KPK Temukan Surat Kasus Korupsi Anies Baswedan, Cek Faktanya

Unggahan hoax soal surat korupsi Anies Baswedan
Sumber :
  • Turnbackhoax

VIVA – Akun facebook Paijem mengupload tulisan yang menyebut Surat Laporan Kasus Korupsi Anies Baswedan yang Dihilangkan KPK RI Ditemukan. Unggahan itu menuliskan panjang tentang dokumen yang sengaja dihilangkan.

Jangan Jadi Korban! Lindungi Rekening Anda dari Modus Penipuan QRIS Palsu

Berikut narasi yang digambarkan dalam unggahan tersebut:

“Comot dari twitter pemilik akun @KanjengRaden Di Cuitan akun tersebut mengunggah Surat Tanda Bukti Penerimaan Laporan tindak pidana korupsi.mDalam keterangan laporan tersebut, Anies Baswedan ditulis sebagai terlapor dengan status mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan.

2 Pria Ditangkap Buntut Sebar Hoaks Soal Warga vs Truk di Tangerang

Netizen Pemilik Akun @KanjengRaden dalam cuitannya menyebut surat laporan tersebut dihilangkan dengan sengaja atau disembunyikan oleh pihak KPK, tak hanya itu ,Netizen tersebut juga menulis kritis keras pada lembaga anti Rasua Tersebut.

TERGERUS SOSIAL MEDIA, TEMPO KEJANG – KEJANG….
Miris banget lembaga Anti Rasua, ada laporan tapi di endapkan, atau dihilangkan atau di umpetinnnn….

KPU Gandeng Sejumlah Pihak untuk Cegah Hoaks dan Polarisasi di Pilkada 2024

Ini kasus memang sudah lama banget, tapi kita mohon @officialKpk, jangan bungkam, karena ada duit disana yg di korupsi, menurut laporon tersebut.
#kpkpilihkasih
#tangkapaniesbaswedan
#hukummatikoruptor”

Berdasarkan hasil penelusuran, dilansir turnbachoax.id yang dikutip VIVA, Rabu 3 Februari 2021, Informasi yang salah, surat laporan kasus korupsi Anies Baswedan tidak hilang. KPK sudah menerima bukti laporan tersebut sejak tahun 2017 dan masih dalam proses telaah. Ini berdasarkan hasil periksa Fakta Fachrun Nisa (Universitas Muhammadiyah Luwuk).

Penjelasan

Faktanya, Klaim bahwa KPK menghilangkan bukti laporan korupsi yang dilakukan Anies Baswedan tidak benar, KPK telah menerima bukti laporan tersebut sejak 2017 dan masih ditelaah untuk diketahui apakah benar ada indikasi korupsi yang dilakukan Anies Baswedan atau tidak benar seperti yang dilaporkan.

Dengan demikian informasi yang beredar di Facebook terkait hilangnya bukti surat laporan kasus korupsi Anies Baswedan yang dihilangkan KPK tersebut tidak benar, surat laporan tersebut telah diterima pada tahun 2017 dan masih ditelaah untuk menemukan bukti sehingga informasi tersebut masuk dalam kategori konten yang menyesatkan.

Kesimpulan

Dengan demikian, gambar hasil tangkapan layar yang diunggah oleh akun Facebook Paijem itu adalah tidak benar dan termasuk dalam kategori misleading content.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya