KPU Tetapkan Danny Pomanto-Fatmawati Rusdi Pemenang Pilkada Makassar
- VIVA/Irfan
VIVA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar telah mengumumkan pemenang dari Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar, yakni pasangan nomor urut 01, Mohammad Ramdhan Pomanto-Fatmawati Rusdi (Danny-Fatma).
Berdasarkan hasil perhitungan akhir rekapitulasi suara tingkat KPU Makassar pada 15 kecamatan, Danny-Fatma menang dengan total perolehan sebanyak 218.908 suara atau sebesar 41,3 persen.
Disusul pasangan nomor urut 2, Munafri Arifuddin-Abdul Rahman Bando (Appi-Rahman), sebanyak 184.094 suara dengan persentase 34,7 persen. Di posisi ketiga, pasangan nomor urut 3, Syamsu Rizal MI-Fadli Ananda (Dilan), memperoleh 100.869 suara dengan persentase 19,0 persen.
Sedangkan perolehan suara pasangan nomor urut 4, Irman Yasin Limpo-Andi Zunnun Armin NH (Imun), sebanyak 25.817 ribu, dengan persentase 4,9 persen dan tersebar hampir di semua TPS.
Jumlah suara sah sebanyak 529.668. suara tidak sah 7.897. Suara pemilih laki-laki sebanyak 233.881, dan pemilih perempuan 283.812 ribu. Total suara sah dan tidak sah tercatat 537.585 suara.
"Alhamdulillah, setelah selesai rekapitulasi tadi malam, langsung juga ditetapkan hasilnya," kata Abdul Rahman Jalaluddin, salah satu anggota KPU Makassar, Rabu, 16 Desember 2020.
Mantan anggota DPRD Makassar dua periode, Muhammad Iqbal Djalil, yang turut terlibat dalam tim pemenangan Danny-Fatma menyatakan turut senang dan bergembira atas kemenangan itu.
"Ini kemenangan bersama, dan mari kita bersama-sama dukung dan doakan serta kawal program kerja Danny-Fatma ke depan," tutur Ustaz Ije, sapaan akrabnya. (ase)