Pradi-Afifah Keok di Quick Count, PDIP: Kami Tunggu Hasil KPU

Pradi Supriatna dan Afifah Allia mendaftar sebagai pasangan bakal calon wali kota dan wakil wali kota Depok ke KPU setempat.
Sumber :
  • VIVA/Zahrul Darmawan

VIVA –  Kubu pasangan nomor urut satu di Pilkada Depok, Pradi Supriatna-Afifah Alia belum mengaku kalah atas hasil sementara hitung cepat atau quick count beberapa lembaga survei. Quick count menunjukkan lawan Pradi-Afifah, yakni Mohammad Idris-Imam Budi Hartono unggul.

Paling Presisi, Quick Count Poltracking Selisih 0,14 Persen dari Rekap KPUD Lamsel

“Data-data yang kami miliki ini kan sementara masih dikumpulkan terus, akan tetapi terkait dengan hasil akhir menurut saya ya tidak apa-apa, kita tunggu saja sampai perhitungan selesai di KPU," kata Wakil Ketua Tim Pemenangan Pradi-Afifah, Hendrik Tangke Allo, Jumat, 11 Desember 2020.

Terkait adanya data pembanding hasil quick count milik pihaknya, Hendrik menjawab diplomatis. Namun, ia enggan memberikan keterangan secara detail.

Sangat Presisi, Quick Count Poltracking Hanya Selisih 0,06 Persen dari Real Count KPU Bojonegoro

“Sebetulnya ada data baru, cuma begini, ini kan pertarungan sekarang ini kami sudah putuskan di partai, kami tidak akan keluarkan dulu untuk sementara. Tetapi kami tetap menghormati apa yang menjadi quick count, ya itu kan pendapat lembaga-lembaga survei," ujar Ketua DPC PDIP Depok itu.

Intinya, kata dia, pihaknya menghargai pendapat lembaga survei. “Tetapi tetap kami akan menunggu keputusan akhir final hasil penghitungan KPU,” katanya.

KPU Depok Pleno Penghitungan Suara, Supian Suri-Chandra Rahmansyah Menang Pilkada 2024

Hendrik kembali menegaskan, sampai saat ini pihaknya masih optimis dengan pasangan Pradi-Afifah.

“Kalau persoalan hitung menghitung angka ini kan pada akhirnya akan sampai pada sebuah hasil atau keputusan,” katanya.

Maka itu, lanjut Hendrik, sambil menunggu hasil penghitungan di internal, pihaknya juga akan menunggu hasil resmi KPU. "Itu yang nanti akan kami bandingkan dengan hasil penghitungan suara kami," ujarnya

Sementara itu, Sekretaris DPC PDIP, Ikravani Hilman menambahkan, pihaknya sejak kampanye sampai usai pencoblosan mengamati sekaligus mengumpulkan data terkait Pilkada Depok.

Selain itu, pihaknya juga sedang mengumpulkan beberapa informasi terkait dugaan pelanggaran.

“Emang sih infonya ada beberapa pelanggaran dan sebagainya tinggal nanti kita cek apakah cukup memenuhi 2 unsur utama, pertama unsur pidana pemilu yang kedua unsur TSM (terstruktur dan masif). Itu sedang disusun untuk itu,” ujar Ikravani.

Untuk diketahui, data hasil rekap sementara KPU pada progres 1.520 dari total keseluruhan 4.015 TPS di Depok, atau sekira 37,86 persen menunjukkan, pasangan Pradi-Afifah berada di posisi 44,0 persen.

Kandidat yang diusung oleh Gerindra, PDIP, Golkar, PKB, PSI dan PAN itu meraup 123.865 suara. Sedangkan rivalnya, yakni pasangan calon nomor urut dua, Idris-Imam unggul sementara dengan posisi 56.0 persen. 

Dari angka itu, kandidat yang diusung oleh PKS, PPP dan Demokrat ini meraup 157.602 suara.

Baca Juga: Real Count PKS, Idris-Imam Menang 55,57 Persen di Pilkada Depok

    

Paslon Pilkada Depok Imam dan Ririn.

Imam-Ririn yang Keok di Depok Gugat ke MK, Praktisi Hukum: Gugatan Sia-sia, Putus Asa

Gugatan sengketa hasil pilkada ke MK didaftarkan oleh tim kuasa hukum paslon Imam-Ririn.

img_title
VIVA.co.id
11 Desember 2024