Cek Fakta: Anies Resmi Ditahan KPK

Tangkapan layar (screenshot) akun Facebook bernama Youtube Channel mengunggah tautan sebuah link video dengan judul thumbnail yang menyatakan Anies Resmi Ditahan KPK.
Sumber :
  • Cekfakta.com

VIVA – Akun Facebook bernama Youtube Channel mengunggah tautan sebuah link video dengan judul thumbnail yang menyatakan "Anies Resmi Ditahan KPK".

Anies Baswedan Ucapkan Selamat ke Pramono-Rano: Kemenangan Rakyat Jakarta

VIRAL~Dokumen Rahasia Diserahkan Bikin Anies Tak Berkutik, KPK Edy Prasetyo
KABAR MENGEJUTKAN. .!!
ANIES RESMI DITAHAN KPK
EDY PRASETYO SERAHKAN DOKUMEN 2 PENTING ISI NYA MENGEJUTKAN

HASIL CEK FAKTA

Respons Clara Shinta usai Dituding Jadi Penyebar Utama Video Gus Miftah, Nama Anies Baswedan Ikut Terseret

Berdasarkan hasil penelusuran, tautan aslinya mengarah pada sebuah channel YouTube bernama DUNIA BERITA. Namun, thumbnail dalam video sepertinya sudah diedit dengan menghilangkan kata “Anies”, meski thumbnail video tetap tidak berkaitan dengan isi videonya.

Dalam video yang berdurasi 10 menit 3 detik itu disampaikan bahwa Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi dipanggil KPK atas kasus dugaan korupsi event Formula E. Edi dipanggil ke gedung KPK dengan membawa sejumlah dokumen. Dia, bersama sejumlah politikus lainnya, mengaku dimintai keterangan oleh KPK.

Pakar Bongkar Penyebab Kekalahan Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta, Timses yang Blunder Jadi Sorotan

Tidak ada pemberitaan resmi bahwa Anies Baswedan dipenjara, pun Edi Marsudi yang hanya diberitakan dalam tahap penyelidikan KPK, tidak dipenjara.

Berdasarkan data yang terkumpul dapat disimpulkan bahwa klaim akun Youtube Channel adalah tidak benar dan termasuk kategori Konten yang Dimanipulasi.

KESIMPULAN

Judul tidak berkaitan dengan isi video. Dalam video yang berdurasi 10 menit 3 detik itu berisi pemberitaan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi yang dipanggil KPK untuk diperiksa atas kasus dugaan korupsi event Formula E.

RUJUKAN

https://cekfakta.com/focus/9246

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya