Cek Fakta: Pemilik Bahan Peledak dan Senjata Api di Bandung Ditemukan

Sebuah akun Facebook mengunggah gambar dengan keterangan bahwa polisi telah mengidentifikasi pemilik sejumlah bahan peledak hingga senjata api berpeluru di sebuah bangunan tua yang terletak di Jalan Asia Afrika, Kota Bandung, Jawa Barat.
Sumber :
  • Cekfakta.com

VIVA – Pekan lalu, warga Bandung dikejutkan dengan sebuah penemuan sejumlah bahan peledak hingga senjata api berpeluru di sebuah bangunan tua yang terletak di Jalan Asia Afrika, Kota Bandung, Jawa Barat.

Kumpulkan Anggota, Wakapolda Metro Jaya Ingatkan Soal Cegah Penyalahgunaan Senjata Api

Kabar mengenai ditemukannya bahan peledak ini viral, dan terus menerus dibicarakan oleh pengguna media sosial. Salah satunya akun Facebook bernama Tari Khairunnissa. Akun ini seolah-olah menyatakan bahwa pemilik dari bahan peledak dan senjata api yang ditemukan di bangunan tua tersebut telah teridentifikasi.

Dalam unggahannya, ia juga turut menyertakan sebuah tangkapan layar dari sebuah tweet yang mempertanyakan kenapa sampai sekarang tidak ada narasi terorisme dari penemuan ini, dikaitkan dengan fakta bahwa pemilik bangunan ini adalah seseorang bernama Djie Kian Han.

Anggota Polri Masih Perlu Senjata Api meski Ada Kasus-kasus Penyalahgunaan, Menurut DPR

HASIL CEK FAKTA

Dari hasil penelusuran melalui laporan beberapa artikel, sampai sekarang penemuan di bangunan tua di Kota Bandung ini belum ada titik terang perihal siapa pemilik dari bahan-bahan peledak dan senjata api tersebut.

Komisi III DPR Bakal Evaluasi Penggunaan Senpi Imbas Polisi Tembak Siswa SMK Semarang

Melansir Cekfakta.com yang mengutip artikel Detik.com, bangunan rumah bergaya tempo dulu ini disebutkan milik seseorang berinisial DKH. Tulisan ini dapat dilihat dari papan yang ada di depan rumah.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, rumah tersebut sudah tak dihuni sejak tahun 2001. Menurutnya, pemilik rumah yang berinisial DKH mengaku rumah itu sebelumnya dihuni oleh saudaranya yang telah meninggal pada November tahun 2021.

Ibrahim Tompo juga menyatakan bahwa keterangan yang mengarah pada kepemilikan benda tersebut belum jelas. Demikian pula dengan dugaan keterlibatan kelompok terorisme dalam kepemilikan senjata itu, Ibrahim menyebut belum ada indikasi.

“Sampai sekarang kita melakukan pendalaman terkait sumber dan kepemilikan benda ini. Kita akan melakukan pemeriksaan tambahan, dan juga akan memeriksa segala petunjuk yang bisa membantu memperjelas keberadaan benda ini.”

Jadi dapat disimpulkan bahwa klaim yang menyatakan bahwa kepemilikan bahan peledak dan senjata api yang ditemukan di rumah tua di Kota Bandung telah teridentifikasi, serta fakta tentang pemilik rumah yang menjadi alasan tidak adanya narasi terorisme, merupakan klaim hoaks kategori misleading content atau konten menyesatkan.

KESIMPULAN

Faktanya, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan bahwa sampai sekarang pemilik dari bahan peledak dan senjata api di rumah tua di Bandung ini belum ditemukan. Hal ini juga mengakibatkan kaitan dengan terorisme belum dapat dipastikan.

RUJUKAN

https://cekfakta.com/focus/10065

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya