CEK FAKTA: Jokowi Klaim Sudah Bubarkan 23 Lembaga

Presiden Jokow Widodo
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

VIVA – Calon Presiden nomor urut 01, Joko Widodo atau Jokowi, mengklaim telah membubarkan 23 lembaga negara sebagai konsekuensi dari penyederhanaan birokrasi di pemerintahannya. Pembubaran lembaga ini untuk merampingkan birokrasi sehingga pelayanan terhadap masyarakat lebih cepat, lincah dan tidak berbelit-belit.

Pasangan Prabowo-Sandi Disebut Paling Banyak Gunakan Kata Unik

Demikian Jokowi saat penyampaian visi dan misi dalam Debat Pilpres Tahap Empat bersama Capres Nomor Urut 02, Prabowo Subianto, di Hotel Shangrila Jakarta, Sabtu malam 30 Maret 2019. Debat ini mengangkat empat tema, yaitu Ideologi, Pemerintahan, Pertahanan Keamanan dan Hubungan Internasional.

“Di dalam pemerintahan empat setengah tahun ini telah kita bubarkan dua puluh tiga lembaga yang ada. agar lebih ramping, lembaga lebih ramping, lebih lincah, gampang memutuskan dan tidak berbelit belit,” kata Jokowi.

CEK FAKTA: Sandiaga Klaim Pengangguran Jakarta Turun 20 Ribu di 2018

Cek Fakta

Dalam kurun waktu 2014-2017, pemerintahan Jokowi-Jusuf Kalla telah membubarkan 23 lembaga non struktural (LNS) berupa badan maupun komisi. Pembubaran itu tercantum diantaranya dalam Perpres No 176 Tahun 2014.

CEK FAKTA: Jokowi Sebut Angka Kemiskinan Satu Digit, Benar atau Salah?

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) menaksir dampak dari pembubaran itu, negara menghemat anggaran hingga Rp25,34 triliun.

Berikut daftar 23 lembaga yang dibubarkan:

Perpres No 176 Tahun 2014 : 
1. Dewan Penerbangan dan Antariksa Nasional RI
2. Lembaga Koordinasi dan Pengendalian Pengingkatan Kesejahteraan Sosial Penyandang Cacat
3. Dewan Buku Nasional
4. Komisi Hukum Nasional
5. Badan Kebijakansanaan dan Pengendalian Pembangunan Perumahan dan Pemukiman Nasional
6. Komite Antar Departemen Bidang Kehutanan
7. Badan Pengembangan Kawasan Pembangunan Ekonomi Terpadu
8. Komite Aksi Nasional Penghapusan Bentuk-bentuk Pekerjaan Terburuk untuk Anak
9. Dewan Pengembangan Kawasan Timur Indonesia
10. Dewan Gula Indonesia

Perpres Nomor 16 Tahun 2015 : 
11. Badan Pengelolaan Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca Dari Deforestasi, Degradasi Hutan dan Lahan Gambut
12 Dewan Nasional Perubahan Iklim

Perpres No 116 Tahun 2016 : 
13. Badan Benih Nasional
14. Badan Pengendali Bimbingan Massal
15. Dewan Pemantapan Ketahanan Ekonomi dan Keuangan
16. Komite Pengarah Pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus, Pulau Batam, Pulau Bintan, Pulau Karimun
17. Tim Nasional Pembakuan Nama Rupabumi
18. Dewan Kelautan Indonesia
19. Dewan Nasional Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas
20. Badan Koordinasi Penataan Ruang Nasional
21. Komisi Nasional Pengendalian Zoonosis

Perpres 124 Tahun 2016
22. Komisi Penanggulangan AIDS Nasional

Perpres No 21 Tahun 2017 : 
23. Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya