Cek Fakta: Jusuf Hamka Bagikan Uang Rp 50 Juta dengan Unggah Data Buku Tabungan di Facebook

Jepretan layar (screenshot) beredar kembali di masyarakat postingan yang mengklaim bahwa Jusuf Hamka membagikan uang tunai Rp 50 juta bagi warga yang membutuhkan dengan cara membagikan data buku tabungan di Facebook.
Sumber :
  • Cekfakta.com

Jakarta – Beredar kembali di masyarakat postingan yang mengklaim bahwa Jusuf Hamka membagikan uang tunai Rp 50 juta bagi warga yang membutuhkan dengan cara membagikan data buku tabungan di Facebook.

Tipu Perempuan dengan Modus Ganjal ATM, RK Diamuk Massa

Postingan ini beredar sejak pekan lalu. Salah satu akun bernama Jusup Hanka mengunggahnya di Facebook. Akun itu mempostingnya pada 30 Mei 2023. Dalam postingannya terdapat video dengan narasi: "Tanpa berbelit belit cukup jujur, Anda punya rekening apa? Khusus yg membutuhkan saya kasih 50 jt kess, wajib jujur".

Benarkah postingan yang mengklaim Jusuf Hamka membagikan uang tunai Rp 50 juta bagi warga yang membutuhkan dengan cara membagikan data buku tabungan Facebook?

Pengadilan Vietnam Kuatkan Hukuman Mati Bagi Taipan Properti yang Terjerat Kasus Penipuan

Dilanri dari Cekfakta.com, Cek Fakta Liputan6.com beberapa kali membuat artikel bantahan hoaks yang mencatut nama pengusaha Jusuf Hamka ini. Dalam unggahan akun @jusufhamka yang sudah bercentang biru atau terverifikasi pada 31 Maret 2023, di sana dijelaskan bahwa akun media sosial Jusuf Hamka ada dua yakni @jusufhamka di Instagram dan @mohjusufhamka_official di Tiktok.

Sudah Rp 1,4 Triliun yang Disita Kejagung dari Kasus Korupsi dan TPPU Perkebunan Kelapa Sawit

Berikut ini narasi dalam unggahan itu:

"HATI2 PENIPUAN” , banyak org2 yg tdk bertanggung jawab, melakukan penipuan dng menggunakan nama Saya?? Utk itu sy tegaskan kembali melalui VIDEO diatas ini? Mohon tdk mudah PERCAYA kpd Akun2 lain, Kecuali IG dan Tik Tok spt vidio diatas ini??? Bila ada yg minta2 no rekening atau Uang administrasi, mohon jangan dilayani, krn itu pasti PENIPUAN?”THINK SMART, DO SMART AND BE SMART".

Selain itu postingan yang beredar viral di Facebook mengarahkan masyarakat pada link tertentu. Ini merupakan modus pencurian data ataupun terhubung dengan pinjaman online ilegal. Selain itu sangat berbahaya jika memberikan data pribadi seperti buku tabungan untuk diunggah di media sosial. Pasalnya data pribadi ini rawan digunakan untuk penipuan.

Postingan yang mengklaim Jusuf Hamka membagikan uang tunai Rp 50 juta bagi warga yang membutuhkan dengan cara membagikan data buku tabungan Facebook adalah hoaks.

Sumber: https://cekfakta.com/focus/12782

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya