Waspada Kejahatan Taksi Online

Ilustrasi uang hasil perampokan.
Sumber :
  • VIVAnews/Fernando Randy

VIVA – Jarum jam menunjukkan sekitar pukul 06.00 WIB, ketika San San hendak berangkat kerja. Dia lantas memesan taksi online GrabCar untuk menuju kantornya di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin, 23 April 2018. Orderan warga Duri Selatan, Tambora, Jakarta Barat diambil seorang driver. 

Sesaat kemudian, pengemudi itu tiba di lokasi pemesanan. Wanita 24 tahun itu pun langsung menaiki mobil jenis Suzuki Karimun Wagon, dengan nomor polisi B 2353 BZB. Dalam perjalanan, ia tak menaruh curiga apapun terhadap sopir yang diketahui bernama Gunawan.

Namun, ketika di tengah jalan, tiba-tiba dua orang laki-laki muncul dari bagian paling belakang mobil. Seketika, mereka menyergap San San yang duduk di bangku tengah. "Korban langsung ditutup kepalanya dengan jaket si pelaku," ujar Kepala Unit Kriminal Umum Polres Metro Jakarta Barat, Ajun Komisaris Polisi Rulian Syauri, Rabu malam, 25 April 2018.

Para pelaku, menurut Rulian, lantas membawa San San yang dalam kondisi disekap, mengelilingi jalan Ibu Kota. Di dalam mobil para pelaku meminta korban menelepon anggota keluarganya untuk meminta uang tebusan.

Ilustrasi Barang Bukti Perampokan

Korban mengaku keluarganya tak kaya. Akhirnya pelaku memaksa korban untuk mengambil uang di Anjungan Tunai Mandiri (ATM). Pelaku lantas menggasak uang Rp430 ribu, kalung dan gelang emas, serta sebuah telepon genggam korban. "Setelah kejadian, kakak korban menelepon korban namun tidak aktif," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono, dalam keterangan tertulis, Rabu, 25 April 2018.

Lantaran khawatir terjadi sesuatu, Santi, kakak San San menghubungi call center pihak taksi online. Ia juga sempat mendatangi kantor Grab untuk menanyakan identitas oknum pengemudi. Kemudian, San San ditemukan di lokasi perampokan. Korban lantas membuat laporan ke Polres Metro Jakarta Barat, Selasa dinihari, 24 April 2018. 

Mendapat laporan, polisi segera bergerak. Dalam waktu kurang dari 24 jam, menurut Kapolres Jakarta Barat Komisaris Besar Polisi Hengki Haryadi, dua pelaku perampokan dibekuk di daerah Jakarta Utara, Rabu, 25 April 2018. Kemudian, satu pelaku lainnya ditangkap di kawasan Jakarta Barat, Kamis, 26 April 2018. Seorang pelaku tewas setelah ditembak petugas lantaran melawan. Saat diperiksa jenazah pelaku ternyata positif narkoba. “Ketiga pelaku positif narkoba,” ujar Hengki dalam wawancara dengan tvOne, Kamis malam, 26 April 2018.

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Hengki Haryadi.

Berdasarkan penyelidikan, sopir GrabCar bernama Ledi alias Gunawan (27 tahun) dan dua pelaku lainnya, yakni Suherman (23) dan Apriyadi (22), tak hanya merampok korban, tapi juga berusaha memperkosanya. "Dicoba buka baju dan celana ternyata enggak jadi karena menstruasi," ujar Hengki di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Kamis, 26 April 2018.

Atas perbuatannya itu, para pelaku dikenakan pasal 365 KUHP dan 284 juncto Pasal 53 KUHP, dengan ancaman hukuman masing-masing 9 tahun dan 12 tahun penjara.

Managing Director Grab Indonesia Ridzki Kramadibrata menyesalkan terjadinya tindak kriminal yang melibatkan salah satu mitra pengemudi GrabCar di Jakarta. Saat ini, prioritas perusahaan adalah memberikan dukungan penuh dan bantuan yang dibutuhkan oleh penumpang dan keluarganya.

Pihak manajemen pun bekerja sama dengan pihak berwajib untuk mengungkapkan sejumlah fakta terkait kejadian ini. "Kami yakin kita dapat bahu-membahu untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan," ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu malam 25 April 2018.

Ilustrasi Taksi online Grab.

Kembali terjadinya kejahatan di taksi online, menurut Azas Tigor Nainggolan, pengamat transportasi dari Forum Warga Kota Jakarta, menandakan masalah keamanan taksi online masih sangat rendah. Ia mencatat, sudah ada empat kasus kejahatan di dalam taksi online yang terjadi sejak akhir 2017 hingga Maret 2018.

Kejadian yang menimpa San San membuktikan, perusahaan aplikator taksi online tidak melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap para pengemudi sebagai mitranya. "Terjadinya perampokan ini juga memperlihatkan betapa pemerintah lemah dan tidak mampu mengawasi para aplikator agar memberikan keamanan bagi pengguna taksi online," kata Azas kepada VIVA, Rabu, 25 April 2018.

