Pilkada Bengkulu, Bawaslu Minta Pemda Turunkan Baliho Petahana

Komisioner Bawaslu Provinsi Bengkulu Halid Saifullah
Sumber :

VIVA – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Bengkulu meminta pemerintah daerah setempat menurunkan baliho petahana yang menjadi peserta Pilkada 2020.

Komisioner Bawaslu Provinsi Bengkulu Halid Saifullah mengatakan baliho yang dimaksud yang memuat foto petahana saat masih aktif menjadi kepala daerah.

"Pemerintah daerah kami minta menurunkan baliho petahana karena melanggar pasal 71 yaitu penggunaan fasilitas negara untuk kepentingan pencalonan," kata Halid di Bengkulu, Kamis.

Selain baliho, kata Halid, Pemda juga diminta melepas seluruh foto petahana yang terpasang di media sosialisasi lainnya milik Pemda salah satunya, seperti mobil dinas.

Menurut dia, jika Pemda tidak segera melepas foto petahana di baliho maupun alat sosialisasi lainnya, maka dikhawatirkan akan menimbulkan reaksi di masyarakat, seperti tindakan pelaporan pelanggaran pilkada.

"Seperti imbauan agar mematuhi protokol kesehatan COVID-19, jadi bukan imbauannya yang dicopot tetapi foto petahana yang dicopot dan diganti dengan foto Sekda atau foto Plt gubernur atau bupati," paparnya.

Cuaca Ekstrem Pengaruhi Tingkat Partisipasi Pemilih di Bengkulu

BACA JUGA: Hari Pertama Kampanye, Bawaslu: 8 Kegiatan Langgar Protap COVID-19

Untuk diketahui, Provinsi Bengkulu menggelar pilkada di delapan kabupaten dan pemilihan gubernur dan wakil gubernur.

Dari gelaran pilkada tersebut, hanya satu kabupaten yang petahana tidak mencalonkan diri kembali, yaitu di Kabupaten Rejang Lebong.

Sedangkan di kabupaten lainnya seluruh petahana kembali mencalonkan diri baik itu bupati maupun wakil bupatinya.

Begitu pula dengan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu, dimana petahana yaitu Rohidin Mersyah kembali maju berhadapan dengan Wali Kota Bengkulu Helmi Hasan. (ant)

Punya Harta Rp33 Miliar, Agusrin Jadi Calon Gubernur Bengkulu Terkaya
Ilustrasi Pilkada 2020

Sirekap KPU, Rohidin-Rosjonsyah Unggul Sementara di Pilkada Bengkulu

Saat ini, dari 4.341 TPS di Pilkada Bengkulu, terpantau sudah 4.292 TPS atau 98,87 persen yang sudah masuk ke Sirekap KPU.

img_title
VIVA.co.id
16 Desember 2020