Postingan Ketua Komnas HAM Boneka Cendana, Cek Faktanya

Tampilan layar foto klarifikasi Komnas HAM.
Sumber :
  • Akun Twiter Komnas HAM.

VIVA – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) membantah sang ketua Ahmad Taufan Damanik pernah berfoto dengan Hutomo Mandala Putra atau Tommy Soeharto.

Bantahan itu menanggapi beredarnya foto di media sosial Tommy Soeharto sedang berdiri berdampingan dengan “Taufan Damanik”. Dalam foto tersebut juga dituliskan keterangan: 

Pantas selama ini #komnasHAM selalu bersebrangan, ternyata Ahmad Taufan Damanik ketua Komnas HAM boneka cendana…

"Berita dan foto tersebut TIDAK BENAR," tulis keterangan pers resmi Komnas HAM, Kamis 10 Desember 2020.

Baca juga: Tarif Cukai Naik 2021, Petani dan Buruh Pabrik Rokok Bakal Dapat BLT

Komnas HAM memastikan, pria yang diberi lingkaran merah dalam foto tersebut bukan Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik. Bahkan, disebutkan Taufik Damanik tidak pernah bertemu dengan Tommy Soeharto.

"Ketua Komnas HAM RI Ahmad Taufan Damanik tidak pernah bertemu atau berfoto bersama dengan anggota keluarga cendana dalam kesempatan apapun," tulis pernyataan pers itu.

Masyarakat tidak terpengaruh dan atau ikut menyebarluaskan berita bohong dan menyesatkan tersebut. Komnas HAM memastikan mereka tidak pernah terafiliasi dengan kelompok politik.

Siapa Ida Iasha? Aktris yang Dikabarkan Jadi Istri Baru Tommy Soeharto

"Komnas HAM Republik Indonesia akan selalu bekerja berdasarkan mandat Undang-Undang, dalam hal ini Undang-undang Nomor 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia. Dan bekerja tidak dalam kaitan dengan kelompok politik manapun tapi semata-mata untuk tegaknya hukum yang berlandaskan prinsip hak asasi manusia," tegas pernyataan tersebut. (ren)

TERPOPULER: Fakta Ida Iasha Istri Baru Tommy Soeharto? Umi Pipik Bela Abidzar yang Dihujat
Komisioner Komnas HAM, Anis Hidayah (tengah) dan perwakilan dari Perhimpunan Pendamping Desa Seluruh Indonesia, Hendriyatna (kanan) di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Kamis, 6 Februari 2025

Komnas HAM Dalami Laporan Dugaan Pelanggaran HAM PHK Tenaga Pendamping Desa

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menerima laporan dugaan pelanggaran HAM terkait pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak terhadap Tenaga Pendamping Desa.

img_title
VIVA.co.id
6 Maret 2025