Ketika BUMN Konstruksi Kelebihan Beban
- Tim Komunikasi Presidenn
VIVA – Insiden robohnya kepala pilar proyek jalan tol layang Bekasi, Cawang, Kampung Melayu, atau Becakayu, seolah menjadi klimaks dari kesabaran Presiden Joko Widodo, yang terus disoroti, karena dinilai kejar target pembangunan infrastruktur di Tanah Air.
Seluruh proyek infrastruktur yang memiliki konstruksi elevated (jalan layang), atau di atas tanah pun dihentikan Jokowi.
Moratorium dalam rangka audit kinerja atas pengerjaan proyek-proyek tersebut pun dilakukan. Khususnya, untuk mencari akar permasalahan yang mengakibatkan kecelakaan kerja terus terjadi.
Berdasarkan catatan VIVA, ada belasan kecelakaan kerja pada proyek strategis nasional (PSN) yang digarap Badan Usaha Milik Negara (BUMN) selama satu tahun belakangan ini. Tidak hanya pekerja, masyarakat pun ada yang menjadi korban dalam kecelakaan kerja tersebut.
Baca juga: Tumbal Nyawa Proyek Negara
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono berpendapat, faktor kesalahan manusia, terutama di bidang pelaksanaan pekerjaan menjadi faktor utama. Karena itu, sistem keselamatan kerja menjadi fokus utama audit yang dilakukan.
“Ini masalah kedisiplinan pelaksana pekerjaan," ujar Basuki di Yogyakarta, Selasa 20 Februari 2018.
Mengenai instruksi Jokowi, Basuki menjelaskan, proyek jalan layang yang dihentikan, termasuk yang berada di ruas tol Trans Sumatera, Jawa, Kalimantan hingga Papua. Pembangunan jembatan di beberapa daerah pun dihentikan sementara, hingga audit selesai.
“Semua proyek di atas tanah yang membutuhkan pekerjaan berat, mulai hari ini kami hentikan," tegasnya.
Baca juga: Menteri BUMN Siap Hukum Waskita Karya Jika Ada Human Eror
Berikutnya, BUMN overload>>>
***
BUMN overload
Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menyampaikan dukanya kepada korban kecelakaan konstruksi di proyek tol Becakayu (Bekasi, Cawang, Kampung Melayu) pagi ini. Kejadian ini semakin menambah panjang daftar kecelakaan konstruksi di Tanah Air,
Wakil Ketua Bidang Konstruksi dan Infrastruktur Kadin Indonesia, Erwin Aksa berpendapat, evaluasi yang dilakukan harus benar-benar menghasilkan solusi yang konkret untuk menyelesaikan masalah ini.
Sanksi tegas pun, harus diberikan apabila terbukti bersalah. Tidak terkecuali pada perusahaan BUMN.
Baca juga: Jokowi Moratorium Proyek Infrastruktur yang Melayang
"(Evaluasi) ini harus dilakukan, agar menjadi peringatan kepada para kontraktor lain, agar tidak boleh lalai sama sekali terhadap keselamatan dan kesehatan kerja," ujar Erwin dikutip dari keterangannya, Selasa 20 Februari 2018.
Dia pun menilai, saat ini, BUMN karya sudah kebanyakan menggarap proyek infrastruktur. Hal tersebut, berisiko memecah fokus pekerjaan yang dilakukan, sehingga hasil akhirnya tidak maksimal.
"Jumlah proyek sangat banyak dan nilai besar sekali, tetapi kemampuan mereka juga pasti ada batasnya," tambahnya.
Hal tersebut diperburuk, dengan tenggang waktu yang sangat ketat diberikan oleh pemerintah. Sehingga, bisa menjadi penyebab semakin beruntunnya kejadian kecelakaan-kecelakaan konstruksi.
Pada posisi ini lah, menurutnya, peran swasta diperlukan. Dengan memberi kesempatan lebih kepada swasta, proyek-proyek infrastruktur yang ditargetkan pun bisa diselesaikan sesuai target dengan hasil yang maksimal.
Baca juga: Kecelakaan Becakayu Dinilai Dipicu Pengebutan Proyek
“Untuk itu, pemerintah harus melakukan evaluasi total terhadap kebijakan yang selama ini dijalankan. Beri kesempatan yang lebih luas kepada swasta untuk ikut mengerjakan, sehingga teman-teman BUMN Karya tidak overload,” ungkapnya.
Selanjutnya, diawasi ketat>>>
***
Diawasi ketat
Pemerintah menegaskan, penghentian sementara, atau moratorium seluruh proyek infrastruktur RI dengan konstruksi layang (elevated) belum ditentukan waktunya. Kebijakan ini akan tergantung pada kesiapan masing-masing proyek.
Menteri Basuki menjelaskan, proyek dengan konstruksi elevated bisa saja tidak dilanjutkan kembali, jika belum memenuhi syarat. Syarat yang dimaksud, akan dibuat kategorinya berdasarkan laporan tim konsultan independen kepada Komite Keselamatan Konstruksi (KKK) yang dibentuk oleh Kementerian PUPR belum lama ini.
Kepada VIVA, Ketua Asosiasi Kontraktor Indonesia (AKI), Budi Harto mengungkapkan, tim konsultan independen akan melibatkan konsultan asing dari Eropa, Korea, dan Jepang. Selain akan melibatkan juga direktur beberapa perusahaan BUMN dan swasta yang membidangi Kesehatan dan Keselamatan Konstruksi (K3)
Baca juga: Proyek Infrastruktur Bagai Angkot Kejar Setoran
"(Tim ini) terdiri dari orang-orang yang bersertifikat," tegas Budi, yang juga menjabat ketua tim evaluasi kecelakaan konstruksi tersebut.
Lebih lanjut, dia mengungkapkan, kategorisasi syarat yang harus dipenuhi dalam proyek yang dihentikan dalam waktu dekat akan diserahkan kepada KKK. Sehingga, proyek tersebut bisa dilanjutkan.
"Enggak lama (proses evaluasi), paling seminggu sampai tiga minggu,” ujarnya.
Basuki menambahkan, hasil evaluasi yang telah dilaporkan dan disusun oleh KKK akan diberikan kepada pemilik, atau penanggung jawab proyek masing-masing kementerian. Sehingga, pengawasan pengerjaannya bisa lebih ketat di masa depan.
Kemudian, berkaitan dengan sanksi untuk perusahaan BUMN akan diserahkan kepada Menteri BUMN Rini Soemarno sebagai pemegang kendali BUMN.
"Bu Menteri BUMN yang memberikan sanksi dan para penanggung jawab proyek, baik itu kapro (kepala produksi)-nya, GM (general manager)-nya, pengawasnya nanti oleh Menteri BUMN. Pasti ada sanksi," tegasnya.
Baca juga: Diduga Maladministrasi Proyek, Ini Jawaban Waskita Karya
Terkait dengan beberapa proyek yang kejar tayang dan akan digunakan pada tahun ini, seperti infrastruktur Asian Games, Budi meyakini, penegerjaannya bisa dituntaskan sesuai dengan target. Karena, hanya sebagian kecil yang belum selesai.
"Kalau saya kira, Asian Games kan untuk venue-venue kan sudah siap semua. Beberapa yang masih ada tinggal sedikit. Lalu, LRT Palembang, sudah. Saya kira sudah teratasi," tambahnya
Sementara itu, Menteri Rini menambahkan, khusus untuk proyek-proyek yang akan mendukung pelaksanaan Asian Games 2018, akan diprioritaskan untuk segera dievaluasi. Sehingga, bisa segera dilanjutkan.
"Ada yang diprioritaskan, seperti LRT kan didahulukan (evaluasinya), karena ini suatu hal yang ingin kita selesaikan," ungkapnya. (asp)