Pemilik Kartu BPJS Dapat BLT Rp4 Juta, Cek Faktanya
- cekfakta.com
VIVA – Akun Facebook Mak Dziyan Rayyan mengunggah sebuah postingan yang menyebut keluarga pemilik BPJS akan dapat BLT Rp4 juta.
Berikut narasinya:
Benar dag berita ini????kalo benar yak berkipas nian ini???? 4 kartu BPJS x 4.000.000 = 16jt. ckckck duetttt gala gala????????????????
“Beruntung nya yg ikut BPJS…
BANTUAN TAHUN BARU UNTUK KELUARGA ANGGOTA BPJS… !
Sesuai dengan Kepres No. 3/Kepres/RI/X/2019, bahwa semua keluarga yang sudah mempunyai Kartu BPJS, akan menerima bantuan langsung tunai sebesar Rp. 4.000.000,- per Kartu Keluarga (KK).
SYARAT2:
1. Foto Copy KK
2. Foto Copy Kartu BPJS
3. Foto Copy KTP Kepala Keluarga
4. Masing-masing rangkap 2
Dana sudah dapat dicairkan langsung mulai January 2020, dengan membawa syarat tersebut ke Bank BUMN (MANDIRI, BRI, BNI)
Hal ini merupakan komitmen terbaru dari Menteri Keuangan RI & Menteri Kesehatan RI, diperkuat pidato Presiden RI di depan semua Kepala Daerah Indonesia.
Selain itu, beliau juga mempertegas akan memperbarui APBN 2020 untuk direvisi “Bantuan Langsung”.
Alhamdulillah, ternyata benar, rezeki itu datangnya tak diduga-duga.
Mari kita semua senantiasa bersyukur…..
Hasil Cek Fakta
Dilansir cekfakta.com, narasi serupa sebenarnya telah muncul pada Januari 2020 dan diakhiri dengan kalimat bernada satire.
Melansir dari merdeka.com, Kepala Humas BPJS Kesehatan M Iqbal Anas Ma’ruf menegaskan bahwa postingan tersebut adalah hoaks.
“Ini hoaks, selama ini tidak ada bantuan-bantuan seperti itu,” kata Iqbal.
Sebelumnya juga telah beredar postingan serupa pada tahun 2019 namun narasinya berbeda, yaitu tunjangan hari raya bagi para peserta BPJS dengan nominal Rp2 juta per kartu keluarga (KK).
Dengan demikian informasi tersebut salah dan termasuk kategori Konten Palsu. Pihak BPJS menegaskan bahwa tidak ada bantuan dari BPJS seperti halnya klaim yang beredar.
Kesimpulan
Hasil Periksa Fakta Rahmi Kania Dewi (Universitas 17 Agustus 1945 Jakarta)
Informasi salah. Pihak BPJS menegaskan bahwa tidak ada bantuan dari BPJS seperti halnya klaim yang beredar.