Satgas: Kerumunan Massa Dilarang Sampai Pelantikan Kepala Daerah
- Dokumentasi Satgas COVID-19.
VIVA – Satuan Tugas Penanganan COVID-19 telah mewanti-wanti agar kerumunan massa tidak terjadi hingga hari pelantikan calon kepala daerah. Usai hari pencoblosan, kata Juru Bicara Satgas Wiku Adisasmito, hal-hal yang perlu diantisipasi adalah rekapitulasi penghitungan suara di KPU hingga hari pelantikan.
"Saya ingatkan masyarakat dan pasangan calon, dilarang melakukan kegiatan pengerahan massa dalam pilkada untuk merayakan kemenangan, setelah hasil hitung cepat keluar. Karena pilkada tahun ini berbeda dari tahun sebelumnya, sehingga saya meminta kedewasaan dan kebijaksanaannya untuk tidak menyelenggarakan acara, yang berpotensi memicu kerumunan, apapun alasannya," kata Wiku, Jumat, 11 Desember 2020.
Wiku minta, penyelenggara termasuk pemerintah daerah mengantisipasi. Kondusifitas daerah perlu dijaga sehingga tidak ada klaster peningkatan kasus positif.
"Saya meminta kepada masyarakat, penyelenggara pilkada serentak dan juga pimpinan daerah untuk terus menjaga kondusifitas, yang sudah berjalan dengan baik sampai seluruh rangkai pilkada tuntas," ujarnya.
Sebelumnya Wiku juga mengapresiasi, gelaran Pilkada serentak yang baru berakhir, baru-baru ini. Menurut Wiku, perhelatan pesta demokrasi itu telah berjalan aman dan lancar sejalan dengan imbauan protokol kesehatan.
Partisipasi masyarakat di hari pencoblosan ternyata mematuhi disiplin protokol kesehatan. Ini terbukti, rata- rata kepatuhan individu dalam menggunakan masker sebesar 95,96 persen. Sedangkan rata-rata kepatuhan menjaga jarak dan menghindari kerumunan sebesar 90,71 persen.
"Ternyata masyarakat yang berpartisipasi dalam pilkada berhasil menerapkan 3M yang merupakan modal utama kita semua dalam beraktivitas dan menekan penularan. Ini perlu diapresiasi," kata Wiku.
Baca juga: Sri Mulyani Tegaskan Vaksin Belum Langsung Kendalikan COVID-19