Seribuan Relawan Saksi untuk Gibran di Pilkada Solo Di-rapid Test
- VIVA/Fajar Sodiq
VIVA – Sebanyak 1.231 petugas saksi untuk pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Solo, Gibran Rakabuming Raka-Teguh Prakosa, di-rapid test pada Rabu, 2 Desember 2020. Pemeriksaan itu untuk mencegah penyebaran COVID-19 saat pelaksanaan pencoblosan pilkada Solo pada 9 Desember 2020.
Wakil Ketua Tim Pemenangan Bidang Petugas Pemilu YF Sukasno mengatakan pemeriksaan itu merupakan instruksi Ketua PDIP Solo bahwa saksi yang bertugas di tempat pemungutan suara (TPS) harus di-rapid test.
"Kita putuskan kerja sama dengan tiga instansi untuk melaksanakan rapid tes, yakni RSUD Bung Karno untuk saksi dari wilayah Serengan dan Pasar Kliwon, RSUD Ngipang untuk saksi dari Laweyan dan Banjarsari, kemudian saksi dari Jebres tes di Joglo Pucangsawit yang dilakukan PMI Solo,” katanya.
Baca: Putra Amien Rais Bertemu Gibran Bicarakan Pilkada Solo
Rapid test yang diikuti para saksi sebagai bagian dari untuk mendukung protokol kesehatan pencegahan penularan COVID-19 saat pilkada nanti. Dia juga berpedoman bahwa pelaksanaan rapid test mengikuti yang dilakukan oleh KPU Solo karena semua petugas KPPS yang betugas nanti sudah di-rapid test.
Jika hasil rapid test menunjukkan ada petugas saksi yang reaktif, tim akan bergerak cepat untuk mengganti orang itu dengan yang lainnya. Sebab itu, ia pun meminta pihak rumah sakit dan PMI Solo untuk secepatnya memberitahukan jika terdapat saksi yang hasil tesnya reaktif.
“Kami minta khusus yang reaktif segera diberitahukan dan kami akan menggantinya walaupun reaktif itu masih panjang belum menunjukkan terpapar atau belum. Hal ini dilakukan untuk mencegah penyebaran virus corona pada hari pencoblosan nanti,” harapnya. (ren)