Luhut Minta Polri-TNI Tangkap Pemda yang Tutup Bandara, Benarkah?
VIVA – Beredar tangkapan layar yang diunggah akun facebook Ahmad Muhajir dengan klaim informasi Luhut Binsar Pandjaitan memerintahkan TNI-Polri menangkap pemerintah daerah (pemda) yang menutup bandara. Tampak juga kutipan pernyataan Luhut dalam tangkapan layar tersebut.
Terdapat dua narasi, di antaranya narasi pada postingan dan narasi pada tangkapan layar. Berikut kutipannya:
Narasi pada postingan:
"Pedasnya LEVEL 10.....
Se Indonesia NGGAK PUNYA NYALI.....negelawan KAKEK TUA....."
Narasi pada gambar tangkapan layar:
"Luhut Minta Panglima TNI dan Kapolri Kawal Bandara, Jangan Sampai Ditutup Pemda.
Tangkap kalau ada yang melawan. Jangan ada yang kurang ajar sama saya dan pada pemerintah pusat.
LBP: "Negara ini Dalam Kekuasaan saya..." Kamu Mau apa... Saya Akan Buldozer Siapapun yang Ganggu Ahok, China Dan Kelompok Saya. Siapapun Dia. Ini Bisnis dan Investasi Lebih Penting Dari Hidup Kalian."
Verifikasi Fakta
Mengutip cekfakta.com, setelah ditelusuri, judul yang dikutip pada tangkapan layar tersebut merupakan pemberitaan dari bizlaw.id dengan judul "Luhut Minta Panglima TNI dan Kapolri Kawal Bandara, Jangan Sampai Ditutup Pemda" yang dipublikasikan pada 7 April 2020.
Pada berita tersebut, tak ditemukan Menteri Luhut memerintahkan TNI-Polri menangkap pemda. Tak ditemukan juga pernyataan ia menguasai negara.
Pemberitaan pada media tersebut juga sejalan dengan sejumlah berita terkait permintaan Luhut agar transportasi publik tetap beroperasi selama pandemi corona.
Berdasarkan penjelasan di atas, konten postingan facebook tersebut terbukti tak benar. Konten ini masuk kategori menyesatkan.