Hoax, Beredar Video Ricuh Ribuan Warga Kepung Kantor KPU Sampang

Tangkapan layar (screenshot) video bentrok massa dengan Polisi di Sampang, Madura, Jawa Timur, menyusul sengketa hasil pilkada pada 2018.
Sumber :
  • IST

VIVA – Video kericuhan yang menyebut ribuan warga mengepung kantor Komisi Pemilihan Umum Sampang, Madura, Jawa Timur, beredar di media sosial pada Senin, 22 April 2019. Kepolisian Daerah Jawa Timur menegaskan bahwa peristiwa dalam video adalah kejadian saat Pemilihan Kepala Daerah serentak 2018 lalu, tak berkaitan dengan Pemilu 2019. 

Viral 2 Orang Warga Madura yang Mau Jalan Kaki ke Mekkah Berujung Pulang Lantaran Kakinya Bengkak

Penelusuran VIVA sekira pukul 20.00 WIB, video itu juga beredar di aplikasi YouTube. Salah satunya di akun AP dengan judul: Madura Rusuh 2 Ribuan Warga Sampang Kepung Kantor KPU-Bawaslu Sampang. Video menggambarkan suasana tegang warga dengan polisi. Suara serupa tembakan terdengar. Saat ditonton, video tersebut sudah terunggah sejak empat jam lalu.

Video lain yang diperoleh VIVA dan tersebar di media sosial menggambarkan kumpulan anggota Polri Pengendalian Massa atau Dalmas tengah berjaga-jaga, berhadap-hadapan dengan massa. Tak lama kemudian keributan terjadi. Suara tar-ter-tor benturan terdengar riuh. Batu-batu terlihat berterbangan di tengah kumpulan Dalmas.

Anies Baswedan Dinobatkan jadi Tokoh Inspiratif oleh Ormas Gerakan Rakyat

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jatim Komisaris Besar Polisi Frans Barung Mangera mengatakan, video itu adalah peristiwa saat pelaksanaan Pilkada Kabupaten Sampang 2018. Dia mengimbau masyarakat tidak terpengaruh seolah-olah video itu terjadi hari atau pekan ini dan berkaitan dengan Pemilu 2019. 

"Ramai di medsos mengenai situasi KPU Sampang kacau dengan videonya, kami tegaskan itu kejadian Pilkada serentak 2018 yang diulangi dahulu, yang dimenangkan oleh bupati sekarang," kata Barung dikonfirmasi soal sebaran video itu. 

Prabowo: Koreksi Saya Kalau Tidak Setia kepada Rakyat

Polisi, menurut Barung, tengah menyelidiki dan menelusuri penyebar video meresahkan itu. Dia mengimbau masyarakat tidak terpengaruh apalagi ikut menyebarkan video itu. "Sudah pasti (ditelusuri penyebarnya)," ujarnya.

Presiden Korea Selatan yang dimakzulkan, Yoon Suk Yeol

Presiden Yoon Dimakzulkan, Korsel Siap Gelar Pilpres 60 Hari Kedepan

Mahkamah Konstitusi (MK) Korea Selatan resmi menguatkan pemakzulan Presiden Yoon Suk Yeol yang baru menjabat selama dua tahun.

img_title
VIVA.co.id
5 April 2025