Roro Fitria dan Artis di Lingkaran Narkoba
- dok.ist
VIVA – Hari Valentine menjadi momentum Kepolisian untuk menangkap kalangan artis yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Raden Roro Fitria Nur Utami yang biasa disapa Roro Fitria dan anak penyanyi legendaris Ahmad Albar, Fachri Albar yang kena ciduk polisi kali ini.
Dua artis tersebut ditangkap di rumahnya masing-masing pada 14 Februari 2018. Roro yang merupakan artis yang kerap pamer harta itu ditangkap tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, sedangkan Fachri diciduk oleh tim dari Polres Metro Jakarta Selatan.
Memang, tidak ada yang spesial dalam penangkapan tersebut. Namun, dengan tindakan itu, polisi ingin menunjukkan taringnya dalam pemberantasan narkoba.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono menegaskan, polisi tak berhenti untuk berantas narkoba hingga ke akar-akarnya.
"Kami tak hanya mengincar kalangan pemakai saja, tetapi pasti akan memotong peredaran di atas (bandar) juga," ujar Argo kepada VIVA, Kamis 15 Februari 2018.
Argo menambahkan, setiap pergerakan menangkap orang yang terlibat dalam narkoba, tidak akan pandang bulu. "Bahkan, saya tidak tahu kalau Roro Fitria itu artis. Polisi itu bekerja berdasarkan penyelidikan, kebetulan saja yang ditangkap artis," ucap Argo.
Diketahui, dari penangkapan Roro Fitria kemarin, polisi hanya menyita dua gram narkoba jenis sabu. Sementara barang bukti yang di sita dari Fachri Albar mulai dari ganja, sabu hingga 1 butir Calmlet dan 13 butir Dumolid.
Dari keterangan Roro Fitria dihadapan penyidik, sabu tersebut rencananya akan digunakan dia saat malam valentine. Namun, siang harinya Roro ditangkap dengan barang bukti tersebut. Baca kronologi lengkap penangkapan Roro Fitria di sini.
"Informasinya akan digunakan tanggal 14 malam hari Valentine. Ternyata ditangkap jam 13.00," kata Argo.
Argo menjelaskan, penangkapan tersebut atas dasar aduan dari masyarakat. Sementara itu, saat dikonfirmasi ke Roro, artis tersebut tidak membantahnya. Roro mengakui, memesan sabu dari WH yang diketahui berprofesi sebagai fotografer.
"Ada bukti pemesenan. Dan, betul RF mentransfer uang Rp5 juta untuk pemesanan barang tersebut. Dengan catatan Rp1 juta untuk barang, Rp1 juta untuk jasa," katanya.
Sebenarnya, kata Argo, Roro memesan sabu sebanyak tiga gram. Hanya saja, barang yang tersedia baru ada dua gram.
Berikutnya, artis jadi incaran>>>
Artis jadi incaran
Peredaran narkoba di kalangan artis bukan hal yang baru. Sebelumnya, polisi juga menangkap beberapa artis di antaranya Jennifer Dunn, Tio Pakusadewo, Tora Sudiro, musisi Marcello Tahitoe (Ello), pesinetron Ammar Zoni, Restu Sinaga, Rio Reifan, Pretty Asmara, Ridho Rhoma, Iwa K, dan masih banyak lainnya.
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komisaris Jenderal Polisi Budi Waseso menduga ada artis yang terlibat dalam jaringan peredaran narkoba. Budi Waseso (Buwas), bahkan mengatakan memiliki data siapa saja artis yang sudah masuk dalam lingkaran narkoba.
"Teman-teman artis masih banyak (yang pakai narkoba). Bahkan, ada yang masuk dalam kelompok jaringan (pengedar narkoba), dan ini sudah berat," kata Buwas.
Buwas menegaskan, pihaknya akan menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam jaringan peredaran narkoba. Bahkan, apabila ada artis yang memberikan perlawanan padahal sudah terbukti terlibat dalam jaringan narkoba, ia tak segan untuk memerintahkan anggotanya menindak tegas artis tersebut.
"Mudah-mudahan mereka segera berhenti. Karena apa, kami akan melakukan tindakan tegas dan keras. Jangan sampai nanti ada artis yang dijadikan contoh, karena melakukan perlawanan harus kami tembak. Kalau akibatnya meninggal, itu konsekuensinya. Dalam kaca mata penegakan hukum, tidak ada perbedaan perlakuan," katanya.
Sejauh ini, menurut Buwas, belum ada artis yang terbukti secara nyata terlibat dalam jaringan peredaran narkoba. Namun, Buwas memperingatkan, agar para artis yang merupakan publik figur segera keluar dari lembah hitam peredaran narkoba.
"Karena, kalau ini nanti dilakukan teman-teman artis dan tidak mau keluar dari jaringan, dan dia terlibat jadi pengedar aktif, dan melakukan perlawanan terhadap penegak hukum, maka akan sama kami lakukan tindakan tegas. Penindakan tidak mengenal status sosial," ujar Buwas.
Selanjutnya, pasar narkoba>>>
Pasar narkoba
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan bahwa saat ini, Indonesia tidak lagi menjadi tempat transit, tetapi sudah menjadi target pasar narkoba. Pemicunya, perekonomian nasional yang meningkat, seiring dengan bertambahnya jumlah kelas menengah.
"Sehingga, kebutuhan akan leisure (hiburan) juga meningkat, di situlah celah masuk narkoba," kata Sri beberapa waktu lalu.
Dari data Direktorat Jenderal Bea Cukai, Sri menyebut, ada peningkatan kasus narkoba, di mana 2017, Bea Cukai melakukan penindakan terhadap 325 kasus, dengan jumlah narkoba yang disita mencapai 2.132 kilogram. Jumlah ini meningkat dua kali lipat dari 2016 di mana ada 286 kasus dengan jumlah narkoba yang disita hanya 1.169 kilogram.
"Untuk Januari tahun ini saja, Bea Cukai sudah melakukan 30 penindakan dengan jumlah narkoba 120,7 kilogram. Karena itu, kerja sama dengan BNN (Badan Narkotika Nasional) dan Polri sangat penting, karena Indonesia jadi target market," ujarnya.
Karena itu, dia meminta peran aktif masyarakat untuk ikut memberantas narkoba. Jika ada yang mencurigakan di sekitar lingkungan, masyarakat diharapkan melapor kepada penegak hukum.
"Saya berpesan kepada masyarakat untuk menjaga lingkungan, keluarga, dari infiltrasi narkoba," kata dia. (asp)