Raih 235.734 Suara, Benyamin Davnie-Pilar Menang Pilkada Tangsel
- VIVA/Sherly (Tangerang)
VIVA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan menetapkan petahana, yakni pasangan calon wali dan wakil wali kota Tangerang Selatan nomor urut 3 Benyamin Davnie-Pilar Saga, menang di Pilkada Kota Tangerang Selatan.
Hal itu berdasarkan hasil rekapitulasi yang dilakukan KPU di Hotel Grand Zuri, Serpong, Tangerang Selatan, selama dua hari mulai Rabu, 16 Desember 2020, hingga hari ini, Kamis, 17 Desember 2020.
"Setelah dua hari kita lakukan rekapitulasi, akhirnya kita tetapkan pasangan nomor urut 3 menang jumlah perolehan suara di Pilkada Tangsel," kata Plh Ketua KPU Kota Tangerang Selatan, M. Taufik MZ.
Dia melanjutkan, dalam proses rekapitulasi itu, berjalan lancar, meski terdapat saksi dari pasangan nomor urut 1 yakni Muhamad-Rahayu Saraswati yang tidak menandatangani berita acara, karena menganggap banyak kecurangan dalam pelaksanaannya, seperti netralitas ASN dan money politic (politik uang).
"Rapat berjalan lancar, baik dan seluruhnya menerima, kecuali saksi pasangan calon nomor urut 1 tidak tanda tangani berita acara dan itu hak. Meskipun, hal itu tidak mempengaruhi keabsahan, tetapi itu kita menghargai itu hak dan pilihan mereka. Yang mana alasannya bahwa mereka tidak menerima kalau terkait banyaknya netralisasi ASN, hingga money politic," ujarnya.
Meski demikian, dalam rekapitulasi itu, dia menegaskan jika hasil perhitungan suara dari TPS hingga tingkat kota, tidak ada yang berubah.
"Kita pastikan jumlah suara dari TPS sampai tingkat kota rekapitulasi tidak ada yang berubah satu pun, tidak ada persoalan yang disangka oleh saksi pasangan calon soal perolehan hasil dari TPS sampai tingkat kota," ungkapnya.
Dalam Pilkada Kota Tangerang Selatan, pasangan nomor urut 1, yakni Muhamad-Rahayu Saraswati mendapatkan suara sebanyak 205.309.
Lalu, pasangan nomor urut 2, yakni Siti Nurazizah-Ruhamaben mendapatkan 134.082 suara dan pasangan nomor urut 3, Benyamin Davnie-Pilar Saga mendapatkan 235.734 suara. Dengan, suara tidak sah sebanyak 18.986 suara dengan tingkat partisipasi sebesar 60,48 persen.