Asyik Pelapor Politik Uang di Pilkada Surabaya Dapat Rp5 Juta

Praktik politik uang dilaporkan di Surabaya dapat reward
Sumber :
  • Facebook Humas Polrestabes Surabaya

VIVA – Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya menjanjikan reward uang kepada warga Surabaya yang menemukan dan melaporkan adanya praktik politik uang dalam gelaran Pilkada Surabaya. Ganjarannya lumayan besar yakni Rp5 juta. 

Bamsoet Sebut Politik Uang Hambatan Terbesar RI untuk Capai SDGs 2030

"Woro-woro. Bagi warga Kota Surabaya yang menemukan dan melaporkan money politic akan diberikan reward berupa penghargaan upaya mendukung pencegahan praktik money politic dalam Pemilukada Surabaya 2020," ditulis di poster yang diunggah di akun resmi Facebook Humas Polrestabes Surabaya, Sabtu, 5 Desember 2020.

Reward tersebut berupa uang pembinaan pendidikan kewarganegaraan sebesar Rp5 juta.

Akademisi Universitas Andalas: Praktik Politik Uang Mulai Dianggap Sebuah Kelaziman

"Yang berikan (reward) nanti pak Kapolres," kata Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Polrestabes Surabaya Ajun Komisaris Polisi M Akhyar dihubungi VIVA

Warga yang memergoki praktik money politics bisa melaporkan temuannya ke Command Center Polrestabes Surabaya di nomor handphone 081133370075 atau WhatsApp 081133370074. "Tapi yang mendapatkan reward yang betul-betul terbukti, bukan asal melapor," ujar Akhyar. 

Alfamidi Berangkatkan Puluhan Pegawai Berprestasi Ibadah Umrah

Ia mengatakan, reward dijanjikan sebagai bagian dari upaya untuk mencegah praktik transaksional dalam gelaran Pilkada Surabaya pada 9 Desember 2020 mendatang. Keterlibatan warga diharapkan karenanya disemangati dengan reward. "Tujuan utamanya tentu agar Pilkada berjalan dengan bersih," lanjut Akhyar. 

Seperti diketahui, pemungutan suara pilkada tinggal empat hari lagi. Di Surabaya, pilkada diikuti oleh dua pasangan calon. Paslon nomor urut satu ialah Eri Cahyadi-Armuji yang diusung PDI Perjuangan dan didukung PSI. Lawannya yakni paslon nomor urut dua Machfud Arifin-Mujiaman yang diusung Nasdem, PKB, Gerindra, Golkar, Demokrat, PPP, PAN dan PKS. 
 

Kepala Divisi Teknis KPU, DKI Dody Wijaya

KPUD Jakarta: Kalau Ada Ajakan Menjadikan Suara Tidak Sah Masuk Kategori Pidana Pemilu

KPUD Jakarta ingatkan siapapun yang ketahuan terlibat money politics, bisa dipidanakan. Termasuk apabila ada yang mengajak, untuk membuat suara pemilih menjadi tidak sah.

img_title
VIVA.co.id
13 September 2024