Cek Fakta: Vaksin COVID-19 Mengandung Luciferase dan Jadi Alat Pelacak

Tangkapan layar (screenshot) sebuah informasi di TikTok yang mengklaim bahwa vaksin mengandung enzim Luciferase yang disebutkan dapat digunakan sebagai alat pelacak dalam tubuh.
Sumber :
  • Cekfakta.com

VIVA – Beredar sebuah informasi di platform TikTok yang mengklaim bahwa vaksin mengandung enzim Luciferase yang disebutkan dapat digunakan sebagai alat pelacak dalam tubuh. Lalu dalam klaim video ini menyebutkan untuk melancarkan kode mRNA maka harus mengubah sistem kekebalan agar tubuh tidak menganggap mRNA palsu sebagai ancaman.

Cek Fakta: Shin Tae-yong Diangkat jadi Direktur Teknik Timnas Indonesia, Benarkah?

Berikut ini narasi dalam video itu:

“Baiklah. Jadi, ada bahan yang disebut dengan LUCIFERASE (SM-102). Yang bisa Melacak-mu. Temanku dilaporkan atas tuduhan menggunakan Paspor Vaksin Palsu. (Padahal sudah terdata). Dia melewati (Scanner) di Bandara untuk Penerbangan Internasional. Tau apa yang mereka bilang ? “Kami tahu Kau tidak disuntik Vaksin”. Tahu kenapa? Karena, mereka menaruh sesuatu didalam Vaksin untuk melacak-mu….”

Cek Fakta: Viral Presiden Prabowo Pecat Hakim Eko Aryanto yang Jatuhkan Vonis Harvey Moeis 6,5 Tahun Bui, Benarkah?

HASIL CEK FAKTA

Berdasarkan hasil penelusuran, sebagaiman dilansir dari Cekfakta.com, klaim itu salah. Faktanya, melansir Usatoday.com, enzim Luciferase bukanlah bahan dalam vaksin virus corona mana pun. Enzim Luciferase hanya digunakan dalam penelitian COVID-19 karena kemampuannya menghasilkan cahaya membantu para peneliti melacak bagaimana virus dan vaksin berinteraksi dengan sel. Selain itu vaksin virus corona juga tidak mengandung alat pelacak apa pun.

Cek Fakta: Evan Dimas Dinaturalisasi Brunei Darussalam

Kemudian melansir Who.int, terdapat beberapa vaksin dengan beberapa cara kerja yang berbeda seperti vaksin virus tidak aktif atau dilemahkan, yang menggunakan bentuk virus yang telah dilemahkan atau tidak aktif sehingga tidak menyebabkan penyakit tetapi tetap menghasilkan respons imun. Kemudian vaksin berbasis protein, yang menggunakan fragmen protein atau cangkang protein yang tidak berbahaya yang meniru virus COVID-19 untuk menghasilkan respons imun dengan aman.

Selanjutnya vaksin vektor virus, yang menggunakan virus aman yang tidak dapat menyebabkan penyakit tetapi berfungsi sebagai platform untuk memproduksi protein virus corona untuk menghasilkan respons imun. Lalu, vaksin RNA dan DNA, pendekatan mutakhir yang menggunakan RNA atau DNA yang direkayasa secara genetik untuk menghasilkan protein yang dengan sendirinya memicu respons imun dengan aman.

Dengan demikian klaim vaksin mengandung Luciferase dan alat pelacak adalah klaim yang salah dan masuk ke dalam kategori Konten yang Menyesatkan.

KESIMPULAN

Klaim itu salah, karena faktanya enzim luciferase bukanlah bahan dalam vaksin virus COVID-19 mana pun. Selain itu, vaksin virus corona juga tidak mengandung alat pelacak seperti yang terdapat dalam klaim.

RUJUKAN

https://cekfakta.com/focus/9592

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya