Arab Saudi Berlakukan Jam Malam Penuh Saat Libur Idul Fitri

VIVA – Arab Saudi akan memberlakukan jam malam selama 24 jam penuh di seluruh wilayah kerajaan mulai 30 Ramadhan hingga 4 Syawal atau selama masa libur Idul Fitri (23-27 Mei 2020). Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi pada Selasa waktu setempat mengatakan bahwa upaya itu dilakukan untuk menekan penyebaran virus Corona atau Covid-19.

Bos Rental Mobil yang Tewas Ditembak di Rest Area Tol Sempat Lapor Polisi Namun Ditolak, Warganet Geram!

Dalam maklumatnya, Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi menegaskan larangan warga untuk berkumpul atau keluar rumah secara penuh selama waktu-waktu tersebut. Sementara untuk layanan darurat atau emergency tetap diperbolehkan dengan mematuhi protokol kesehatan dan physical distancing.

Sampai hari ini, kegiatan perekonomian Arab Saudi tetap dibuka dan warga Arab Saudi dapat beraktifitas seperti biasa dengan mematuhi protokol kesehatan antara pukul 9 pagi sampai pukul 5 sore. Tidak termasuk Makkah yang masih diberlakukan aturan penuh jam malam.

Lonjakan Kendaraan Lebih Besar dari Nataru, Polri Siapkan Pengamanan Lebaran Idul Fitri 2025

Sebelumnya, Kementerian Dalam Negeri memberlakukan aturan jam malam secara penuh pada Gubernur Baish di Provinsi Jazan. Penduduk diizinkan meninggalkan rumah mereka hanya untuk membeli barang-barang kebutuhan pokok dan untuk keperluan medis antara pukul 9 pagi sampai 5 sore.

Arab Saudi mencatat tingkat pemulihan harian virus corona tertinggi sejak pertama kali wabah melanda wilayah tersebut dua bulan lalu. Kementerian Kesehatan mencatat 2.520 kasus pemulihan baru, atau meningkatkan jumlah total menjadi 15.257.

Pengacara Tewas Ditembak OTK saat Malam Tahun Baru di Bone, Keluarga Ungkap Fakta Mengejutkan

Sementara pada Selasa kemarin, Arab Saudi mengkonfirmasi 1.911 kasus infeksi baru. Dengan demikian, jumlah total kasus corona di Saudi berjumlah 42.925. Juru bicara Kementerian Kesehatan Dr. Mohammed Al-Abd Al-Aly mengingatkan warga agar tetap menghindari kerumuman dan waspada risiko penyebaran virus dari pertemuan-pertemuan sosial.

>
Dirjen Penyelenggaraan Ibadah Haji, Hilman Latief

Pembatasan Jemaah Haji Lansia, Kemenag Tunggu Surat Resmi Pemerintah Arab

Kementerian Agama RI mengaku tengah menunggu surat resmi dari Pemerintah Arab Saudi, soal pembatasan jamaah lansia atau lanjut usia, yang diizinkan mengikuti ibadah haji.

img_title
VIVA.co.id
3 Januari 2025