Tik Tok Kena Getok
- VIVA.co.id/Misrohatun Hasanah
VIVA – Kementerian Komunikasi dan Informatika kembali membuat gebrakan. Mereka memutuskan untuk memblokir aplikasi musik dan video singkat asal China, Tik Tok, pada Selasa, 3 Juli 2018.
Tak pelak, aksi blokir pemerintah ini langsung menuai pro dan kontra dari warganet. Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengungkapkan, alasan mengapa platform tersebut menjadi 'korban' pemblokiran.
"Karena di dalamnya berisi konten negatif. Apalagi, mayoritas penggunanya berusia muda atau milenial. Kami juga sudah berkoordinasi dengan Kementerian PPA (Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak) dan KPAI (Komisi Perlindungan Anak Indonesia)," kata dia.
Ia menambahkan bahwa platform live streaming seperti Tik Tok memang sangat baik bagi anak-anak untuk mengekspresikan kreativitas. "Namun hal positif itu jangan sampai disalahgunakan," tuturnya.
Tiru Bigo Live
Menteri yang kerap dipanggil Chief RA ini menegaskan bahwa apabila Tik Tok telah melakukan permintaan yang diajukan Kominfo, maka mereka siap membuka lagi Tik Tok sehingga dapat diakses kembali oleh pengguna.
"Setelah bersih dan ada jaminan untuk menjaga kebersihan kontennya, Tik Tok bisa kami buka kembali," kata Rudiantara. Ia pun menyamakan pendekatan yang dilakukan pada Tik Tok dengan Bigo Live, yang pernah diblokir dua tahun lalu.
Menurutnya, karena Bigo Live mau membersihkan dan berkomitmen menjaga kontennya, menjadi alasan platform itu bisa dibuka kembali.
"Ada puluhan staf Bigo yang kerjanya membersihkan konten Bigo untuk Indonesia, makanya Bigo kami buka lagi," jelas dia. Tak hanya itu, sebelum dilakukan blokir, Rudiantara mengaku sudah menghubungi pihak Tik Tok untuk membersihkan konten negatif.
Ia mengaku telah terlebih dahulu melayangkan teguran berbentuk surat elektronik kepada aplikasi tersebut. Sayangnya, surat tersebut tidak juga mendapat sambutan baik dari penyedia platform yang berkantor pusat di Beijing, China, itu sehingga pemerintah secara resmi memblokir aplikasi Tik Tok untuk sementara.
Pemblokiran yang dilakukan Kominfo berkaitan dengan tiga ribu laporan masyarakat yang menyebut aplikasi Tik Tok dipenuhi konten negatif.
Dua komitmen
Lantas, ketika ditanya lebih lanjut mengenai jenis mesin yang bekerja untuk memblokir konten negatif, ia hanya berujar singkat. "Urusan dapurlah. Itu kan secara pencarian. Artinya, kami terus monitor," papar Rudiantara.
Akibat pemblokiran tersebut, Bytedance Technology, induk perusahaan Tik Tok, langsung mengirimkan perwakilannya untuk mendiskusikan masalah ini.
Kelly Zhang selaku Senior Vice President Tik Tok dan Zhen Liu sebagai Senior Vice President Bytedance Technology, pada Rabu, 4 Juli 2018, menyambangi Kantor Kominfo untuk 'membebaskan' aplikasinya. Alhasil, pertemuan singkat keduanya dengan Rudiantara melahirkan dua komitmen yang harus dipenuhi.
"Pertama, kami meminta Tik Tok untuk membersihkan aplikasinya dari konten negatif. Kedua, kami meminta Tik Tok untuk tetap menjaga aplikasi agar tetap bersih dari konten negatif," katanya.
Bukan cuma itu, Rudiantara juga meminta Tik Tok membuka kantor operasionalnya di Indonesia. Saat ini mereka sudah merekrut sekitar 20 karyawan untuk melakukan filtering konten secara manual. Perekrutan selanjutnya menargetkan 200 karyawan untuk bekerja sebagai moderator konten.
Janji bersih-bersih konten
Senior Vice President Bytedance Technology, Zhen Liu, mengaku akan melakukan penyaringan konten dengan memanfaatkan artificial intelligence (AI) atau kecerdasan buatan, serta sistem manual.
Kendati demikian, sebelumnya Tik Tok bisa dinikmati mulai dari umur 12 tahun. Namun nantinya, Liu mengatakan hanya mereka yang berumur 16 tahun ke atas yang bisa menggunakan platform tersebut.
"Kami datang ke sini untuk berjanji membuat komitmen yang kuat. Kami akan membuat hubungan baik dengan pemerintah dan berharap bisa membuat sesuatu hal yang lebih baik," jelas Liu.
Karena ada komitmen dari Tik Tok, Rudiantara mengatakan, bukan tidak mungkin aplikasi yang tengah digandrungi kaum milenial ini bisa diakses kembali oleh pengguna.
"Mereka bilang akan bersih-bersih. Ok, silakan. Kalau sudah bersih, nanti kita review. Kalau semuanya sudah beres, Subuh atau Kamis pagi (5 Juli 2018), kita buka," tegas Chief RA.
