Sirekap KPU: Ansar-Marlin Unggul Sementara di Pilkada Kepri

Ilustrasi Pilkada 2020
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA – Pasangan calon gubernur-wakil gubernur Provinsi Kepulauan Riau nomor urut 03, Ansar Ahmad-Marlin Agustina unggul sementara dalam penghitungan suara yang tercantum dalam Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) Komisi Pemilihan Umum (KPU).

DPR Setujui Penggunaan Sirekap di Pilkada Serentak 2024

Saat ini, dari 4.062 tempat pemungutan suara (TPS) di Pilkada Serentak 2020 untuk Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), terpantau sudah 3.148 TPS atau 77,50 persen yang sudah masuk ke Sirekap KPU. Data terakhir masuk pada Rabu 16 Desember 2020 pukul 23.03 WIB.

Dari total suara yang masuk ke Sirekap KPU untuk Pilkada Kepri, Ansar-Marlin unggul dengan 42,3 persen atau 261.008 suara. Pasangan ini unggul kuat di Bintan, Natuna, Lingga, Kepulauan Anambas, dan Kota Tanjungpinang.

KPU Kembali Pakai Sirekap di Pilkada, DPR Sebut Pemborosan jika Tak Ada Perbaikan

Baca juga: Khairunas-Yulian Efi Menang di Pilkada Solok Selatan

Meskipun data yang masuk ke Sirekap sudah 77,50 persen, keunggulan Ansar-Marlin cukup jauh dari pesaingnya. Keunggulan pasangan ini dibuntuti oleh pasangan Isdianto-Suryani dengan 35,4 persen atau 218.096 suara.

KPU Perbaiki Sirekap demi Keakuratan Hasil Pilkada 2024 dan Hindari Polemik seperti pada Pemilu

Kemudian di posisi paling terakhir ada pasangan Soerya Respationo-Iman Setiawan dengan perolehan suara 22,3 persen atau sebanyak 137.219 suara.

Data Sirekap adalah merupakan data yang diperoleh dari unggahan langsung formulir C-Hasil-KWK oleh KPPS dari setiap TPS.

Data yang ditampilkan pada Sirekap ini bukan merupakan hasil resmi penghitungan perolehan suara. Karena penetapan hasil rekapitulasi penghitungan perolehan suara dilakukan secara berjenjang sesuai tingkatannya dalam rapat pleno terbuka. (art)

Politikus Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa, 10 September 2024

DPR Wacanakan Pemilu RI Mulai Gunakan sistem "E-election"

Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia mengatakan lembaganya mendukung KPU untuk kembali menggunakan aplikasi Sirekap pada Pilkada Serentak 2024.

img_title
VIVA.co.id
26 September 2024