Jokowi Sebut Penusukan Syekh Ali Jaber Kriminal Biasa, Cek Faktanya

Hoax Jokowi sebut kasus Syekh Ali Jaber kriminal biasa
Sumber :
  • turnbackhoax.id

VIVA – Akun Facebook Susi Amelia mengunggah gambar pada (16/08/2020) berupa hasil tangkapan layar twit Republika.co.id dengan narasi Presiden Jokowi memberikan komentar terkait kasus penusukan Syekh Ali Jaber yang menganggap hanya kriminal biasa.

Jangan Jadi Korban! Lindungi Rekening Anda dari Modus Penipuan QRIS Palsu

Berikut narasinya:

“seperti tidak ada Empaty sedikitpun , kalimat bodoh dan tidak peduli …

2 Pria Ditangkap Buntut Sebar Hoaks Soal Warga vs Truk di Tangerang

????????????

Dasar presiden sampah.

Jokowi Ngevlog dan Jalan-Jalan Sama Cucu Naik MRT, Sempat Dihentikan Warga karena...

Yang keluar hanya omongan sampahhh..

Jokowi : Tidak Perlu Dibesar besarkan, Penusukan Ustad Ali Jaber Itu Kriminal Biasa . Ustad Juga Nda Sampai Mati”

Akun Susi Amelia juga menambahkan narasi pada postingannya sebagai berikut:

“Menyakitkan perkataannya terhadap seorang Ulama besar, dari seorang Presiden”

Penjelasan

Berdasarkan hasil penelusuran, dilansir turnbackhoax.id, klaim komentar Jokowi terkait penusukan Syekh Ali Jaber adalah salah. Tidak terdapat berita Republika.co.id dengan judul seperti klaim tersebut. Sedangkan berita asli foto bergambar Jokowi itu tentang isolasi pasien covi-19, bukan tentang penusukan Syeikh Ali Jaber. Hal tersebut juga sudah dibantah oleh Elba Damhuri selaku Kepala Republika Online.

Berita aslinya, kata Elba, berjudul “Jokowi Instruksikan Tempat Isolasi Pasien Covid-19 Ditambah”.

Sebagai informasi tambahan, Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan bahwa  Presiden Joko Widodo sudah memerintahkan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Badan Intelijen Negara (BIN), dan Polri untuk mengusut kasus penyerangan terhadap ulama yang terjadi sebelum kasus Syekh Ali Jaber.

Kesimpulan

Dengan demikian, klaim gambar Jokowi memberikan komentar terkait dengan penusukan Syekh Ali Jaber termasuk dalam konten yang dimanipulasi, karena gambar telah melalui proses penyuntingan.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya