Cek Fakta: Ponsel Bisa Disadap Polisi lewat Nomor IMEI

Tangkapan layar (screen shot) informasi bohong tentang cara untuk mengetahui ponsel sedang disadap oleh polisi.
Sumber :
  • Cekfakta.com

VIVA – Beredar lagi informasi lama tentang ponsel yang dapat disadap oleh polisi melalui nomor IMEI. Informasi itu menunjukkan bahwa pengguna ponsel sedang disadap kepolisian: apabila IMEI ponsel memiliki angka /1 maka pengguna ponsel sedang dalam pantauan, dan apabila dengan angka /2 maka pengguna ponsel dalam target penyergapan.

Jangan Coba-coba Beli Smartphone di Sini kalau Tidak Mau Rugi

Berikut ini narasi informasi tentang kemungkinan penyadapan melalui ponsel:

“ini info dari group WA terlepas betul atau tidaknya informasi ini atau sekedar nakut nakutin tapi tetap harus waspada”

Jangan Cuek, Pengguna iPhone di Indonesia Wajib Tahu Ini

Dalam postingan tersebut disertakan sebuah tangkapan layar dari pesan WhatsApp dengan narasi:

“Assalamu’alaikum, tolong samapaikan kepada seluruh sahabat seperjuangan untuk mengecek nomor imei di hp mereka masing2 dengan cara ketik *#06# kalau muncul nmor imei disertai garis miring angka 1 (sebagai contoh 12345678/1) berarti anda sedang dipantau atau di awasi tim cyber mabes polri klw sudah pake /2 anda sudah masuk target penyergapan, waspada, , kurangi aktifitas di fb dgn memposting atw berkomentar miring atau kritik terhadap rezim, , tolong sampaikan pada teman2 semua ini info dari rekan di MCA ( Muslim Cyber Army )”

Mengenal IMEI dan Peran Pentingnya dalam Mengatur Pasar Gadget Indonesia

HASIL CEK FAKTA

Faktanya, informasi itu telah diklarifikasi oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika pada 2018 sebagai hoaks daur ulang. Dalam keterangan yang disampaikan Plt Kepala Biro Humas Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) Noor Iza pada Jumat (25/5/2018) menegaskan informasi itu hoaks.

“Menanggapi informasi beredar terkait nomor IMEI yang dikaitkan dengan penyadapan oleh Polri, saya pastikan informasi yang viral tersebut adalah hoax,” ujar Noor Iza dalam keterangan resmi Kemenkominfo, Jumat (25/5/2018).

IMEI adalah International Mobile Equipment Identity, yakni berupa kode unik yang terdiri dari 15 digit angka yang dimiliki oleh setiap transceiver (perangkat pengirim dan penerima sinyal). IMEI dikodekan ke dalam perangkat keras, menjadikannya hampir tidak mungkin untuk mengubah tanpa merusak perangkat kerasnya.

IMEI ponsel bisa diketahui cukup mudah, yaitu dengan cara menekan *#06# pada teleponnya. Namun ada vendor tertentu yang menampilkan nomor IMEI dengan SV pada format lengkap dan dipisah garis miring.

Di tahun 2018, informasi dengan topik serupa pernah dibahas oleh Turn Back Hoax dengan judul “[SALAH] Nomor IMEI di Ponsel Bisa Disadap Polisi” namun terdapat perbedaan di bagian narasi.

Dengan demikian, informasi penyadapan ponsel melalui nomor IMEI oleh kepolisian adalah palsu. Dua digit terakhir yang dilambangkan /01 atau /02 adalah nomor versi perangkat lunak, bukan tandanya sedang disadap.

KESIMPULAN

Informasi Palsu. IMEI (Internasional Mobile Equipment Identity) dengan dua digit terakhir yang dilambangkan /01 atau /02 adalah versi perangkat lunak dan bukan tanda sedang disadap.

RUJUKAN

https://cekfakta.com/focus/5231

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya