CEK FAKTA: Video Penyiksaan Anak Perempuan, Ini Faktanya

Video penyiksaan anak
Sumber :
  • Facebook

VIVA – Dua hari terakhir beredar video penyiksaan terhadap seorang bayi. Adegannya sangat keji dan jauh dari belas kasihan. Video tersebut beredar melalui fitur pesan WhatsApp.

Polisi Gerebek Markas Judi Online di Jakbar, 8 Tersangka Diamankan

Dalam video berdurasi 2 menit 52 detik tersebut, terlihat seorang perempuan dewasa menyiksa seorang anak perempuan berusia sekitar dua tahun. Beraneka cara keji dilakukan oleh perempuan dewasa tersebut. Tanpa belas kasihan sama sekali ia menginjak nyaris seluruh tubuh bocah perempuan itu. Ia juga menduduki wajah anak tersebut, menginjak lengan, kaki, hingga kepala.

Dalam video tersebut terlihat pelaku mengenakan celana pendek berwarna merah muda dan kaus tanpa lengan. Pelaku berambut panjang melebihi bahu, dan mengikat rambutnya. 

Kasus Penyiraman Air Keras di Pulogebang, Begini Kondisi Korban

Peredaran video tersebut dibumbui kalimat, "Masya Allah, semoga pelakunya segera tertangkap. Kejamnya melebihi binatang. Ini tak tahu kejadiannya di mana, tapi semoga polisi kita berhasil menangkapnya."

Verifikasi Fakta

Polisi Tangkap 3 Remaja di Cakung Penyiram Air Keras ke Pelajar dan Kejar Penyedia Bahan

Berdasarkan penelusuran VIVAnews, kasus tersebut benar terjadi. Namun kejadiannya bukan di Indonesia. Video tersebut diunggah melalui akun Facebook Portal Santarem News Noticias. Akun tersebut menggunakan bahasa latin, dan beralamat di Amazonia, Brasil.

Akun tersebut juga menyampaikan bahwa pelaku sudah ditangkap sedangkan anak yang menjadi korban penyiksaan sudah dibawa ke rumah sakit. Sayangnya tak ada penjelasan, kapan peristiwa itu terjadi.

Penelusuran gambar yang dilakukan juga tidak menemukan hasil. Gambar tersebut tidak muncul di google image, dan mesin pencari gambar lainnya. 

pelaku penyiksaan anak

Fakta

Video penyiksaan anak tersebut memang terjadi, namun bukan di Indonesia. Jadi permintaan agar polisi kita segera menemukan dan menangkap pelakunya menjadi tidak relevan. (ase)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya