Cek Fakta: Pertamina akan Hapus Premium dan Pertalite

Tangkapan layar (screen shot) akun Facebook yang mengunggah foto dengan keterangan bahwa Pertamina akan menghentikan penjualan bahan bakar minyak jenis Premium dan Pertalite.
Sumber :
  • Cekfakta.com

VIVA – Akun Facebook bernama News Bandar Tangerang (fb.com/anjas8101) mengunggah sebuah gambar dengan narasi sebagai berikut:

Erick Thohir Buka-bukaan Alasan Angkat Simon Aloysius Gantikan Nicke Widyawati Jadi Bos Pertamina

“Siap-siap Tambah blangsak! Pertamina Akan Hapus Premium dan Pertalite”

HASIL CEK FAKTA

Pertamina Welcomes Simon Aloysius Mantiri as New Managing Director

Berdasarkan hasil penelusuran, sebagaimana dilansir dari Cekfakta.com, klaim bahwa Pertamina akan menghapus Premium dan Pertalite adalah klaim yang keliru.

Faktanya, PT Pertamina (Persero) memastikan tetap menjual bahan bakar minyak (BBM) jenis Premium dan Pertalite, sesuai penugasan dari pemerintah untuk menyalurkan BBM itu.

Dongkrak Lifting, Bahlil Minta Dirut Baru Pertamina Manfaatkan Sumur Migas 'Nganggur'

Pertamina berkomitmen penuh untuk melaksanakan penugasan sebaik-baiknya dengan menyalurkan dan menyediakan Premium di 4.700 outlet atau Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia, di samping jenis BBM lainnya.

Vice President Corporate Communication Pertamina Fajriyah Usman mengatakan, Pertamina masih tetap menyediakan dan menyalurkan Premium atau BBM RON 88 atau Premium yang merupakan penugasan dari Pemerintah. Sepanjang peraturan berlaku, maka penugasan pun tetap dijalankan Pertamina dengan sebaik-baiknya.

Selain Premium, Pertamina juga menyediakan jenis BBM umum yang meliputi Perta Series terdiri dari Pertalite, Pertamax dan Pertamax Turbo dan Dex Series terdiri dari Pertamina Dex dan Dexlite. Penugasan penyaluran BBM jenis Premium tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 43 Tahun 2018 serta Kepmen ESDM Nomor 1851 K/15/MEM/2018.

Namun dalam rangka mendukung agenda global untuk mengurangi kadar emisi gas buang kendaraan bermotor dan sejalan dengan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 20 Tahun 2017, Pertamina terus konsisten mengedukasi konsumen dan mendorong penggunaan BBM dengan kualitas lebih baik serta lebih ramah lingkungan.

KESIMPULAN

PT Pertamina (Persero) memastikan tetap menjual Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Premium dan Pertalite. Hal ini sesuai penugasan dari Pemerintah untuk menyalurkan BBM tersebut.

RUJUKAN

https://cekfakta.com/focus/4913

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya