Geger Jual Beli Bayi di Panti Asuhan Depok, Ini Faktanya
- Istimewa
VIVA – Jagat dunia maya digegerkan dengan adanya penjualan bayi melalui akun Instagram yang mencantumkan alamat Panti Asuhan Sakinah, di Depok, Jawa Barat. Sontak saja, kasus ini pun menjadi perhatian aparat polisi setempat.
Dari hasil penyelidikan yang dilakukan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak bersama Unit Kriminal Khusus Polres Metro Depok disinyalir tidak benar alias kabar hoaks.
“Jadi, setelah didatangi terkait postingan akun tersebut, Bahja Wijaya selaku ketua Yayasan Panti Asuhan Sakinah mengatakan postingan itu tidak benar karena anak asuh di panti asuhan tidak ada yang balita. Paling kecil 11 tahun dan paling besar 19 tahun,” kata Kasubag Humas Polres Metro Depok, Ajun Komisaris Polisi Firdaus pada Rabu 29 April 2020.
Pun, Bagja, pria yang mengaku sebagai ketua yayasan di panti asuhan tersebut pun menegaskan, pihaknya tidak menjual beli bayi.
“Itu berita bohong besar, hoaks, di sini kami ingin meng-counter hoaks tersebut. Sekali lagi kami tegaskan bahwa ini adalah hoaks, sekalipun menjual beli bayi tidak pernah,” katanya
Bagja megatakan, tidak ada anak asuh di yayasan ini yang berusia balita. Anak asuh terkecil di panti asuhan itu sudah kelas 5 sekolah dasar (SD).
“Paling besar kuliah semester 4 dan paling kecil kelas 5 SD atau 11 tahun. Demikian terimakasih wassalamualaikum.”