Pengamat Transportasi Forum Warga Kota Jakarta (FAKTA) Azas Tigor Nainggolan.

Untuk mencegah kejahatan di taksi online, Kepala Unit Kriminal Umum Polres Metro Jakarta Barat, Ajun Komisaris Polisi Rulian Syauri mengemukakan, polisi akan melakukan koordinasi dengan taksi online. “Mungkin akan ada titik temu yang melibatkan Polri di aplikasi online. Semacam tombol SOS,” ujarnya saat dihubungi VIVA, Kamis, 26 April 2018.

Sementara Kapolres Jakarta Barat Komisaris Besar Polisi Hengki Haryadi mengimbau, agar masyarakat jeli sebelum menggunakan taksi online. Ada beberapa hal yang harus diperhatikan pengguna taksi online, di antaranya pengguna harus memperhatikan apakah profil sopir dan pelat nomor kendaraan sama dengan di aplikasi. “Kalau perlu di-screen capture dikirim ke orang terdekat,” ujarnya.

Selain itu, penumpang mesti waspada apakah ada orang lain di dalam mobil itu. Penumpang juga perlu curiga jika kaca mobil gelap sehingga tak bisa dilihat dari luar. Pengguna pun mesti curiga apabila mobil dikunci dan tidak bisa dibuka dari dalam, serta jika rute perjalanan di luar kebiasaan. “Spion juga jangan sampai mengarah ke kita (penumpang) langsung,” ujar Hengki.

Jejak Kejahatan

Tindak kejahatan terhadap penumpang taksi online  bukan yang pertama terjadi. Pada Senin, 12 Februari 2018, misalnya. Seorang wanita berinisial ABK menjadi korban perampokan dan pencabulan oleh pengemudi taksi online. Ketika itu, wanita 28 tahun ini memesan taksi online dari Bekasi menuju  Bandara Soekarno-Hatta. 

Dalam perjalanan, sekira pukul 04.00 WIB, sopir taksi tersebut, Angrizal Noviandi tak mengarahkan mobil ke bandara, melainkan ke tempat sepi dan gelap. Di sana pelaku merampok dan mencabuli korban. "Jadi sempat memaksa korban dan korban menyampaikan bahwa yang bersangkutan hamil dua bulan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Selasa, 13 Februari 2018.

Pelaku juga menggasak harta benda korban, salah satunya telepon genggam merek IPhone 6S. Setelah itu, dia membuang korban di jalanan. Polisi lantas menangkap Angrizal  di wilayah Bekasi, Jawa Barat. 

Sopir Kembar Taksi Online Pembunuh Wanita Terikat Ditangkap

Perampok Sopir Taksi Online Wanita yang Dibuang di Tol Ternyata Sekuriti, Begini Tampangnya

Selanjutnya, pada Minggu, 18 Maret 2018, seorang penumpang taksi online, Yun Siska Rohani, tewas dibunuh dua orang sopir taksi online berinisial FH dan FD, di kawasan Bogor, Jawa Barat. 
Ketika di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, mereka mendapat order taksi online dari Siska.

Korban meminta diantar ke Harris Hotel di Tebet. "Akan tetapi korban tidak diturunkan di Hotel Harris melainkan dibawa ke arah tol Jagorawi," kata Kepala Kepolisian Resor Kota Bogor, Ajun Komisaris Besar Polisi Andi Moch Dicky kepada VIVA, Rabu, 21 Maret 2018.

Perampok Sopir Taksi Online Wanita yang Dibuang di Tol Bekasi Ditangkap

Tiba di Rest Area Kilometer 34 Tol Jagorawi Sentul, tersangka FH pergi ke mesin ATM untuk mengecek saldo rekening korban. Namun dia kecewa, ternyata saldo kosong. Sebelum pintu keluar tol, tersangka FH mencekik leher korban hingga tewas. 

Korban lantas dibuang ke semak-semak dekat pintu darurat Perumahan Cibinong Griya Asri. Pada siang harinya, polisi menangkap kedua pelaku di Desa Tajurhalang, Kecamatan Tajurhalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Kronologi Sopir Taksi Online Wanita Ditinggal di Tengah Tol, Mobil Dirampok Penumpang
Kejadian tersebut sempat membuat gempar karena terjadi di lokasi umum, disaksikan penumpang yang dilaporkan histeris saat insiden berlangsung.

Tampang 2 Pria yang Berlagak Jagoan Keroyok Sopir Taksi Online di Tol, Motifnya Persoalan Sepele

Dua pria bernama Charles Malaykosa (30) dan Jemmy alias Ringgo (29), diringkus polisi terkait kasus pengeroyokan terhadap sopir taksi online iniial EA (48).

img_title
VIVA.co.id
21 November 2024