Cek Fakta: Bahasa China Masuk Kurikulum Sekolah di Halmahera Selatan

Tangkapan layar (screenshot) sebuah laman yang menampilkan artikel bahwa Bahasa Cina akan dimasukkan ke dalam kurikulum sekolah di Halmahera Selatan dan kabar itu telah dikonfirmasi oleh otoritas pemerintah setempat.
Sumber :
  • Cekfakta.com

VIVA – Beredar unggahan di Facebook oleh akun bernama Rafia Tali yang menarasikan bahwa Bahasa Cina akan dimasukkan ke dalam kurikulum sekolah di Halmahera Selatan, menurut Rafi pernyataan tersebut juga dibenarkan oleh Kadisdikbud setempat. Unggahan Rafi juga disertai video berdurasi 19 menit 52 detik yang berisi komentar mengenai kurikulum Bahasa Cina.

Lawatan Prabowo ke AS dan Cina Disambut Baik, Pengamat: Sinyal Penghormatan Terhadap RI

Dalam videonya diberikan sebuah artikel berita bersumber dari Gelora News “Ganti Bahasa Inggris, Bahasa Cina Segera Masuk Kurikulum Lokal di Maluku Utara”, ditayangkan pertama kali pada 20 Juli 2021. Dalam artikel tersebut diberitakan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Selatan (Halsel), segera memasukkan Bahasa Mandarin atau Bahasa Cina ke dalam kurikulum lokal pada setiap sekolah di wilayah setempat. Menurut Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kabupaten Halmahera Selatan, Safiun Rajulan, hal itu diputuskan terkait dengan permintaan perusahaan pertambangan yang mensyaratkan Bahasa Cina atau Mandarin bagi para tenaga kerja.

HASIL CEK FAKTA

Pakar Nilai Gaya Komunikasi Prabowo saat Lawatan ke Cina dan AS: Bangkitkan Rasa Kebanggaan

Setelah dilakukan penelusuran fakta terkait, klaim bahwa Bahasa Cina akan dimasukkan ke dalam kurikulum sekolah di Halmahera Selatan adalah tidak benar. Melansir dari media berita Warta Terkini, dikonfirmasi langsung dari Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, Safiun Rajulan, menyatakan bahwa dimasukannya Bahasa Cina ke dalam kurikulum sekolah masih sebatas rencana. Bantahan ini disampaikan oleh Safiun Rajulan di konferensi pers pada 14 Juli 2021.

“yang diberitakan itu tidak benar, dalam pembahasan RPJMD Bupati dan Wakil Bupati Halsel yakni terkait 4 poin program namun baru 3 poin yang sudah ada kegiatannya,” katanya.

Pemda Sebut Sistem Zonasi PPDB Sesuai dengan Pemerataan Akses dan Mutu Pendidikan, Ada Tapinya

1 poin yang belum terlaksana adalah rencana pemberian muatan lokal pada kurikulum yang di dalamnya terdapat beberapa alternatif, di antaranya adalah kesenian daerah, budaya daerah, bahasa lokal, dan bahasa asing mencakup Bahasa Inggris dan Bahasa Mandarin. Menurut Safiun, saat ini Bahasa Inggris tidak lagi relevan, karena semua perusahaan di Halmahera Selatan memakai Bahasa Mandarin.

Namun, tidak serta merta kemudian Bahasa Mandarin akan dimasukkan ke dalam kurikulum sekolah, karena masih ada tim pengembangan kurikulum yang akan mengkaji kembali dan menyusun pembelajaran muatan lokal, keputusan tersebut membutuhkan pertimbangan yang cukup lama.

Berdasarkan hasil penelusuran terkait, klaim Rafia Tali adalah HOAX dan dapat dikategorikan sebagai Konten yang Menyesatkan.

KESIMPULAN

Informasi Palsu. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, Safiun Rajulan Membantah bahwa Bahasa Cina Akan Dimasukkan ke Dalam Kurikulum.

RUJUKAN

https://cekfakta.com/focus/7770

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya