Jokowi Sebut Risma Layak Direshuffle karena Suka Marah, Cek Faktanya

Mensos RI, Tri Rismaharini dan Presiden Joko Widodo
Sumber :
  • Tangkapan layar

VIVA – Kanal Youtube TRIBUN PNS mengunggah video berjudul “BERITA VIRAL ~ Amarahnya Suka Meledak, Jokowi : Risma Layak Kena Reshuffle Kabinet !” Pada thumbnail terdapat narasi sebagai berikut: “MENSOS RISMA KAGET JOKOWI : RISMA LAYAK DICOPOT!?”

Tanggapi Kisruh Donasi Agus Salim dan Novi, Mensos Gus Ipul: Penggunaan Dana Donasi Harus Dipertanggungjawabkan

Cek Fakta

Denny Sumargo Tak Ingin Agus Salim Dipenjara, Mensos Upayakan Pertemuan

Dilansir dari turnbackhoax.id, Berdasarkan hasil penelusuran diketahui bahwa di dalam isi video tidak terdapat pernyataan Presiden Joko Widodo seperti halnya tertulis pada judul dan thumbnail. Isi video merupakan pembacaan artikel berita berjudul “Bu Risma Marah-Marah, Jamiluddin Beri Saran Begini kepada Jokowi” di salah satu media online nasional pada 2 Oktober 2021.

Artikel tersebut berisikan pandangan pengamat komunikasi politik Jamiluddin Ritonga mengenai video Risma marah-marah kepada petugas pendamping PKH yang sempat viral di media sosial dan akhirnya menyinggung Gubernur Gorontalo Rusli Habibie.

Gus Ipul Minta Bansos Bertulis Bantuan Wapres Gibran Jangan Diperdebatkan: Yang Penting Manfaatnya

Adapun, pernyataan mengenai Mensos Risma layak untuk di-reshuffle merupakan pendapat dari Jamiluddin Ritonga, bukan Presiden Joko Widodo.

Kesimpulan

Berdasarkan penjelasan tersebut, maka konten di kanal Youtube TRIBUN PNS masuk ke dalam kategori Konten yang Menyesatkan. Di dalam isi video tidak ditemukan pernyataan Jokowi mengenai Risma.

Isi video berisikan ulasan pandangan pengamat komunikasi politik Jamiluddin Ritonga mengenai video Risma marah-marah kepada petugas pendamping PKH yang berasal dari artikel berjudul “Bu Risma Marah-Marah, Jamiluddin Beri Saran Begini kepada Jokowi”. 

Pasangan cagub dan cawagub Jatim nomor urut 3, Risma-Gus Hans

Tak Terima Khofifah-Emil Menang, Risma-Gus Hans Gugat Hasil Pilkada Jatim ke MK

Pasangan cagub-cawagub Jawa Tengah nomor urut 03, Tri Rismaharini dan Zahrul Azhar Asumta Gus Hans mengajukan permohonan Perselisihan Hasil Pilkada (PHP) 2024 ke MK.

img_title
VIVA.co.id
12 Desember 2024