Turunkan APK Sambil Tunjukkan Kode Jari Tangan, 2 PTPS Dipecat
- ANTARA FOTO/Harviyan Perdana Putra
VIVA – Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Depok, Luli Barlini, mengungkapkan telah memecat dua anggotanya yang kedapatan tidak netral jelang pemilihan kepala daerah (Pilkada) 9 Desember esok. Mereka adalah oknum Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS).
“Ada PTPS yang tidak netral sudah kami PAW-kan, kami pecat. Kesalahannya ketika menurunkan APK ada simbol jari. Jadi, kami pecat,” kata Luli pada Selasa 8 Desember 2020
Adapun kronologi kejadian tersebut, ketika melakukan penertiban, dua oknum PTPS itu memperlihatkan simbol jari yang menjadi ikon pasangan calon tertentu di Pilkada Depok. Setelah dilakukan klarifikasi, Bawaslu Depok akhirnya memutuskan memecat keduanya.
“Hanya dua orang. Mereka melakukan penertiban dan melakukan simbol jari dan kami lakukan klarifikasi semalam dan kami PAW. Langsung kita klarifikasi, panggil ke kantor, sama dengan kota/kabupaten lain,” jelas Luli.
Baca Juga: Pilkada Depok, 2.198 Aparat hingga Mobil Lapis Baja Disiagakan
Terkait apakah ada temuan pelanggar lain, seperti politik uang, Luli mengaku belum mendapatinya “Sampai saat ini belum ada temuan sudah dua hari patroli untuk politik uang,” ujarnya
Luli melanjutkan yang ada temuan soal netralitas oknum Aparatur Sipil Negara (ASN). Namun, jenis pelanggarannya bukan politik uang.
“ASN sudah ada enam tapi bukan money politics (politik uang). Empat digeser ke komite ASN. Satu dikasih surat peringatan dan satu lagi pidana dan hari ini sedang dilakukan di pengadilan dan dijerat Pasal 69 junto 187 UU nomor 10 tahun 2016 tentang ASN.”
Untuk diketahui, Pilkada Depok bakal berlangsung pada Rabu 9 Desember 2020. Adapun masing-masing kandidat yang berkompetisi yakni, Pradi Supriatna-Afifah Alia dari nomor urut satu dan Mohammad Idris-Imam Budi Hartono dari nomor urut dua.
Mereka memperebutkan kursi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok periode 2021-2026. (ren)