Honorer Kerja Minimal 12 Tahun Diangkat Jadi PNS, Cek Faktanya

Beredar video hoaks pengangkatan honorer jadi PNS minimal 12 tahun kerja
Sumber :
  • Kementerian PANRB

VIVA – Beredar video dengan narasi menteri pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi (PAN-RB) soal seluruh pegawai honorer, P3K, dan pegawai non-PNS akan diangkat menjadi PNS. Khususnya bagi mereka yang sudah bekerja selama 12 tahun.

Kasusnya jadi Kontroversi, Jaksa Minta Hakim Bebaskan Guru Supriyani dari Segala Tuntutan

Video tersebut berdurasi 4 menit 22 detik. Dalam tayangan video itu diperlihatkan ada seseorang sebagai pimpinan rapat membacakan narasi tersebut.

"Alhamdulillah Keputusan Menpan terbaru Februari 2020 seluruh honorer, P3K dan Pegawai Non PNS akan diangkat menjadi PNS minimal 12 tahun masa kerja," bunyi keterangan video tersebut.

2 Pria Ditangkap Buntut Sebar Hoaks Soal Warga vs Truk di Tangerang

Verifikasi Fakta

Sekretaris Kementerian PAN-RB, Dwi Wahyu Atmaji, memastikan informasi tersebut tidak benar. Pasalnya, kementeriannya tak pernah mengeluarkan kebijakan baru soal tersebut. 

"Video tersebut menampilkan informasi hoaks. Video tersebut dipastikan hoaks serta berisi informasi yang tidak benar," ujar Dwi di Jakarta, Jumat, 28 Februari 2020.

KPU Gandeng Sejumlah Pihak untuk Cegah Hoaks dan Polarisasi di Pilkada 2024

Dwi meminta masyarakat tak percaya dan tak menyebarluaskan video tersebut. Kementeriannya telah melaporkan kasus ini pada kepolisian untuk ditelusuri pembuat dan penyebar video.

"Kami telah melaporkan ke pihak kepolisian," kata Dwi.

Penyebarluasan video hoaks bisa dikenai Pasal 28 Ayat 1 Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan pidana maksimal enam tahun penjara dan denda maksimal Rp1 miliar.

Ilustrasi pembayaran QRIS.

Jangan Jadi Korban! Lindungi Rekening Anda dari Modus Penipuan QRIS Palsu

Agar terhindar dari modus penipuan QRIS palsu, perhatikan beberapa ciri-ciri ini untuk membedakan antara QRIS asli dan palsu....

img_title
VIVA.co.id
14 November 2024