Pada kesempatan terpisah, pengamat teknologi informasi dan pendiri Indotelko Forum, Doni Ismanto Darwin, melihat tak ada standar, akuntabilitas, dan transparansi dalam pemblokiran yang dilakukan Kominfo.
Jangan seperti ‘pemadam kebakaran’
Menurutnya, blokir Tik Tok lebih terkesan akibat dorongan sekelompok pihak lalu Kominfo sebagai regulator langsung bertindak.
Â
"Saya, kok, melihatnya selama ini Kominfo dalam melakukan pemblokiran sifatnya drive by issue. Ramai baru bertindak. Tak pernah tuntas ke akar. Contohnya aplikasi LGBT seperti Blued atau Grindr. Itu sampai sekarang masih banyak bertebaran di Google Play," ujar Doni kepada VIVA.
Selain itu, hal yang patut dipertanyakan adalah kinerja dari Mesin Sensor Internet atau AIS. Doni mengatakan kalau ternyata masih 'minta' blokir ke pemilik platform, artinya, ia melanjutkan, AIS tak mampu bertindak seperti yang digadang-gadang selama ini.
"Tunggu sampai ramai baru bertindak. Kenapa? Karena mesin AIS Kominfo memang tidak bisa menjangkau sampai ke 'jeroan' platform," tuturnya.
Dengan demikian, Doni mengimbau kepada Kominfo supaya fokus membantu menormalkan kembali situs Komisi Pemilihan Umum Daerah.
"Mereka (KPU) lagi pusing karena diisengin situsnya. Apalagi, KPU pakai server yang Kominfo kenal. Jangan sebagai 'pemadam kebakaran'," tegas Doni.
Ia juga menyindir gerakan literasi digital yang digerakkan Kominfo, yang katanya, akan melibatkan banyak komunitas. "Kalau ujung-ujungnya blokir sama saja bicara bahasa kekuasaan. Artinya, literasi digital tidak efektif menghadirkan internet sehat," katanya.
Ada ‘kekosongan’
Sementara itu, Information Technology Security Specialist Vaksinkom, Alfons Tanujaya mengungkapkan, Kominfo harusnya mulai berbenah soal pemblokiran. Termasuk untuk mengawasi keefektifan pemblokiran yang dilakukan terhadap sejumlah aplikasi.
"Kominfo harusnya mengawasi apakah blokirnya efektif atau tidak. Kalau tidak efektif, ya, mereka harus cari di mana celahnya dan bagaimana menyempurnakannya," kata Alfons kepada VIVA.
Ia pun menyadari bahwa pasti ada celah di setiap pemblokiran. Tapi menurutnya harus disadari juga bahwa pihak-pihak terkait seperti internet service provider (ISP) juga menjalankannya sebaik apapun sehingga tidak ada akses ke aplikasi tersebut.
Alfons mendorong Kominfo dan juga pihak terkait perlu membuat solusi menyalurkan keinginan para penggunanya pasca-pemblokiran Tik Tok. "Pemerintah dan lainnya harus mendukung para user untuk berkarya," tutur dia.
Sebab, setiap kali suatu aplikasi diblokir, otomatis ada 'kekosongan' yang ditinggalkan. Alfons mengaku bersyukur kalau Kominfo atau lembaga terkait bisa memberikan aplikasi alternatif. "Itu akan sangat baik sekali," jelasnya.
Ia menambahkan, sudah seharusnya konten negatif yang meresahkan masyarakat seperti penghinaan agama, LGBT dan SARA, memang harus segera dibasmi. Jika Tik Tok mampu mengatasi semua masalah itu, mereka bisa berjuang dan meyakinkan Kominfo jika platform mereka 'bersih'," ujar Alfons.
Tik Tok dan Piala Dunia
Mengutip situs Global Times, Profesor Communication University of China (CUC), Wang Sixin mengatakan, momentum Piala Dunia 2018 turut mempopulerkan Tik Tok.
"Tik Tok telah sukses menggabungkan musik dengan suasana domestik dan luar negeri. Dan Piala Dunia sebagai karnaval global mendorong orang dari seluruh dunia untuk merekam dan berbagi momen terindah pada platform ini," ujar Sixin.
Pada 11 Juni lalu, bintang timnas Jerman, Mesut Ozil, telah menarik perhatian warganet di seluruh dunia. Sebab, Ozil membuat akun Tik Tok dan dengan cepat menarik lebih dari 1,3 juta follower-nya kurun 10 hari saja.
Sedangkan, video Tik Tok yang diunggah Ozil telah ditonton 2,93 juta kali. Sixin mengatakan, salah satu faktor lain yang membuat Tik Tok meroket adalah aplikasi ini tumbuh tanpa kendala.
Ia menyebut Tik Tok tak punya kendala kultural sehingga membuat platform ini bisa secara tak langsung menyebarkan kultur China ke seluruh dunia.
Tik Tok juga membuat penggunanya menjadi subjek. Maksudnya, pengguna bisa mengunggah dan menonton video buatan mereka di platform tersebut.Â
Sebagai informasi, selain Tik Tok, ada sembilan aplikasi dan situs yang diblokir Kominfo. Kesembilannya adalah Tumblr, Bigo Live, Vimeo, Reddit, Giphy, Telegram, Imgur, 4chan, serta Blued.