Iis Dahlia Ditangkap Polisi, Cek Faktanya

Foto Iis Dahlia yang dikaitkan dengan penangkapan pelaku pemalsu surat swab
Sumber :
  • Turnbackhoax

VIVA – Akun Facebook Rony Rofi menulsikan unggahan tentang penyanyi dangdut terkenal Iis Dahlia. Dia menuliskan jika Iis ditangkap polisi karena diduga kasus jual surat swab antigen dan PCR palsu.

Sosok Aipda Anumerta Andithya, Polisi yang Gugur Menolong Wisatawan di Pantai Pengandaran

Dikutip VIVA dari situs turnbackhoax.id, Senin 9 Agustus 2021, akun tersebut menuliskan narasi sebagai berikut:

“Iis Dahlia Ditangkap Usai Jual Surat Swab Antigen Serta PCR Palsu, Terancam 6 Tahun Penjara”

Dikenal Gesit Gasak Motor di Parkiran Minimarket, Kentung Si Maling Gendut Dicokok Polisi

Penjelasan

Akun Facebook Rony Rofi membagikan tautan yang berjudul “Iis Dahlia Ditangkap Usai Jual Surat Swab Antigen Serta PCR Palsu, Terancam 6 Tahun Penjara”. Nampak foto artis Iis Dahlia yang di pasang dalam artikel tersebut.

Polisi Tangkap 6 Tersangka Jual Beli Bayi dengan Keuntungan Rp19 Juta

Setelah ditelusuri ditemukan informasi pada akun Instagram resmi Iis Dahlia. Dalam salah satu postingannya yang diunggah pada 28 Juli 2021 Iis Dahlia membantah jika Iis Dahlia merupakan pelaku Surat Swab Antigen serta PCR palsu.

Melansir dari voi.id Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Achmad Akbar menjelaskan kedua tersangka, Iis Dahlia dan Joko merupakan pengangguran yang tidak memiliki pekerjaan dan bukanlah artis seperti yang ramai dikabarkan via aplikasi agregator. 

“Saya tegaskan, Iis Dahlia alias ID yang dimaksud bukan artis. Dia pengangguran. Tersangka memiliki jaringan lain yang berkaitan dengan penangkapan tersangka kasus serupa oleh Polda Metro Jaya. Jadi sekali lagi, ID bukanlah artis,” kata Achmad Akbar saat dihubungi wartawan voi.id, Rabu 28 Juli mengutip dari voi.id.

Kesimpulan

Dengan demikian klaim bahwa artis Iis Dahlia ditangkap karena menjual surat Swab antigen dan PCR palsu tidak benar hal tersebut sudah dibatah oleh Iis Dahlia dan dijelaskan lebih lanjut oleh Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan sehingga masuk dalam kategori false connection/koneksi yang salah.
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya