Cek Fakta: Buah Tak Berbiji Berbahaya Bagi Kesehatan dan Haram

Sebuah akun Facebook mengunggah video yang menyatakan bahwa buah tanpa biji hasil rekayasa genetik dapat menyebabkan dampak berbahaya bagi kesehatan manusia.
Sumber :
  • Cekfakta.com

VIVA – Akun Facebook dengan nama pengguna “Aiiu Sep Tika” (https://www.facebook.com/aiiusepti) mengunggah sebuah video yang menyatakan bahwa buah tanpa biji hasil rekayasa genetik dapat menyebabkan dampak berbahaya bagi kesehatan manusia. Video tersebut juga disertai dengan keterangan yang menyatakan bahwa selain berbahaya, buah tanpa biji juga haram.

DPR Minta BPOM Koordinasi dengan Badan Karantina Awasi Peredaran Anggur Muscat

HASIL CEK FAKTA

Berdasarkan hasil penelusuran, tidak ada bukti bahwa buah tanpa biji yang dibuat melalui rekayasa genetik berbahaya dan haram. Faktanya, Badan Pengawas Obat dan Makanan menyatakan bahwa seluruh produk rekayasa genetik yang beredar telah melalui kajian keamanan dan tidak ditemukan adanya bahaya terhadap manusia. Kajian keamanan tersebut tidak hanya dilakukan terhadap produk rekayasa genetik yang diproduksi di Indonesia, melainkan juga dilakukan terhadap produk rekayasa genetik yang diproduksi oleh negara-negara lain.

Bos Sritex Tegaskan PHK Pekerja Haram Dilakukan

Majelis Ulama Indonesia juga telah mengeluarkan fatwa bahwa produk rekayasa genetik boleh dilakukan, asal dilakukan untuk kemaslahatan bersama, tidak membahayakan, serta tidak menggunakan gen yang berasal dari tubuh manusia maupun dari sumber yang haram.

Dengan demikian, narasi yang diunggah oleh akun Facebook dengan nama pengguna “Aiiu Sep Tika” (https://www.facebook.com/aiiusepti) tersebut dapat dikategorikan sebagai Konten yang Menyesatkan/Misleading Content.

Cek Fakta: Timnas Bahrain Pilih Dicoret FIFA demi Keselamatan Pemain

KESIMPULAN

Tidak ada bukti bahwa buah tanpa biji yang dibuat melalui rekayasa genetik berbahaya dan haram. Faktanya, Badan Pengawas Obat dan Makanan menyatakan bahwa seluruh produk rekayasa genetik yang beredar telah melalui kajian keamanan dan tidak ditemukan adanya bahaya terhadap manusia. Majelis Ulama Indonesia juga telah mengeluarkan fatwa bahwa produk rekayasa genetik boleh dilakukan, asal dilakukan untuk kemaslahatan bersama.

RUJUKAN

https://cekfakta.com/focus/9969

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya