan penegakan hukum.

E-KTP Tercecer di Bogor

Wadir Tippidum Bareskrim Polri Kombes Agus Nugroho membenarkan telah menangkap tersangka penjual blanko e-KTP dengan inisial DID. Sementara terkait dengan calo e-KTP yang beredar di media sosial, Mabes Polri sudah menerima laporan itu dan dalam penanganan Polda Metro. Selain itu juga, akan ada penyelidikan mengenai pemalsuan e-KTP di Pasar Pramuka.

Sementera terkait dengan temuan e-KTP di Duren Sawit, dipastikan bahwa yang ditemukan adalah e-KTP yang sudah tidak berlaku lagi. Terkait dengan penanganan perkara ini, Mabes Polri akan sinergi dengan Krimsus Polda Metro Jaya dengan Polres Jaktim.

"Kalau ada pengembangan lebih lanjut, akan kami awasi. Terkait hal ini pula, kami sudah berkomitmen dengan Kemendagri untuk bekerja sama bahwa kita akan melakukan tindakan yang tegas terhadap oknum masyarakat terkait tindak pidana penyalahgunaan dokumen negara, terutama masalah e-KTP," katanya.

Selain itu, penyidik juga akan melihat apakah ini memiliki keterkaitan dengan temuan e-KTP sebelumnya. Tapi menurut Kemendagri, semua temuan blanko sudah dimusnahkan.

Karena itu, perlu pendalaman dari mana sumber e-kTP yang dibuang ini. E-KTP sengaja dibuang karena kondisi karung masih bagus, juga blanko pada identitas itu masih baik dan belum pernah terkena air hujan.

"Kalau tercecer jatuh di pinggir jalan secara berhamburan, tetapi kalau ini diletakkan dalam satu karung dalam satu posisi yang bagus. Dugaan saya ini memang sengaja dibuang. Sekarang kami sedang mendalami, siapa yang buang dan berasal dari mana," kata Zudan. (hd) 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya