CEK FAKTA: Prabowo Yakin Korupsi di RI Parah, Ibarat Stadium Empat
- VIVA/M Ali Wafa
VIVA – Calon Presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto, yakin bahwa korupsi di Indonesia sudah sangat parah. Bahkan, ibarat penyakit, sudah memasuki stadium empat.
Demikian Prabowo saat penyampaian visi dan misi dalam Debat Pilpres Tahap Empat bersama Capres Nomor Urut 01, Joko Widodo, di Hotel Shangrila Jakarta, Sabtu malam 30 Maret 2019. Debat ini mengangkat empat tema, yaitu Ideologi, Pemerintahan, Pertahanan Keamanan dan Hubungan Internasional.
Dalam paparan visi misi, Prabowo mengklaim bahwa praktik korupsi di pemerintahan, menurutnya melemahkan negara. Apalagi, masih ada jual beli jabatan, tidak akan bisa kuat negara jika hal itu masih dibiarkan.
"Saya berpandangan bahwa korupsi di Indonesia sudah dalam taraf yang sangat parah. Kalau penyakit saya kira stadium 4," ujarnya.
Bagaimana faktanya?
Menurut data Transparency Internasional, indeks korupsi Indonesia dalam skor 38. Artinya, Indonesia naik satu peringkat ketimbang tahun 2017, yaitu di peringkat 89 dari 180 negara yang disurvei.
Masih menurut TI, di skala regional di Asia Tenggara, indeks korupsi Indonesia naik ke peringkat empat. Dari skor itu, Indonesia geser Thailand yang turun ke posisi enam.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Agus Rahardjo, mengungkapkan Indonesia memiliki pertumbuhan indeks korupsi paling tinggi di Asia Tenggara. Dulu, IPK Indonesia terendah di ASEAN pada 1998.
IPK Indonesia saat itu mendapat skor 20, diikuti Filipina (33), Thailand (30), Malaysia (53). Beberapa tahun kemudian, IPK Indonesia meningkat. Pada 2016-2017, Indonesia meraih skor 37. Pada 2018 mendapat skor 38.
Kendati skor membaik, kasus korupsi di Indonesia masih marak terjadi. KPK masih sibuk menggelar Operasi Tangkap Tangan yang menjerat para pejabat publik, eksekutif BUMN, pengusaha dan politisi.
Bahkan Ketua KPK, Agus Rahardjo, mengungkapkan bahwa jumlah kasus tangkap tangan pada tahun 2018 lalu merupakan terbanyak sepanjang sejarah berdirinya KPK. Menurut dia, selama 2018, KPK menggelar 28 Operasi Tangkap Tangan dan 108 jadi tersangka.
Lalu, menurut catatan KPK, dalam tahun yang sama pula, lembaga anti-rasuah itu menggarap 157 penyelidikan, 178 penyidikan, 128 penuntutan dan 102 eksekusi atas putusan pengadilan.