Cek Fakta: Anies Baswedan Potong Tunjangan untuk Tenaga Medis

Tangkapan layar (screenshot) sebuah media online yang menulis artikel tentang Gubernur DKI Jakarta memotong uang tunjangan untuk para tenaga medis yang menangani COVID-19 di Ibu Kota.
Sumber :
  • Cekfakta.com

VIVA – Beredar artikel berjudul “Teganya Anies Potong Tunjangan & Transport Tenaga Medis” yang dimuat di situs gesuri[dot]id pada 9 Mei 2020. Salah satu sumber klaim yang membagikan artikel itu adalah akun Facebook bernama Ocha (fb.com/dwi.may.12764) dengan narasi sebagai berikut:

“Yakin masih ada yang mau milih doi di 2024?!
Bukannya memotong gajinya untuk mereka para tim medis, malah memotong tunjangan para tim medis.
Kok masih ada ya manusia kayak gini”

Sumber klaim juga menyertakan tautan yang menuju artikel itu.

HASIL CEK FAKTA

Berdasarkan hasil penelusuran, sebagaimana dilansir dari Cekfakta.com, klaim bahwa Anies Baswedan memotong tunjangan dan transport tenaga medis adalah klaim yang keliru.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memastikan tidak memotong tunjangan tenaga medis, khususnya yang menangani COVID-19. Pemotongan tunjangan penghasilan pegawai (TPP) hanya diberlakukan bagi PNS yang tidak terlibat dalam penanggulangan COVID-19.

Tim Cek Fakta Liputan6 menelusuri kabar Anies Baswedan memotong tunjangan dan transport tenaga medis, dengan membuka tautan artikel yang dicantumkan dalam klaim. Tautan mengarah pada artikel berjudul “Teganya Anies Potong Tunjangan & Transport Tenaga Medis” yang dimuat situs berita gesuri[dot]id, pada 9 Mei 2020.

Berikut isi artikel tersebut:

Ucapkan Terima Kasih ke Anies, Pramono Janji Lanjutkan Programnya di Jakarta

Jakarta, Gesuri.id – Politikus PDI Perjuangan Deddy Yevri Sitorus mengecam keras kebijakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang memangkas tunjangan kinerja daerah (TKD) dan transport para pekerja medis.

Deddy menegaskan kebijakan Anies itu sangat mengherankan. Sebab seharusnya para pekerja medis diberi insentif karena setiap hari bekerja di tengah pandemi COVID-19. “Mohon perhatiannya agar sampai ke Gubernur, ini kebijakan yang tidak masuk akal!” tegas Deddy.

Anies Baswedan: Saya Tentu Dukung Pramono-Rano di Pilkada Jakarta, Sudah Jelas

Deddy menegaskan, warga DKI menanti transparansi APBD DKI yang menguap tak jelas sehingga bansos untuk rakyat tak ada, serta TKD dan transport para perawat dan dokter harus dipotong.

Deddy pun mengingatkan Gubernur soal dana ratusan miliar yang semula diperuntukkan untuk Formula E, namun kini tak jelas nasibnya. “Kembalikan duit ratusan miliar untuk Formula-E, supaya ada dana untuk bansos warga DKI!! Hentikan menyunat TKD dan transport perawat dan Dokter di DKI!!” tegas Deddy.

Ridwan Kamil Janji Perbanyak Trotoar Empat Kali Lipat di Jakarta jika Jadi Gubernur

Deddy juga menyentil Pemprov DKI soal 50% dana bagi hasil dari pemerintah pusat.

“Mau tanya, 50% Dana Bagi Hasil yang sudah ditransfer pemerintah pusat ke DKI apakah sudah habis? Digunakan untuk apa kira-kira ya?” ujarnya.

Dari artikel tersebut, Deddy Yevri Sitorus mengecam kebijakan Anies Baswedan memotong tunjangan dan transport tenaga medis. Namun, tidak ada pernyataan terkait Anies Baswedan telah memotong tunjangan dan transport tenaga medis.

Penelusuran dilanjutkan menggunakan Google Search dengan kata kunci ‘Anies pangkas tunjangan dan transport tenaga medis’. Penelusuran mengarah pada artikel berjudul “Pemprov DKI Pastikan Tak Potong Tunjangan Tenaga Medis yang Berhadapan Langsung dengan COVID-19”, yang dimuat situs Kompas.com, pada 12 Mei 2020.

Dalam situs tersebut, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memastikan tak akan memotong atau merasionalisasi tunjangan penghasilan pegawai (TPP) milik tenaga medis yang berhadapan langsung untuk menangani pasien Covid-19. Pemotongan TPP sebesar 50 persen itu hanya akan diberlakukan kepada pegawai negeri sipil (PNS) yang tidak terlibat dalam penanggulangan COVID-19.

“Enggak (dipotong tunjangan tenaga medis); terakhir disesuaikan. Dikecualikan kalau tenaga medis,” kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI, Chaidir saat dihubungi.

Chaidir menambahkan, tenaga medis yang terkena pemotongan tunjangan adalah tenaga medis yang tak berhadapan langsung dengan pasien COVID-19. Misalnya, petugas kesehatan di bagian administrasi.

“Tenaga medis dan paramedis itu kan ada yang melayani langsung pasien, tapi kan ada juga yang dibelakang meja. Kalau di belakang meja apakah dapat misalnya di bagian administrasi? Kan tidak,” tambahnya.

Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI akan mendata tenaga medis mana yang dipotong tunjangannya dan mana yang tidak. “Nanti Dinas Kesehatan membuat usulan berapa paramedis yang langsung menangani covid-19. Ini kan kemampuan ekonomi kita terbatas karena kontraksi ekonomi,” katanya.

KESIMPULAN

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memastikan tidak memotong tunjangan tenaga medis khususnya yang menangani COVID-19. Pemotongan tunjangan penghasilan pegawai (TPP) hanya diberlakukan bagi PNS yang tidak terlibat dalam penanggulangan COVID-19.

RUJUKAN

https://cekfakta.com/focus/4764

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya