Cek Fakta: Indonesia Dilanda Gelombang Panas Ekstrem
- Cekfakta.com
VIVA – Beredar sebuah narasi yang diunggah oleh akun Facebook bernama Irma Wahyuni yang menyebutkan bahwa Indonesia sedang dilanda gelombang panas. Narasi itu juga mengatakan bahwa gelombang panas akan membuat wilayah Indonesia akan mencapai suhu hingga 40 derajat celsius.
HASIL CEK FAKTA
Berdasarkan hasil penelusuran, informasi yang disampaikan dalam Facebook bernama Irma Wahyuni itu dipastikan tidak benar, sebagaimana telah dikonfirmasi kepada Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).
Menurut Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Klimatologi BMKG, Urip Haryoko, suatu wilayah yang mengalami gelombang panas adalah wilayah yang terletak pada lintang menengah dan tinggi. Sedangkan Indonesia berada pada wilayah ekuator yang secara sistem dinamika cuaca tidak memungkinkan terjadinya gelombang panas.
Di samping itu, suatu wilayah bisa dikatakan mengalami gelombang panas jika negara itu mengalami kenaikan suhu yang tidak biasa dari suhu biasanya dan berlangsung setidaknya selama lima hari berturut-turut. Suhu panas yang terjadi di Indonesia dikarenakan fenomena gerak semu Matahari yang merupakan siklus tahunan. Hal itu membuat beberapa daerah di Indonesia seperti Medan, Deli Serdang, Jatiwangi dan Semarang mengalami kenaikan suhu menjadi 37 derajat celsius.
Selain itu, meminum air es setelah beraktivitas di cuaca panas tidak membuat pembuluh darah pecah. Hasil periksa fakta mengenai hal tersebut telah diunggah pada laman Turnbackhoax.id dengan judul “[SALAH] Minum Air Es Setelah Cuaca Panas Dapat Membuat Pembuluh Darah Pecah”.
Gangguan kesehatan yang umum terjadi dengan adanya perbedaan suhu dan kelembapan udara adalah dehidrasi. Jika dehidrasi terus berlanjut disertai dengan paparan panas terus menerus akan menyebabkan heat stroke yang akan menyebabkan kematian, namun tidak membuat pembuluh darah pecah.
KESIMPULAN
BMKG menyatakan bahwa suhu panas yang tidak biasa yang melanda Indonesia disebabkan oleh gerak semu matahari yang terjadi di setiap tahun. Dengan demikian, narasi yang diunggah oleh akun Facebook Irma Wahyuni tidak sesuai fakta dan masuk ke dalam kategori misleading content atau konten yang menyesatkan.
RUJUKAN
https://cekfakta.com/focus/7758