Indonesia Andalkan Sumbangan Warga untuk Lockdown, Faktanya?
VIVA – Beredar di media sosial soal informasi perbandingan jumlah dana untuk lockdown dari Malaysia, India, dan Filipina. Adapun Indonesia disebut malah mengandalkan dana sumbangan untuk persiapan lockdown mencegah corona covid-19. Indonesia pun disindir sebagai negara atau yayasan.
Verifikasi Fakta
Kepala Gugus Tugas Penanganan Covid-19, Doni Monardo, memastikan pemerintah tak akan menerapkan lockdown atau karantina wilayah untuk mencegah penyebaran corona. Sebab, kebijakan lockdown di sejumlah negara malah menimbulkan dampak baru.
"Pemerintah tidak mengikuti apa yang telah dilakukan sejumlah negara yang ternyata juga tidak efektif dalam mengambil kebijakan, dan justru menimbulkan dampak baru," kata Doni.
Mengutip dari data.jakarta.go.id/jalahoaks, pemerintah telah menetapkan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019. Dalam pasalnya diatur soal pembatasan kegiatan tertentu penduduk dalam suatu wilayah yang diduga terinfeksi corona untuk mencegah kemungkinan penyebaran corona.
Lebih lanjut, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan telah menyiapkan dana tambahan sebesar Rp62,3 triliun untuk penanganan corona. Anggaran ini jauh lebih besar dari jumlah sebelumnya sebesar Rp 27 triliun.
Berdasarkan informasi di atas, dapat disimpulkan pemerintah tak akan menerapkan lockdown untuk mencegah penyebaran corona. Pemerintah juga telah menyiapkan dana tambahan untuk penanganan corona. Sehingga konten jumlah dana untuk lockdown di Indonesia mengandalkan sumbangan warga merupakan disinformasi dan masuk kategori sindiran.